JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperingatkan bahwa meningkatnya volatilitas dan ketidakpastian global kini menjadi risiko baru bagi Indonesia. Perubahan kondisi eksternal berlangsung ketika perekonomian dunia masih menghadapi tekanan dari perkembangan geopolitik yang semakin dinamis. Situasi tersebut perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi kepastian perdagangan dunia sekaligus prospek pertumbuhan ekonomi global.
Dinamika geopolitik, termasuk perkembangan hubungan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Rusia, menjadi salah satu perhatian dalam membaca arah perekonomian internasional. Perubahan dalam hubungan dan kepentingan antarnegara dapat meningkatkan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara berkembang seperti Indonesia, tetapi juga menjadi tantangan bagi negara-negara maju yang memiliki peran besar dalam perdagangan dan pertumbuhan ekonomi global.
Dalam pemaparan APBN Kita pada Jumat, 9 Oktober 2026, Suahasil menyampaikan bahwa prospek ekonomi global masih dibayangi oleh faktor geopolitik. Pada saat yang sama, indikator volatilitas juga menunjukkan peningkatan. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa risiko eksternal terus menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sejumlah indikator yang disebutkan dalam pemaparan tersebut meliputi volatilitas pasar obligasi VIX, indeks volatilitas pasar obligasi MOVE, dan indeks volatilitas minyak OVX. Kenaikan indikator-indikator itu menjadi bagian dari gambaran mengenai meningkatnya ketidakpastian di pasar global. Bagi Indonesia, kondisi ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan lingkungan ekonomi internasional yang dapat memengaruhi kepastian perdagangan, prospek pertumbuhan, serta tekanan terhadap perekonomian dan APBN.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan lebih rendah dibandingkan 2025. Perlambatan tersebut berpotensi mengurangi permintaan barang dan jasa, termasuk permintaan terhadap komoditas yang menjadi bagian penting dari perdagangan internasional Indonesia. Ketika aktivitas industri dan konsumsi di berbagai negara melemah, harga komoditas dunia dapat mengalami tekanan. Perubahan ini menjadi perhatian pemerintah karena berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja APBN.
Dampak terhadap APBN terutama dapat terlihat melalui penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, termasuk penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, serta pendapatan yang berkaitan dengan ekspor. Penurunan harga dan volume perdagangan dapat menekan penerimaan, sementara kebutuhan belanja negara tetap harus dipenuhi. Pemerintah juga mencermati harga minyak mentah Brent yang berada di level US$105 per barel. Pergerakan harga minyak tersebut dapat memengaruhi pendapatan terkait sektor energi sekaligus menambah tekanan pada belanja negara, terutama apabila kebutuhan subsidi dan kompensasi energi meningkat.
Perkembangan sejumlah komoditas unggulan Indonesia memperlihatkan perubahan yang perlu diperhatikan. Harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO cenderung menurun selama beberapa bulan pada 2026. Harga nikel juga menunjukkan arah serupa. Sementara itu, harga emas mengalami penurunan sejak Maret dan kembali melemah pada Juli hingga Agustus. Tembaga memperlihatkan perkembangan searah dengan tren tersebut. Harga batu bara relatif berada pada level tertentu sebagaimana tercatat dalam informasi sumber. Perubahan harga berbagai komoditas itu menjadi faktor penting dalam memantau ketahanan penerimaan negara, perdagangan luar negeri, dan ruang fiskal Indonesia di tengah meningkatnya volatilitas global.
Selain ketidakpastian geopolitik dan pelemahan harga komoditas, pemerintah juga memantau sejumlah risiko eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah kenaikan harga minyak dunia. Pergerakan harga minyak yang meningkat dapat memperbesar tekanan terhadap biaya produksi, transportasi, dan konsumsi, sekaligus memengaruhi kondisi ekonomi global. Perubahan tersebut juga berpotensi menambah tantangan dalam menjaga keseimbangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama ketika tekanan eksternal berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.
Risiko lain berasal dari suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer. Sejumlah bank sentral utama masih menjalankan kebijakan moneter ketat untuk merespons tekanan inflasi. Sikap tersebut membuat biaya dana di pasar keuangan global tetap tinggi dan mendorong kenaikan imbal hasil atau yield obligasi. Kenaikan imbal hasil dapat meningkatkan volatilitas pasar, memperketat likuiditas, serta memengaruhi keputusan investor dalam menempatkan dananya. Kondisi ini turut memperbesar tantangan bagi perekonomian global yang sedang menghadapi prospek pertumbuhan yang tidak merata.
Penguatan dolar Amerika Serikat menjadi faktor eksternal lain yang perlu diperhatikan. Ketika dolar menguat, negara berkembang, termasuk Indonesia, dapat menghadapi tekanan melalui pergerakan nilai tukar dan kondisi pembiayaan di pasar keuangan. Pelemahan mata uang domestik terhadap dolar dapat meningkatkan nilai kewajiban atau kebutuhan pembayaran yang terkait dengan mata uang tersebut, sementara imbal hasil aset dolar yang lebih menarik dapat mendorong perubahan arus modal. Kombinasi harga minyak yang tinggi, suku bunga global yang ketat, kenaikan yield obligasi, dan penguatan dolar berpotensi meningkatkan ketidakpastian. Seluruh risiko ini penting dicermati karena dapat memengaruhi stabilitas ekonomi serta pelaksanaan APBN.
Di tengah meningkatnya volatilitas global, Suahasil menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi berbagai guncangan eksternal. Penilaian tersebut menjadi dasar bahwa tekanan dari perubahan kondisi global perlu diwaspadai secara serius, tetapi tidak serta-merta menunjukkan melemahnya kemampuan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia disebut masih berada pada level 5,4 persen, sehingga perkembangan perekonomian domestik tetap menjadi salah satu indikator penting dalam menilai daya tahan nasional.
Pemerintah masih menunggu rilis data pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut akan memberikan gambaran lebih lanjut mengenai ketahanan ekonomi domestik ketika perekonomian dunia menghadapi ketidakpastian dan potensi tekanan yang beragam. Rilis BPS juga akan menjadi bahan untuk melihat apakah aktivitas ekonomi nasional tetap mampu mempertahankan kinerja pertumbuhan di tengah perubahan lingkungan global. Suahasil menegaskan bahwa Indonesia memiliki “resiliensi tinggi dan pertumbuhan yang masih baik.”
Penilaian terhadap resiliensi tersebut tetap perlu disertai kewaspadaan dan pengelolaan risiko yang terukur. Berbagai guncangan global dapat memengaruhi perekonomian melalui perubahan kondisi perdagangan, pasar keuangan, maupun tekanan terhadap kebijakan fiskal. Karena itu, pemerintah perlu mengenali setiap risiko secara dini, menyiapkan langkah mitigasi, dan memberikan respons yang sesuai dengan perkembangan situasi. Upaya tersebut penting agar tekanan eksternal tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional maupun pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan pemantauan terhadap indikator ekonomi dan kesiapan kebijakan, pemerintah dapat menjaga agar pelaksanaan APBN tetap berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan, sambil merespons dinamika global berdasarkan kondisi dan data yang tersedia.

