Kesejahteraan Nelayan Lemah, Kerugian Pencurian Laut Capai Hampir Rp200 Triliun per Tahun

Zulkifli Hasan Soroti Dampak Impor Beras terhadap Petani Nasional

Jakarta | Kondisi kesejahteraan nelayan Indonesia kembali menjadi sorotan di tengah besarnya potensi sumber daya laut nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai kelompok nelayan masih menghadapi tekanan ekonomi yang serius, meskipun mereka berada di garis depan dalam memanfaatkan sekaligus menjaga wilayah perairan Indonesia. Ketimpangan kekayaan laut dan kemampuan ekonomi nelayan menunjukkan bahwa potensi sumber daya belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan serta perlindungan sosial bagi masyarakat pesisir.

Nelayan memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas perikanan berlangsung secara berkelanjutan dan menjaga kedaulatan wilayah perairan. Namun, sebagian dari mereka masih bekerja dengan keterbatasan modal, teknologi, akses pasar, serta perlindungan terhadap berbagai risiko di laut. Situasi tersebut membuat manfaat ekonomi dari sumber daya kelautan belum dirasakan secara merata. Pada saat yang sama, tekanan terhadap ekosistem dan persaingan dengan pelaku usaha berskala besar dapat semakin mempersempit ruang penghidupan nelayan kecil.

Zulkifli juga mengungkapkan besarnya kerugian negara akibat pencurian sumber daya laut. Dengan merujuk pada keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, ia menyebut praktik tersebut menyebabkan kerugian hampir Rp200 triliun setiap tahun. Nilai itu menggambarkan besarnya kebocoran ekonomi yang dapat mengurangi penerimaan negara sekaligus menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Sorotan ini menegaskan perlunya pengawasan laut yang lebih kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta kebijakan yang memastikan nelayan memperoleh manfaat lebih besar dari kekayaan laut Indonesia.

Nilai tukar nelayan (NTN) menjadi salah satu indikator penting untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada sektor perikanan tangkap. Angka ini membandingkan indeks harga yang diterima nelayan dari hasil penjualan ikan dengan indeks harga yang harus mereka bayar untuk kebutuhan produksi dan konsumsi rumah tangga. Karena itu, NTN tidak hanya menunjukkan perubahan pendapatan, tetapi juga menggambarkan kemampuan nelayan mempertahankan daya beli di tengah kenaikan biaya hidup dan operasional melaut.

Berdasarkan rangkaian data Badan Pusat Statistik (BPS), NTN Indonesia mencapai 104,69 pada 2021. Angka tersebut meningkat menjadi 106,45 pada 2022, lalu menurun ke 105,40 pada 2023 dan kembali turun menjadi 101,76 pada 2024. Pada 2025, NTN naik lagi menjadi 103,86 atau dibulatkan 103,9. Meski berada di atas angka 100, kenaikan itu belum menunjukkan kondisi yang kuat. Artinya, harga yang diterima nelayan hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan biaya yang mereka keluarkan untuk memenuhi kebutuhan produksi serta konsumsi sehari-hari.

Zulkifli menilai posisi tersebut menunjukkan bahwa beban kehidupan nelayan masih sangat berat. Dengan selisih daya beli yang tipis, banyak keluarga nelayan belum mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan masih bergantung pada bantuan beras. Dukungan tunai juga diperlukan untuk membiayai pendidikan anak, mulai dari kebutuhan sekolah hingga pengeluaran harian. Ketergantungan terhadap bantuan ini memperlihatkan bahwa peningkatan NTN belum otomatis mengangkat kesejahteraan rumah tangga nelayan secara berarti.

Menurut penilaian Zulkifli, kondisi tersebut menempatkan nelayan dalam kategori desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin. Dengan demikian, angka NTN 103,9 perlu dibaca secara hati-hati. Kenaikan indeks dibandingkan tahun sebelumnya memang mencerminkan perbaikan terbatas, tetapi belum cukup untuk mengatasi kerentanan pendapatan, tingginya biaya melaut, dan kebutuhan dasar keluarga. Perbaikan berkelanjutan memerlukan perlindungan sosial serta kebijakan yang mampu meningkatkan pendapatan bersih nelayan.

