JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperingatkan bahwa tekanan terhadap harga pangan masih perlu mendapat perhatian serius. Peringatan tersebut disampaikan ketika inflasi kelompok pangan bergejolak atau volatile food kembali tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi umum. Perkembangan ini menunjukkan bahwa perubahan harga kebutuhan pangan tetap menjadi salah satu perhatian utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Pada September 2026, inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 5,03% secara tahunan. Angka tersebut berarti harga-harga dalam kelompok pangan itu meningkat 5,03% dibandingkan posisi pada September tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi indikator penting bagi pemerintah karena mencerminkan tekanan yang lebih besar pada komponen pangan dibandingkan perkembangan harga secara keseluruhan.
Sementara itu, inflasi umum pada periode yang sama berada di level 3,28% secara tahunan. Dengan demikian, terdapat selisih yang cukup jelas laju kenaikan harga pangan bergejolak dan inflasi umum. Inflasi pangan tercatat sekitar 1,75 poin persentase lebih tinggi. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan pada harga pangan berkembang lebih kuat daripada kenaikan harga rata-rata barang dan jasa yang tercakup dalam inflasi umum.
Data itu menjadi dasar kewaspadaan pemerintah terhadap kemungkinan berlanjutnya tekanan inflasi pangan. Suahasil menekankan perlunya mencermati perkembangan harga secara berkelanjutan agar perubahan pada kelompok pangan bergejolak dapat dipantau dengan baik. Perhatian tersebut tidak hanya berkaitan dengan angka inflasi pada satu periode, tetapi juga dengan arah pergerakan harga pada periode berikutnya.
Posisi inflasi pangan yang berada di atas inflasi umum menegaskan pentingnya pengawasan terhadap komponen tersebut. Pemerintah perlu menjadikan perbedaan kedua indikator itu sebagai bahan evaluasi dalam membaca kondisi perekonomian. Bagi masyarakat, angka 5,03% juga menggambarkan bahwa kenaikan harga pangan masih menjadi bagian penting dari tekanan biaya hidup yang tercermin dalam data inflasi September 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan bahwa tekanan terhadap harga pangan berpotensi berlanjut seiring dengan fenomena kekeringan berkepanjangan yang sedang dihadapi dunia, termasuk Indonesia. Peringatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kewaspadaan pemerintah terhadap risiko yang dapat memengaruhi kestabilan harga komoditas pangan. Menurut Suahasil, kondisi cuaca yang lebih kering perlu dicermati karena dampaknya terhadap sektor pangan diperkirakan tidak selalu muncul secara langsung, melainkan dapat terlihat dalam perkembangan produksi dan ketersediaan pangan.
Suahasil menjelaskan bahwa El Nino menjadi salah satu risiko yang perlu diperhitungkan dalam menjaga pengendalian harga. Fenomena ini berkaitan dengan kekeringan yang berlangsung lebih panjang, sehingga berpotensi memberikan tekanan pada sektor pangan. Ia tidak menyatakan bahwa seluruh dampak tersebut telah terjadi, tetapi menekankan pentingnya mengantisipasi kemungkinan pengaruhnya terhadap harga. Dengan demikian, perkembangan El Nino menjadi faktor yang harus terus dipantau oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap lonjakan harga pangan tidak hanya didasarkan pada kondisi harga saat ini, tetapi juga pada risiko yang dapat muncul dari perubahan cuaca. Kekeringan berkepanjangan diperkirakan akan mulai terlihat dampaknya pada sektor pangan, sehingga tekanan harga berpeluang tetap berlangsung apabila risiko tersebut tidak diantisipasi. Pemerintah perlu memperhatikan perkembangan fenomena El Nino dan kaitannya dengan pangan agar langkah pengendalian dapat disiapkan secara tepat. Bagi masyarakat, peringatan Menteri Keuangan ini menegaskan bahwa kondisi cuaca global dan nasional dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika harga pangan.
