JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Jumat, 9 Oktober 2026, menunjukkan bahwa harga beras kembali menanjak dibandingkan posisi sehari sebelumnya. Perkembangan ini menandai adanya peningkatan harga setelah data pada Kamis, 8 Oktober 2026, menjadi pembanding terakhir. Perubahan tersebut terlihat pada seluruh kelompok kualitas beras yang dipantau, sehingga kenaikan tidak terbatas pada satu jenis atau segmen tertentu.
Kenaikan pada semua kelompok kualitas menunjukkan bahwa pergerakan harga berlangsung secara menyeluruh dalam pencatatan PIHPS Nasional. Beras kualitas bawah, kualitas medium, hingga kualitas premium sama-sama tercatat lebih tinggi pada Jumat dibandingkan dengan harga pada Kamis. Dengan demikian, pembaruan data 9 Oktober memberikan gambaran bahwa setiap segmen beras mengalami peningkatan secara bersamaan dalam rentang pemantauan harian.
Perbandingan kedua tanggal tersebut penting untuk membaca arah perubahan harga pangan secara aktual. Data Kamis, 8 Oktober 2026, menjadi dasar untuk melihat perubahan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan itu, seluruh kelompok kualitas beras bergerak naik, bukan hanya satu kategori yang mengalami penyesuaian. Kondisi tersebut memperlihatkan konsistensi kenaikan pada berbagai tingkat kualitas yang tercantum dalam laporan PIHPS.
Informasi ini menempatkan beras sebagai salah satu komoditas yang perlu terus dicermati dalam pembaruan harga pangan harian. Perubahan pada seluruh segmen memberikan gambaran yang lebih luas mengenai posisi harga beras nasional pada 9 Oktober 2026. Rincian setiap kelompok kualitas tetap merujuk pada pencatatan PIHPS Nasional, dengan perbandingan langsung terhadap posisi harga sehari sebelumnya, yakni Kamis, 8 Oktober 2026.
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, harga beras nasional menunjukkan perbedaan yang cukup jelas berdasarkan kelompok kualitas. Rincian ini mengacu pada hasil pemantauan Panel Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, sehingga setiap angka menggambarkan perkembangan harga beras yang tercatat pada periode tersebut. Pengelompokan berdasarkan kualitas membantu masyarakat, pelaku usaha, dan pemantau pangan memahami posisi harga secara lebih teratur.
Untuk kelompok beras super, tipe I tercatat sebesar Rp18.200 per kilogram. Sementara itu, harga beras super tipe II berada pada level Rp17.550 per kilogram. Dengan demikian, tipe I pada kelompok super memiliki harga lebih tinggi dibandingkan tipe II. Selisih tersebut menunjukkan adanya perbedaan harga antarjenis meskipun keduanya masih berada dalam kategori kualitas super.
Pada kelompok beras medium, tipe I tercatat seharga Rp16.850 per kilogram, sedangkan tipe II mencapai Rp16.900 per kilogram. Dalam kelompok ini, harga tipe II justru sedikit lebih tinggi daripada tipe I, dengan perbedaan sebesar Rp50 per kilogram. Rincian tersebut perlu diperhatikan agar pembacaan data tidak tertukar, khususnya karena selisih harga antarvarian relatif kecil.
Adapun untuk kualitas bawah, harga tipe I berada pada angka Rp15.750 per kilogram. Beras kualitas bawah tipe II tercatat lebih rendah, yaitu Rp15.550 per kilogram. Posisi ini menjadikan kelompok kualitas bawah sebagai kategori dengan harga paling rendah dalam pemantauan pada 9 Oktober 2026. Seluruh angka tersebut merupakan hasil pemantauan PIHPS Nasional dan dapat digunakan sebagai gambaran umum kondisi harga, bukan sebagai patokan mutlak bagi setiap pasar atau daerah.
Jika dibandingkan antar kelompok, beras super tetap menempati tingkat harga tertinggi, diikuti beras medium dan kualitas bawah. Namun, harga di tingkat konsumen dapat berbeda karena dipengaruhi lokasi penjualan, biaya distribusi, ketersediaan pasokan, serta kondisi perdagangan setempat. Oleh sebab itu, data PIHPS Nasional sebaiknya dibaca sebagai referensi untuk melihat arah dan struktur harga beras nasional pada tanggal pemantauan.