Kekhawatiran mengenai kesejahteraan nelayan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pendapatan rumah tangga, tetapi juga dengan posisi mereka dalam memanfaatkan kekayaan laut nasional. Zulkifli menilai nelayan domestik menghadapi tantangan daya saing yang serius dibandingkan nelayan dari China, Vietnam, Thailand, dan Jepang. Kelompok nelayan dari sejumlah negara tersebut dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat, sehingga berada dalam posisi yang lebih siap untuk memperoleh manfaat dari sumber daya perairan.

Keterbatasan ekonomi membuat nelayan Indonesia memiliki ruang yang lebih sempit untuk mengembangkan kegiatan mereka. Kondisi ini dapat memengaruhi kemampuan rumah tangga nelayan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mempertahankan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dengan daya dukung ekonomi yang lemah, nelayan juga dapat mengalami kesulitan untuk mengambil peran yang lebih besar dalam pemanfaatan kekayaan laut secara berkelanjutan.

Persoalannya, kemampuan ekonomi bukan hanya menentukan tingkat kesejahteraan, melainkan juga berkaitan dengan kapasitas nelayan untuk menjaga sumber daya yang menjadi tumpuan hidup mereka. Nelayan yang tidak cukup kuat secara ekonomi berisiko kehilangan kesempatan untuk mengelola dan melindungi kekayaan perairan Indonesia. Padahal, keterlibatan nelayan domestik penting agar manfaat sumber daya laut dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah pesisir dan mendukung kepentingan nasional.

Zulkifli memperingatkan bahwa apabila nelayan dalam negeri terus berada dalam posisi yang lebih lemah, mereka dapat kalah bersaing dalam memperoleh manfaat dari kekayaan laut Indonesia. Situasi tersebut berisiko membuat hasil dan nilai ekonomi sumber daya perairan lebih banyak dinikmati pihak asing. Karena itu, penguatan kemampuan ekonomi nelayan perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga manfaat kekayaan laut tetap berada di dalam negeri. Perhatian terhadap kesejahteraan nelayan sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat peran mereka sebagai pelaku utama di wilayah perairan nasional.

Perbaikan kesejahteraan nelayan menjadi salah satu agenda penting pemerintah di tengah besarnya potensi ekonomi kelautan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melakukan terobosan besar-besaran bagi peningkatan pendapatan dan kualitas hidup nelayan. Tugas tersebut mencakup penguatan akses terhadap sarana produksi, pembiayaan, teknologi, pasar, serta perlindungan bagi masyarakat pesisir yang selama ini menghadapi tekanan biaya operasional dan ketidakpastian hasil tangkapan.

Salah satu ukuran yang digunakan untuk melihat kondisi ekonomi nelayan adalah Nilai Tukar Nelayan (NTN). Pemerintah menargetkan NTN yang berada di kisaran 103 pada 2025 dapat meningkat menjadi minimal 120 pada 2027. Kenaikan ini diharapkan mencerminkan membaiknya kemampuan nelayan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus membiayai kegiatan usaha. Zulkifli juga menyampaikan pentingnya program kampung nelayan sebagai bagian dari upaya membangun kawasan pesisir secara lebih terpadu. Program tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki tempat tinggal, tetapi juga mendukung fasilitas pengolahan, distribusi, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi produktif.

Target tersebut memerlukan kebijakan yang konsisten, koordinasi antarlembaga, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan. Peningkatan pendapatan nelayan harus berjalan bersama penguatan pengawasan laut dan pemberantasan praktik ilegal yang merugikan negara, termasuk penyelundupan benih bening lobster. Penegakan hukum yang tegas, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, dan keterlibatan masyarakat pesisir dapat membantu memastikan manfaat kekayaan laut tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Dengan langkah tersebut, sumber daya laut Indonesia diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi nelayan, masyarakat, dan negara.

Baca juga: Bamsoet Dorong Reformasi Birokrasi Daerah Berorientasi Hasil dan Kesejahteraan Rakyat