Menteri Keuangan Suahasil Nasution memberikan perhatian terhadap sejumlah komoditas pangan yang berpotensi menghadapi tekanan ketika Indonesia mengalami dampak El Nino. Kondisi kekeringan dapat memengaruhi kegiatan produksi, terutama pada komoditas yang bergantung pada ketersediaan air dan kestabilan cuaca. Komoditas yang disebut dalam perhatian tersebut meliputi cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
Cabai rawit dan cabai merah termasuk komoditas hortikultura yang sensitif terhadap perubahan kondisi lingkungan. Kekeringan dapat mengganggu pertumbuhan tanaman serta menurunkan hasil panen. Beras juga menjadi perhatian karena padi membutuhkan pasokan air yang memadai selama proses budidaya. Apabila produksi berkurang, ketersediaan pasokan dapat ikut terpengaruh.
Tekanan tidak hanya berpotensi terjadi pada komoditas tanaman pangan dan hortikultura. Daging ayam ras serta telur ayam ras turut masuk dalam daftar karena produksinya berkaitan dengan kelancaran usaha peternakan dan biaya pemeliharaan. Gangguan pada rantai produksi dapat memengaruhi pasokan kedua komoditas tersebut di pasar.
Daftar itu menjadi perhatian karena beberapa daerah yang berperan sebagai sentra produksi dilaporkan mengalami penurunan produksi. Berkurangnya hasil dari wilayah-wilayah tersebut dapat mempersempit pasokan yang tersedia dan meningkatkan risiko ketidakseimbangan produksi dan kebutuhan masyarakat. Situasi ini perlu dicermati agar pengendalian pangan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Menurut faktor yang disampaikan dalam sumber, tekanan terhadap komoditas tersebut berkaitan dengan gangguan cuaca dan kenaikan biaya input produksi. Gangguan cuaca dapat menghambat proses budidaya, menurunkan produktivitas, serta mengganggu kelancaran pemeliharaan ternak. Pada saat yang sama, peningkatan biaya input dapat menambah beban pelaku usaha, baik petani maupun peternak. Kombinasi kedua faktor itu berpotensi memengaruhi kesinambungan produksi dan perkembangan harga pangan.
Suahasil meminta seluruh institusi terkait mencermati perkembangan produksi dan permintaan di dalam negeri secara berkelanjutan. Imbauan tersebut disampaikan agar setiap pihak memiliki gambaran yang jelas mengenai ketersediaan komoditas pangan serta kebutuhan masyarakat ketika Indonesia menghadapi El Nino. Pemantauan itu penting karena perubahan kondisi produksi dapat memengaruhi kemampuan pasar memenuhi permintaan domestik. Perhatian yang terarah terhadap kedua aspek tersebut diharapkan membantu institusi terkait mengenali potensi ketidakseimbangan pasokan dan kebutuhan lebih awal, terutama pada komoditas yang mengalami peningkatan harga.
Ia juga mengharapkan tidak terjadi kekurangan pasokan yang dapat mendorong inflasi secara tidak perlu. Karena itu, perkembangan produksi dan permintaan perlu dicermati secara bersamaan, bukan dilihat secara terpisah. Informasi mengenai hasil produksi, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan pangan menjadi perhatian penting dalam membaca situasi komoditas. Dengan pencermatan tersebut, institusi terkait dapat memahami apakah kenaikan harga berkaitan dengan perubahan pada pasokan, meningkatnya permintaan, atau kombinasi keduanya. Suahasil menekankan pentingnya kewaspadaan agar perhatian terhadap risiko pangan tetap berlandaskan kondisi yang terjadi di dalam negeri.
Pernyataan Suahasil itu disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Oktober 2026. Seiring adanya peningkatan harga pada sejumlah komoditas pangan, perhatian terhadap produksi dan permintaan perlu terus dijaga oleh seluruh institusi terkait. Harapannya, ketersediaan pangan tetap menjadi hal yang dicermati sehingga tidak muncul kekurangan pasokan yang kemudian mendorong inflasi secara tidak perlu. Penekanan tersebut menutup keterangannya dengan pesan agar kondisi komoditas pangan dipantau secara saksama, tanpa mengabaikan hubungan produksi domestik, permintaan masyarakat, dan potensi tekanan harga selama Indonesia menghadapi El Nino.