Pergerakan harga beras nasional pada Jumat, 9 Oktober 2026 menunjukkan arah yang lebih tinggi dibandingkan sehari sebelumnya, Kamis, 8 Oktober 2026. Perbandingan ini mencakup tiga kelompok kualitas, yaitu beras super, beras medium, dan beras kualitas bawah, yang masing-masing terbagi ke dalam tipe I dan tipe II. Seluruh jenis dalam pembanding harian tersebut tercatat mengalami kenaikan.
Pada kelompok beras super, harga tipe I pada Kamis berada di Rp17.450 per kilogram, sedangkan tipe II tercatat Rp16.950 per kilogram. Memasuki Jumat, kedua jenis tersebut bergerak naik. Dengan demikian, kenaikan tidak hanya terjadi pada beras super tipe I, tetapi juga pada tipe II, sehingga kelompok kualitas super secara keseluruhan menunjukkan penguatan harga dibandingkan hari sebelumnya.
Hal serupa terlihat pada kelompok beras medium. Beras medium tipe I tercatat seharga Rp16.500 per kilogram pada Kamis, sementara tipe II berada di Rp16.250 per kilogram. Pada Jumat, harga kedua tipe itu kembali meningkat berdasarkan perbandingan harian. Data tersebut memperlihatkan bahwa tren kenaikan menjangkau baik jenis medium tipe I maupun medium tipe II, tanpa pengecualian dalam kelompoknya.
Kenaikan juga berlangsung pada beras kualitas bawah. Pada Kamis, kualitas bawah tipe I berada di Rp15.350 per kilogram dan tipe II sebesar Rp14.850 per kilogram. Kedua harga tersebut menjadi dasar pembanding untuk pergerakan pada Jumat, ketika masing-masing tercatat mengalami peningkatan. Artinya, tekanan kenaikan harga tidak terbatas pada beras kualitas super dan medium, tetapi turut mencakup kualitas bawah.
Secara keseluruhan, perbandingan 8 Oktober menuju 9 Oktober 2026 memperlihatkan kenaikan pada keenam jenis beras yang diamati. Data ini menegaskan bahwa arah harga nasional bergerak seragam ke atas di setiap kelompok kualitas dan tipe. Perbandingan tersebut disampaikan berdasarkan perubahan harian yang tersedia, tanpa menambahkan persentase perubahan maupun besaran kenaikan yang tidak tercantum dalam sumber.
Pergerakan harga beras pada pekan pertama Oktober 2026 menunjukkan kecenderungan meningkat di sejumlah wilayah. Kenaikan tidak hanya terjadi pada satu jenis beras, tetapi meluas pada berbagai kualitas yang dipantau dalam perkembangan harga pangan. Kondisi tersebut mencerminkan adanya tekanan harga yang masih berlangsung di tingkat daerah, meskipun pola pergerakannya tidak seragam di seluruh Indonesia.
Sejumlah kabupaten dan kota mencatat harga beras yang relatif stabil, sementara wilayah lain menunjukkan harga yang cenderung rendah. Perbedaan ini dapat dipengaruhi oleh kondisi pasokan, kelancaran distribusi, waktu panen, serta karakteristik perdagangan beras di masing-masing daerah. Dengan demikian, kenaikan secara nasional berlangsung bersamaan dengan variasi harga yang tetap terlihat antarwilayah.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan bahwa 116 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras dari semua kualitas hingga minggu pertama Oktober 2026. Keterangan tersebut disampaikan Ateng di Jakarta pada 5 Oktober 2026. Data ini menunjukkan bahwa tekanan kenaikan harga masih tersebar di banyak daerah pada awal bulan.
Perkembangan tersebut menjadi bagian dari tren harga beras nasional sepanjang pekan pertama Oktober. Kenaikan tercatat pada beras medium maupun beras premium, sehingga pergerakan harga mencakup segmen yang digunakan secara luas oleh rumah tangga serta kualitas dengan nilai jual lebih tinggi. Pada saat yang sama, beberapa daerah tetap mencatat harga stabil atau cenderung rendah di tengah peningkatan yang terjadi di tingkat nasional.
