Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta Pertamina meningkatkan cadangan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menjadi 15 hari. Saat ini, persediaan di wilayah tersebut berada pada kisaran 11–12 hari. Penambahan itu diharapkan memperkuat kesiapan pasokan, terutama ketika kebutuhan meningkat atau distribusi menghadapi kendala. Arahan tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Fuel Terminal Sanggaran, Pesanggaran, Denpasar, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Bahlil, tingkat cadangan yang lebih tinggi dapat memberi kepastian bahwa BBM tersedia bagi masyarakat dan pengguna transportasi. Persediaan yang memadai juga menjadi penyangga apabila terjadi lonjakan permintaan, keterlambatan pengiriman, atau gangguan sementara pada rantai distribusi. Dengan target 15 hari, Pertamina diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mengelola pasokan dan memastikan penyaluran ke berbagai daerah di Bali berlangsung teratur.
Permintaan tersebut disampaikan setelah sempat terjadi antrean kendaraan di sejumlah titik di Bali. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran warga mengenai ketersediaan BBM, meskipun penambahan cadangan bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelancaran layanan. Ketersediaan produk di terminal, pengaturan pengiriman, serta distribusi ke lembaga penyalur juga perlu dijaga. Bahlil menekankan perlunya langkah antisipatif agar pasokan dapat menjangkau masyarakat dan antrean tidak terus berlanjut.
Peningkatan cadangan dari kisaran 11–12 hari menuju 15 hari merupakan arahan yang perlu ditindaklanjuti Pertamina melalui pengelolaan stok dan distribusi. Pelaksanaannya dapat membantu mengurangi risiko kekurangan pasokan serta memberi waktu untuk merespons perubahan kebutuhan di lapangan. Kepastian pasokan penting bagi warga, pelaku usaha, dan sektor pariwisata yang bergantung pada mobilitas. Dengan persediaan yang lebih kuat dan penyaluran yang terkoordinasi, diharapkan layanan BBM di Bali menjadi lebih andal dan situasi antrean kendaraan dapat ditangani lebih baik.
Untuk memperkuat pasokan bahan bakar minyak ke Bali, Bahlil meminta penambahan armada pengangkut dari Jawa. Langkah yang disiapkan mencakup pengerahan tujuh kapal tambahan agar pengiriman BBM dapat berlangsung lebih lancar dan kebutuhan di Bali terpenuhi. Penambahan kapal ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki kelancaran distribusi, terutama setelah muncul keterlambatan pengiriman beberapa hari sebelumnya.
Bahlil menyampaikan bahwa sejak Kamis ia telah meminta Direktur Utama Pertamina menambah transportasi BBM dari Jawa ke Bali. Permintaan tersebut ditujukan untuk memperkuat jalur pasokan antarpulau, sehingga distribusi tidak hanya mengandalkan pengaturan yang sebelumnya berjalan. Dengan tambahan armada, pengiriman diharapkan lebih terjaga dan risiko hambatan logistik terhadap ketersediaan BBM di Bali dapat ditekan.
Ia juga menegaskan bahwa kuota BBM untuk Bali tidak dipotong. Menurut Bahlil, alokasi bagi wilayah tersebut justru dinaikkan melalui keputusan yang disampaikan lewat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta BPH Migas. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa keterlambatan pasokan terjadi akibat pengurangan kuota. Dengan demikian, persoalan yang dibahas berkaitan dengan kelancaran pengiriman, bukan penurunan jumlah BBM yang dialokasikan bagi Bali.
Mengenai keterlambatan yang terjadi beberapa hari sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa penyebabnya adalah kendala teknis pada kapal yang akan bersandar. Hambatan tersebut, menurutnya, berada dalam manajemen logistik internal Pertamina. Kapal yang menghadapi persoalan teknis itu tidak dapat segera merapat sesuai jadwal, sehingga pengiriman mengalami keterlambatan. Penjelasan tersebut membedakan kendala operasional di jalur distribusi dari keputusan tentang kuota. Penambahan tujuh kapal dan peningkatan transportasi dari Jawa menjadi langkah yang diminta untuk memperkuat pasokan, sementara koordinasi logistik diharapkan mendukung kelancaran kapal hingga proses bongkar muat di Bali.
