Dugaan Keracunan 17 Siswa di Medan Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Dugaan Keracunan 17 Siswa di Medan Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Kota Medan | Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah pada Jumat, 9 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena keluhan muncul pada sejumlah siswa setelah mereka menyantap makanan yang dibagikan melalui program tersebut.

Keluhan yang dialami para siswa meliputi mual, muntah, dan sakit perut. Berdasarkan informasi yang tersedia, para siswa kemudian mendapat perawatan untuk menangani kondisi yang mereka rasakan. Laporan mengenai kejadian ini masih menggunakan istilah dugaan gangguan kesehatan, sehingga belum dapat disimpulkan adanya diagnosis medis tertentu maupun penyebab pasti dari keluhan tersebut.

Dari 17 siswa yang mendapat penanganan, sebanyak 11 orang dilaporkan telah diperbolehkan pulang dalam kondisi stabil. Sementara itu, enam siswa lainnya masih menjalani pemantauan. Perbedaan kondisi tersebut membuat proses pengawasan terhadap para siswa tetap diperlukan hingga seluruhnya dinyatakan dalam keadaan baik oleh pihak yang berwenang.

Kejadian di SD Negeri 060870 Kota Medan ini menjadi informasi awal mengenai kondisi para siswa setelah menerima makanan MBG pada hari tersebut. Rincian mengenai perkembangan enam siswa yang masih dipantau serta penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa ini perlu menunggu keterangan resmi berikutnya. Untuk saat ini, fakta yang tercatat adalah adanya 17 siswa dengan keluhan mual, muntah, dan sakit perut, serta telah dilakukannya perawatan terhadap mereka.

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengusut secara menyeluruh dugaan keracunan yang dialami 17 siswa di Medan. Kasus tersebut dinilai tidak boleh diperlakukan sebagai insiden biasa, mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk meningkatkan kesehatan dan mendukung tumbuh kembang anak. Setiap kejadian yang berpotensi membahayakan penerima manfaat perlu ditangani secara terbuka, cepat, dan berdasarkan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut sekaligus anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon, menilai kondisi yang dialami para siswa harus menjadi perhatian serius. Ia mendorong BGN tidak berhenti pada penanganan awal atau penyampaian keterangan umum, melainkan memastikan seluruh rangkaian kejadian diperiksa secara rinci. Penelusuran perlu mencakup bahan makanan yang digunakan, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga makanan tersebut dikonsumsi oleh para siswa.

Selain mencari penyebab, pemeriksaan juga perlu diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan kelalaian dalam pelaksanaan program. Pengawasan terhadap standar kebersihan, keamanan pangan, kompetensi pengelola, serta mekanisme pengendalian mutu harus dilakukan secara objektif. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau kelemahan pengawasan, pihak yang bertanggung jawab perlu diungkap sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut penting agar penanganan kasus tidak berhenti pada dugaan, tetapi menghasilkan kejelasan dan perbaikan nyata.

Desakan itu disampaikan karena program yang bertujuan menyehatkan anak-anak tidak semestinya justru menimbulkan risiko bagi penerimanya. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di sekolah lain sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG. BGN juga diharapkan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik, termasuk langkah korektif yang akan diterapkan untuk memperkuat keamanan makanan dan perlindungan bagi seluruh penerima manfaat.

Rapidin meminta agar dugaan keracunan yang dialami 17 siswa di Medan tidak dipandang sebagai kejadian biasa. Dalam keterangannya kepada wartawan di Medan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada tahapan penyediaan makanan yang dikonsumsi para siswa.

Menurut Rapidin, pemeriksaan harus dilakukan sejak proses awal, termasuk bagaimana bahan makanan dipilih, disimpan, diolah, dan dikemas sebelum didistribusikan. Setiap tahapan perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat kondisi yang berpotensi memengaruhi keamanan makanan. Pemeriksaan tersebut penting agar penyebab munculnya keluhan kesehatan dapat diketahui secara objektif, bukan sekadar didasarkan pada dugaan.

Ia juga menekankan pentingnya pengujian kualitas makanan. Sampel makanan yang dikonsumsi siswa perlu diperiksa melalui prosedur yang sesuai untuk mengetahui kemungkinan adanya kontaminasi atau masalah lain. Selain itu, pengawasan di lapangan harus dipastikan berjalan secara konsisten. Pengawasan tidak hanya diperlukan ketika makanan dibagikan, tetapi juga selama proses persiapan hingga makanan diterima oleh siswa.

Rapidin mengingatkan bahwa apabila 17 anak mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi MBG, peristiwa tersebut bukan persoalan sepele. Keluhan itu harus segera ditangani dan diikuti pemeriksaan yang transparan agar tidak menimbulkan kekhawatiran lebih luas di tengah masyarakat. Ia menyoroti bahwa program tersebut dirancang untuk membantu meningkatkan kesehatan dan pemenuhan gizi anak. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh justru membuat anak membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Pernyataan tersebut menjadi dorongan agar seluruh pihak terkait memperkuat standar keamanan pangan, memperjelas tanggung jawab pengawasan, serta memastikan setiap laporan gangguan kesehatan ditindaklanjuti dengan cepat. Evaluasi terhadap proses penyediaan makanan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dan menjaga tujuan utama program tetap tercapai.

Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatera Utara telah mengambil langkah dengan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan bagi para siswa dalam peristiwa tersebut. Penghentian ini menjadi tindakan awal untuk mencegah persoalan serupa berulang selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun, penutupan SPPG tidak semestinya dipandang sebagai akhir dari penanganan. Langkah tersebut perlu diikuti evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengadaan, pengolahan, pengemasan, pengangkutan, hingga pembagian makanan kepada penerima manfaat.

Rapidin menegaskan bahwa seluruh tahapan penyediaan makanan perlu ditelusuri secara cermat oleh pihak berwenang. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berfokus pada satu titik, tetapi juga mencakup standar kebersihan, kualitas bahan pangan, waktu penyimpanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan keamanan pangan. Setiap temuan perlu didokumentasikan dan diuji melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya penting disampaikan secara transparan kepada publik, termasuk penjelasan mengenai kondisi terbaru para siswa dan tindak lanjut yang akan ditempuh.

Keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan tidak bergantung pada kabar yang belum terverifikasi. Pada saat yang sama, semua pihak perlu menahan diri untuk tidak menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan resmi menghasilkan temuan yang jelas. Berdasarkan informasi yang tersedia, peristiwa ini masih disebut sebagai dugaan keracunan, sementara proses pemeriksaan terus berjalan. Sumber yang ada belum menetapkan penyebab kejadian ataupun pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, pernyataan mengenai sumber makanan, kesalahan prosedur, atau pihak yang bersalah tidak boleh disampaikan sebagai fakta sebelum hasil pemeriksaan diumumkan oleh otoritas terkait. Pertanggungjawaban harus ditetapkan berdasarkan bukti, bukan dugaan, disertai perbaikan sistem agar keamanan program pemenuhan gizi lebih terjamin.