Jakarta | Telkom University membenarkan adanya perundungan terhadap seorang mahasiswa baru yang tinggal di asrama putra. Peristiwa tersebut disebut berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00. Keterangan ini menjadi dasar pembukaan informasi mengenai insiden yang terjadi di lingkungan asrama mahasiswa Telkom University. Pihak kampus menyampaikan konfirmasi tersebut setelah melakukan penanganan terhadap laporan mengenai kejadian itu. Dalam penyampaian awalnya, universitas menegaskan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi dan melibatkan seorang mahasiswa baru sebagai korban.
Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto, menjelaskan bahwa korban mengalami penyemprotan api menggunakan cairan semprot. Penjelasan tersebut disampaikan secara langsung dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 11 Oktober 2026. Pernyataan rektor menjadi sumber resmi kampus mengenai bentuk perundungan yang dilaporkan terjadi di asrama putra. Informasi yang disampaikan berfokus pada fakta kejadian, waktu berlangsungnya insiden, serta status korban sebagai mahasiswa baru. Kampus tidak memaparkan tambahan mengenai kondisi korban maupun motif di balik peristiwa tersebut.
Mahasiswa yang menjadi korban tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Identitas fakultas itu disampaikan untuk menjelaskan latar akademik korban, tanpa mengungkapkan rincian pribadi lainnya. Dengan demikian, inti informasi yang telah dikonfirmasi kampus mencakup adanya perundungan di asrama putra, waktu kejadian pada Jumat malam, serta tindakan penyemprotan api menggunakan cairan semprot. Konferensi pers virtual pada Minggu menjadi sarana bagi rektor untuk menyampaikan keterangan awal secara resmi kepada publik. Penanganan dan penyampaian informasi selanjutnya berada dalam kewenangan pihak universitas sesuai proses yang sedang dilakukan.
Perhatian kampus terhadap dugaan perundungan mahasiswa baru di asrama menguat setelah video mengenai peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Penyebaran rekaman itu membuat kejadian yang sebelumnya berlangsung di lingkungan tempat tinggal mahasiswa menjadi perhatian publik. Kampus kemudian menaruh perhatian pada kondisi asrama, terutama setelah muncul respons dari mahasiswa yang tinggal di lokasi tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya berkaitan dengan pihak yang diduga terlibat, tetapi juga dengan situasi komunitas mahasiswa di sekitar tempat kejadian.
Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtias, menyampaikan bahwa sejumlah mahasiswa di asrama berkumpul dan memprotes kejadian tersebut. Reaksi itu terutama terlihat di area tower atau bagian asrama tempat mahasiswa yang terlibat tinggal. Berkumpulnya mahasiswa menjadi salah satu perhatian awal kampus dalam merespons peristiwa yang terekam dalam video tersebut. Informasi ini menggambarkan adanya sikap keberatan dari mahasiswa terhadap dugaan perundungan yang beredar, sekaligus memperlihatkan bahwa isu tersebut segera mendapat tanggapan dari lingkungan internal kampus.
Situasi di area asrama menjadi bagian penting dalam penanganan karena lokasi tersebut merupakan ruang hidup bersama bagi mahasiswa. Respons berupa berkumpul dan menyampaikan protes perlu dicermati agar penyelesaian dapat berlangsung secara terarah, berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi, serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan penghuni asrama. Kampus memiliki tanggung jawab untuk menelusuri peristiwa yang muncul dalam video, mendengarkan keterangan pihak terkait, dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahap ini, perhatian utama diarahkan pada reaksi mahasiswa di lingkungan asrama dan tindak lanjut institusi setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan publik.
Langkah awal yang dilakukan Telkom University setelah menerima informasi mengenai dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru di asrama adalah memastikan keselamatan dan kondisi korban. Respons tersebut dikoordinasikan melalui Direktorat Kemahasiswaan dan Karier dengan melibatkan tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPAKPT), perwakilan fakultas terkait, unsur sivitas akademika, serta bidang sumber daya. Keterlibatan berbagai unsur ini diperlukan agar penanganan dapat berlangsung secara terarah, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan akademik, psikologis, dan perlindungan mahasiswa.
Prioritas utama kampus ialah mengamankan korban serta memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi. Upaya itu mencakup penyediaan ruang yang lebih aman, pendampingan awal, dan perhatian terhadap kondisi mahasiswa setelah mengalami peristiwa tersebut. Kampus perlu memastikan bahwa korban tidak berada dalam situasi yang dapat meningkatkan tekanan atau risiko lanjutan. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk menempatkan keselamatan dan rasa aman mahasiswa sebagai pertimbangan utama selama proses penanganan berjalan.
Selain memberikan perlindungan kepada korban, pihak kampus berupaya meredakan keadaan di lingkungan asrama pada malam kejadian. Koordinasi dilakukan untuk mengendalikan situasi sehingga kondisi kembali kondusif dan mahasiswa dapat kembali ke area masing-masing. Pengaturan tersebut ditujukan untuk mencegah ketegangan meluas serta menjaga agar aktivitas penghuni asrama dapat berlangsung dengan lebih tertib. Dengan kondisi yang lebih tenang, pihak-pihak terkait memiliki ruang untuk menangani informasi dan kebutuhan mahasiswa secara lebih cermat.
Setelah keadaan terkendali, penanganan dilanjutkan melalui konsultasi dan diskusi dengan pihak yang disebut sebagai pelaku maupun korban. Proses ini dilakukan untuk memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait serta memahami situasi yang melatarbelakangi kejadian. Konsultasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penanganan yang masih berlangsung, bukan penanda bahwa perkara telah selesai. Kampus tetap menindaklanjuti informasi yang diperoleh melalui mekanisme yang berlaku, dengan memperhatikan perlindungan korban dan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah berikutnya.
Sehari setelah malam kejadian, Telkom University melanjutkan penanganan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam kronologi, termasuk mencocokkan informasi mengenai rangkaian kejadian di asrama serta keterlibatan pihak-pihak yang berada di lokasi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses internal kampus dalam mengumpulkan informasi secara lebih menyeluruh dan memastikan setiap keterangan dapat ditelusuri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak universitas menjatuhkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa yang terlibat. Keputusan tersebut diambil setelah kampus memperoleh informasi awal mengenai peristiwa yang terjadi. Namun, pemberian sanksi administratif itu belum menjadi penanda bahwa seluruh proses pemeriksaan telah selesai. Universitas masih melakukan verifikasi terhadap keterangan yang telah diterima, sekaligus mengumpulkan informasi tambahan dari pihak-pihak terkait.
Proses lanjutan diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak secara lebih akurat. Karena itu, posisi dan keterlibatan setiap mahasiswa masih ditelaah berdasarkan hasil pemeriksaan serta informasi pendukung yang tersedia. Kampus juga perlu memastikan bahwa penanganan dilakukan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan keterangan awal yang masih dapat berkembang selama proses berlangsung.
Sanksi yang diberikan kepada dua mahasiswa tersebut dengan demikian merupakan hasil pemeriksaan awal, sedangkan penentuan peran secara menyeluruh masih dalam proses. Telkom University belum menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi dan pengumpulan informasi tambahan terkait kejadian itu. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan kampus untuk memperoleh gambaran kronologi dan keterlibatan masing-masing pihak secara lebih lengkap.