Pertamina mengoptimalkan dua fasilitas utama di Bali, yakni Terminal Manggis dan Terminal Sanggaran, untuk mendukung peningkatan target cadangan bahan bakar minyak menjadi 15 hari. Kedua terminal tersebut berperan dalam penyimpanan dan penyaluran BBM, sehingga pengelolaannya menjadi bagian penting dari upaya menjaga pasokan bagi masyarakat serta kegiatan ekonomi di Pulau Dewata. Optimalisasi fasilitas dilakukan agar kapasitas penampungan dapat dimanfaatkan secara efektif dan distribusi berlangsung berkelanjutan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa cadangan di Terminal Manggis saat ini berada di atas 11 hari. Sementara itu, Terminal Sanggaran memiliki kapasitas penampungan yang setara dengan kebutuhan sekitar empat hingga lima hari. Kedua angka tersebut menggambarkan kemampuan fasilitas dalam menampung BBM pada kondisi tertentu, dan menjadi dasar untuk memahami bagaimana pasokan di Bali dikelola melalui lebih dari satu terminal.
Bahlil juga mengklarifikasi bahwa penyebutan target 15 hari tidak berarti BBM disimpan untuk kemudian dibiarkan habis setelah rentang waktu tersebut. Angka itu merujuk pada kapasitas penampungan tangki yang terus diisi kembali secara bergulir dan berkelanjutan. Dengan demikian, stok di dalam tangki bergerak mengikuti proses pengisian dan penyaluran. Selama pasokan masuk dan distribusi berjalan, persediaan terus diperbarui, bukan sekadar dihitung mundur dari hari pertama penyimpanan.
Untuk menjelaskan mekanisme itu, Bahlil menggunakan perumpamaan bak air. Bak yang memiliki kapasitas tertentu dapat terus menampung air, tetapi air di dalamnya juga digunakan dan dialirkan. Selama air baru terus dimasukkan, isi bak tidak harus menunggu sampai kosong untuk kemudian diisi kembali. Perumpamaan tersebut menegaskan bahwa kapasitas 15 hari adalah ukuran ruang penampungan dan pengelolaan stok secara dinamis, bukan batas waktu sebelum BBM habis. Karena itu, penguatan peran Terminal Manggis dan Terminal Sanggaran perlu dipahami bersama dengan kesinambungan pengisian serta penyaluran BBM di Bali.
Bahlil menyampaikan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional berada pada kisaran yang berbeda menurut jenis produknya. Untuk BBM bersubsidi, terutama Pertalite dengan angka oktan RON 90, persediaan nasional disebut mencukupi sekitar 16 hingga 18 hari. Sementara itu, cadangan untuk jenis BBM lainnya berada di atas 20 hari. Angka tersebut memberikan gambaran umum mengenai posisi persediaan di tingkat nasional, bukan ukuran yang sama untuk setiap daerah maupun setiap badan penyalur.
Perbedaan tingkat cadangan antarproduk menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika pasokan disalurkan ke berbagai wilayah. Kebutuhan dan ketersediaan di suatu daerah dapat bergantung pada jenis BBM yang digunakan, lokasi penyimpanan, serta kelancaran distribusi. Karena itu, angka nasional tidak serta-merta menggambarkan jumlah persediaan yang tersedia langsung di setiap titik penyaluran. Pemerintah perlu memantau kondisi di lapangan agar informasi mengenai pasokan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan wilayah.
Pernyataan mengenai cadangan nasional ini disampaikan dalam konteks perhatian terhadap ketersediaan BBM di Bali, termasuk permintaan agar cadangan di wilayah tersebut ditingkatkan menjadi 15 hari. Kebutuhan menjaga persediaan daerah tetap memadai berkaitan dengan upaya memastikan pasokan tersedia ketika diperlukan. Pengelolaan cadangan dan distribusi menjadi bagian penting dari penanganan pasokan, terutama ketika ketersediaan produk di satu wilayah perlu didukung oleh penyaluran dari wilayah lain.
Bahlil juga menyatakan komitmen untuk mempercepat distribusi BBM antardaerah. Percepatan tersebut diarahkan untuk menjaga kelancaran pasokan di lapangan, sehingga penyaluran dapat merespons kebutuhan tiap wilayah. Dengan demikian, selain melihat posisi cadangan nasional—sekitar 16 hingga 18 hari untuk BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, dan lebih dari 20 hari untuk BBM lainnya—perhatian juga diberikan pada proses pemindahan dan penyaluran persediaan. Komitmen percepatan distribusi itu menjadi langkah yang ia sampaikan untuk mendukung kelancaran pasokan BBM di lapangan.
Baca juga: Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026 | Dedy Luqman Hakim: “Viralitas Boleh Menjadi Alarm, Tetapi Palu Hakim Tidak Boleh Digerakkan Algoritma” | Dedy Luqman Hakim: Aparat Penegak Hukum Harus Menjadi Pengabdi Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal






