Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui pembekalan mengenai pengendalian konflik kepentingan bagi tenaga pendidik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang mampu menjalankan setiap proses secara terbuka, bertanggung jawab, serta selaras dengan prinsip pelayanan publik. Penguatan pemahaman tersebut dinilai penting karena tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Pembekalan berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara, Kota Manado. Agenda tersebut diikuti ratusan tenaga pendidik dari jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Bolsel. Kehadiran peserta dari berbagai satuan pendidikan menunjukkan bahwa pengendalian konflik kepentingan dipandang sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan pimpinan sekolah atau pengelola administrasi.
Melalui kegiatan ini, para peserta diarahkan untuk mengenali potensi benturan kepentingan, mencegah pengambilan keputusan yang tidak objektif, serta menghindari penggunaan jabatan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Pemahaman tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penerimaan peserta didik, pemberian layanan, hingga hubungan kerja di lingkungan sekolah. Langkah pencegahan ini sekaligus diarahkan untuk menutup ruang terjadinya praktik korupsi yang dapat merusak mutu layanan dan kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Bolsel menempatkan integritas sebagai fondasi penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Dengan tata kelola yang konsisten dan pengawasan yang berjalan, satuan pendidikan diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang jujur, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan. Pembekalan bagi tenaga pendidik menjadi salah satu instrumen untuk memastikan nilai-nilai tersebut dipahami serta diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Lasya Mamonto, hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis yang membahas penguatan literasi dan numerasi melalui digitalisasi pembelajaran. Kehadirannya memperluas cakupan materi kegiatan, yang tidak hanya menitikberatkan pada peningkatan kompetensi pembelajaran, tetapi juga pada penguatan tata kelola satuan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Lasya Mamonto hadir dalam kapasitasnya sebagai penyuluh antikorupsi tersertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kompetensi tersebut menjadi landasan dalam menyampaikan pemahaman mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi pendidikan. Nilai-nilai itu dinilai relevan untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang profesional dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Materi yang dibawakan Lasya berjudul “Pengendalian Konflik Kepentingan pada Satuan Dinas Pendidikan”. Pembahasan ini mengarahkan peserta untuk mengenali potensi konflik kepentingan yang dapat muncul dalam proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan sumber daya, maupun pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan. Peserta juga didorong memahami perbedaan kepentingan pribadi dan tanggung jawab kelembagaan.
Penyampaian materi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola sekolah berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal. Pengendalian konflik kepentingan tidak hanya dipandang sebagai langkah pencegahan pelanggaran, tetapi juga sebagai mekanisme untuk menjaga objektivitas dan kualitas layanan pendidikan. Dengan pemahaman yang memadai, satuan pendidikan diharapkan mampu membangun prosedur kerja yang lebih terbuka, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterlibatan Lasya sebagai narasumber juga menegaskan pentingnya kolaborasi penguatan mutu pembelajaran, digitalisasi, dan pendidikan antikorupsi. Ketiga aspek tersebut saling melengkapi dalam membentuk tata kelola sekolah yang berintegritas serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bolsel.
Lasya menjelaskan bahwa pengendalian konflik kepentingan di sekolah harus dimulai dari kemampuan setiap pihak untuk mengenali situasi yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam mengambil keputusan. Pengenalan tersebut penting agar hubungan pribadi, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok, maupun kepentingan lain tidak bercampur dengan kewenangan dan tanggung jawab kedinasan. Setelah mengenalinya, pihak yang bersangkutan perlu mengungkapkan kondisi tersebut secara terbuka kepada pihak yang berwenang, sehingga langkah mitigasi dapat ditetapkan secara tepat.
Dalam materi tersebut, Lasya menekankan pentingnya menjaga integritas pada setiap tahapan pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan. Mitigasi dapat dilakukan melalui pengalihan kewenangan, pemeriksaan oleh pihak lain, pencatatan proses, atau mekanisme lain yang memastikan keputusan tetap objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab pribadi untuk mencegah kepentingan tertentu memengaruhi pelayanan dan pengelolaan sekolah.
Sejumlah area pendidikan disebut rawan mengalami benturan kepentingan. Area itu meliputi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan bantuan atau hibah, penyaluran beasiswa, serta mutasi dan penugasan tenaga kependidikan. Setiap proses tersebut memerlukan prosedur yang jelas, dokumentasi yang memadai, serta keputusan berdasarkan ketentuan dan kebutuhan yang dapat diverifikasi. Pihak yang memiliki kepentingan pribadi dalam suatu proses juga perlu menyampaikan kondisi tersebut sebelum keputusan dibuat.
Lasya menyatakan, “Konflik kepentingan merupakan kondisi risiko yang harus dikelola melalui keterbukaan, tanggung jawab pribadi, dan budaya integritas agar tidak berkembang menjadi pelanggaran administratif maupun tindak pidana korupsi.” Pernyataan ini menempatkan konflik kepentingan sebagai risiko yang harus ditangani sejak awal, bukan menunggu sampai menimbulkan kerugian atau pelanggaran. Dengan pengelolaan yang konsisten, lingkungan sekolah dapat mempertahankan proses keputusan yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Pembekalan integritas dalam kegiatan Bimtek Pendidikan Bolsel mendapat sambutan hangat dari guru dan kepala sekolah yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Materi mengenai pengendalian konflik kepentingan dipandang relevan dengan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas pendidikan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. Kehadiran pembekalan tersebut juga memperkuat pemahaman bahwa integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi menjadi dasar dalam mengambil keputusan serta memberikan pelayanan pendidikan.
Guru dan kepala sekolah menyambut baik penekanan terhadap pentingnya mengenali, mencegah, dan mengendalikan potensi konflik kepentingan di lingkungan sekolah. Respons positif itu menunjukkan adanya perhatian terhadap upaya membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, prinsip tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada satuan pendidikan serta memastikan setiap kebijakan dan layanan diberikan secara adil.
Sambutan hangat dari para peserta menegaskan bahwa pembekalan integritas memiliki tempat penting dalam gerakan pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Upaya menanamkan kesadaran mengenai etika, transparansi, dan tanggung jawab di lingkungan sekolah disebut sebagai wujud nyata penjabaran visi besar kepala daerah. Melalui penguatan nilai-nilai tersebut, sektor pendidikan ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas. Guru dan kepala sekolah, sebagai unsur utama di satuan pendidikan, menjadi bagian dari gerakan tersebut melalui pemahaman serta sikap yang ditunjukkan dalam menjalankan amanah pendidikan.

