KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI tahun 2026 melakukan kunjungan ke kawasan ekowisata Boon Pring di Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran lingkungan yang diikuti para santri dalam kegiatan PPSN VI.
Di kawasan tersebut, para santri mendalami hubungan nilai-nilai keagamaan dan upaya menjaga kelestarian alam. Lingkungan tidak dipandang hanya sebagai ruang hidup, tetapi juga sebagai amanah yang perlu dirawat melalui sikap bertanggung jawab. Pembelajaran ini memperkenalkan cara memahami alam secara lebih menyeluruh, dengan menghubungkan kepedulian ekologis dan penghayatan terhadap ajaran agama.
Kegiatan di Boon Pring juga menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan. Para peserta diarahkan untuk melihat bahwa pemanfaatan lingkungan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan alam serta keberlanjutan bagi kehidupan pada masa mendatang. Perspektif tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan kesadaran lingkungan di kalangan santri.
Melalui kunjungan edukatif ini, pembelajaran lingkungan disampaikan tidak hanya melalui pengetahuan, tetapi juga melalui pengalaman berada di kawasan ekowisata. Boon Pring menjadi ruang bagi peserta untuk mengamati keterkaitan pelestarian alam, pengelolaan sumber daya, dan nilai spiritual. Pengalaman tersebut memperkuat pemahaman bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang dapat diwujudkan melalui perilaku bijak dan berkelanjutan.
Kunjungan peserta PPSN VI ke Boon Pring menunjukkan bahwa kegiatan kepramukaan santri turut membuka ruang pembelajaran mengenai ekoteologi. Nilai keagamaan dan kepedulian terhadap alam dipertemukan dalam proses edukasi yang mendorong para santri untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan. Dengan demikian, pembelajaran tersebut menjadi bekal untuk membangun sikap yang menghargai alam sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
Dalam kunjungan ke Boon Pring Malang, para santri peserta PPSN VI 2026 diperkenalkan pada ekoteologi dan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Materi tersebut mengajak peserta melihat hubungan nilai-nilai keagamaan dan tanggung jawab dalam merawat alam. Lingkungan dipahami bukan semata-mata sebagai ruang yang menyediakan berbagai kebutuhan manusia, melainkan juga sebagai amanah yang perlu dijaga keberlangsungannya.
Melalui pengenalan ekoteologi, para santri diajak memahami bahwa ajaran keagamaan dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan. Nilai kepedulian, tanggung jawab, keseimbangan, dan penghormatan terhadap ciptaan menjadi bagian dari pembahasan mengenai cara manusia berhubungan dengan alam. Pemahaman ini menempatkan tindakan menjaga lingkungan sebagai bagian dari perilaku yang selaras dengan nilai moral dan keagamaan.
Materi kunjungan juga memperkenalkan pengelolaan lingkungan yang melibatkan masyarakat. Dalam pendekatan tersebut, masyarakat memiliki peran dalam menjaga, merawat, dan mengelola sumber daya alam di lingkungan sekitarnya. Keterlibatan bersama menjadi unsur penting karena keberlanjutan lingkungan berkaitan dengan kesadaran serta tanggung jawab berbagai pihak, bukan hanya individu atau kelompok tertentu.
Para santri turut diajak mengenali pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab. Sumber daya alam dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan, tetapi penggunaannya perlu disertai perhatian terhadap kelestarian dan keberlanjutan. Prinsip ini menekankan bahwa pemanfaatan tidak boleh dipisahkan dari upaya menjaga kondisi lingkungan agar tetap dapat dipelihara.
Dengan demikian, pengenalan materi selama kunjungan menempatkan ekoteologi, kepedulian keagamaan, dan pengelolaan lingkungan masyarakat dalam satu rangkaian pembelajaran. Para peserta memperoleh gambaran bahwa menjaga alam membutuhkan pemahaman mengenai hubungan manusia, nilai keagamaan, dan sumber daya yang tersedia. Lingkungan tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang digunakan, tetapi juga sebagai bagian yang harus dirawat secara berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan PPSN VI 2026, para santri mendapatkan kesempatan untuk mengenal pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di kawasan Boon Pring, Malang. Pengenalan ini memberi pengalaman langsung mengenai cara potensi aliran air dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan. Tidak hanya melalui penjelasan, peserta juga diajak mengamati hubungan kondisi lingkungan, keberadaan air, dan pemanfaatannya untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Bagi para santri, kunjungan tersebut menjadi pengalaman yang memperluas pemahaman tentang energi bersih. Air yang mengalir bukan sekadar bagian dari lanskap alam, melainkan memiliki potensi untuk menghasilkan energi apabila dikelola secara tepat. Pemanfaatan itu tetap perlu memperhatikan keberlangsungan ekosistem di sekitar kawasan, sehingga fungsi alami air dan lingkungan tidak diabaikan demi kebutuhan energi.
Penjelasan mengenai PLTMH juga memperlihatkan bahwa pengelolaan sumber daya air berkaitan erat dengan kebutuhan warga sekitar. Air memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan. Karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara bijaksana, dengan mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan energi, ketersediaan air, dan hak masyarakat untuk memperoleh manfaat dari sumber daya alam di lingkungannya.
Pengalaman ini membantu peserta memahami ekoteologi secara lebih konkret. Menjaga alam tidak berarti menutup seluruh peluang pemanfaatannya, tetapi memastikan setiap penggunaan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merusak keseimbangan ekologis. Melalui pengamatan terhadap PLTMH, para santri melihat bahwa energi terbarukan, pengelolaan air, dan kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan apabila didasarkan pada kepedulian, kehati-hatian, serta komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk melihat persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
Kepala Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Subur, menjelaskan bahwa bambu memiliki peran penting bagi keberlangsungan kawasan Boon Pring. Keberadaan tanaman ini tidak hanya memperkuat karakter lingkungan, tetapi juga membantu menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, bambu dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perlindungan kawasan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Menurut Subur, rumpun bambu dapat membantu memperkuat struktur tanah sehingga mengurangi risiko kerusakan pada area di sekitarnya. Bambu juga berperan dalam menjaga ketersediaan air dan mendukung kondisi lingkungan yang tetap stabil. Fungsi tersebut menunjukkan bahwa bambu memberikan manfaat ekologis yang penting, terutama dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan, tanah, dan sumber air di kawasan Boon Pring.
Selain manfaat ekologis, bambu memiliki nilai penting bagi kehidupan ekonomi masyarakat Sanankerto. Warga dapat memanfaatkannya sebagai bahan bangunan, kerajinan, serta berbagai perlengkapan rumah tangga. Pengolahan tersebut menjadikan bambu sebagai sumber daya yang dapat menghasilkan produk bernilai ekonomi sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
Subur menegaskan bahwa bambu perlu dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan. Perlindungan terhadap tanaman ini penting karena manfaatnya mencakup dua aspek yang saling berkaitan, yakni menjaga lingkungan dan mendukung perekonomian warga. Dengan pengelolaan yang berkesinambungan, bambu di Boon Pring dapat terus memperkuat keberlangsungan ekosistem sekaligus memberikan nilai guna bagi masyarakat.





