Jakarta | Nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengeluhkan kendala dalam menggunakan layanan perbankan digital milik bank tersebut. Sejumlah pengguna menyatakan tidak dapat melakukan transaksi melalui aplikasi perbankan digital Bank MNC. Keluhan ini berkaitan dengan akses nasabah terhadap layanan transaksi dan penarikan uang tunai. Dalam laporan yang beredar, persoalan tidak hanya disebut terjadi saat nasabah bertransaksi melalui aplikasi, tetapi juga menyangkut kesulitan ketika hendak menarik uang tunai. Informasi yang tersedia tidak merinci jumlah nasabah yang mengalami kendala, berapa lama keadaan tersebut berlangsung, maupun faktor yang memicunya. Karena itu, uraian mengenai persoalan ini terbatas pada keluhan terkait akses transaksi digital dan penarikan tunai.
Keluhan tersebut ramai beredar di sejumlah platform media sosial. Nasabah menyampaikan pengalaman mereka melalui unggahan dan percakapan yang kemudian mendapat perhatian pengguna lain. Berbagai laporan yang beredar menggambarkan dua hal utama: aplikasi disebut tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi, sementara penarikan uang tunai juga dirasakan sulit. Penyebaran keluhan di media sosial membuat isu gangguan layanan Bank MNC menjadi sorotan publik. Namun, unggahan yang beredar tidak dengan sendirinya menjelaskan cakupan masalah atau memastikan kondisi setiap nasabah. Informasi mengenai gangguan perlu dipahami sesuai isi keluhan yang disampaikan, tanpa menyimpulkan angka terdampak, lamanya kendala, atau penyebabnya.
Bagi nasabah, kelancaran transaksi melalui aplikasi dan kemudahan mengakses uang tunai merupakan bagian penting dari penggunaan layanan bank. Ketika akses tersebut dikeluhkan bermasalah, nasabah menyampaikan pengalaman mereka dan mencari kejelasan mengenai kondisi layanan. Dalam kasus Bank MNC, keluhan yang beredar menunjukkan adanya nasabah yang tidak dapat bertransaksi melalui aplikasi perbankan digital serta mengalami kesulitan menarik uang tunai. Perhatian di media sosial berpusat pada pengalaman tersebut. Belum ada rincian dalam informasi yang menjadi dasar uraian ini mengenai jumlah pengguna yang terdampak, waktu terjadinya gangguan, ataupun penyebab kendala. Dengan demikian, pokok keluhan yang dapat dicatat adalah masalah transaksi digital dan penarikan tunai yang ramai diperbincangkan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menyatakan bahwa kendala transaksi dan penarikan dana yang dialami nasabah Bank MNC ditanggapi secara serius. OJK, menurutnya, tengah mendalami kondisi bank serta mencermati persoalan yang muncul dalam layanan kepada nasabah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Penelusuran itu dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai situasi yang dihadapi Bank MNC dan bagaimana kendala layanan tersebut ditangani. OJK juga memastikan bank dapat menjelaskan kondisi yang terjadi kepada nasabah dan merespons pertanyaan maupun keluhan mereka. Kiki menekankan pentingnya komunikasi yang memadai agar nasabah memperoleh informasi mengenai layanan yang terdampak dan langkah penanganan yang sedang berlangsung.
Selain memperhatikan penyelesaian gangguan transaksi, OJK memastikan Bank MNC tetap memenuhi kewajibannya kepada nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu mencakup pemenuhan hak nasabah dalam menggunakan layanan dan memperoleh dana berdasarkan aturan perbankan. OJK mendalami persoalan tersebut sebagai bagian dari perhatian terhadap perlindungan konsumen dan pelaksanaan kewajiban bank, tanpa mengabaikan pemeriksaan atas kondisi bank secara menyeluruh.
OJK belum menyampaikan rincian teknis mengenai penyebab kendala ataupun jadwal pemulihan layanan dalam pernyataan tersebut. Karena itu, pendalaman oleh regulator dan penanganan oleh bank menjadi hal yang perlu dicermati seiring perkembangan situasi. Nasabah yang membutuhkan penjelasan dapat menyampaikan pertanyaan melalui kanal resmi Bank MNC, sementara bank diharapkan memberikan informasi yang jelas dan konsisten. OJK menegaskan bahwa fokusnya adalah memastikan persoalan ditangani dengan serius, keluhan nasabah mendapatkan perhatian, serta kewajiban kepada nasabah tetap dijalankan sesuai ketentuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan pengawasan terhadap sektor perbankan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul gangguan layanan. Pengawasan ini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, sehingga perhatian dan langkah pemeriksaan dapat disesuaikan dengan profil serta perkembangan risiko yang dihadapi setiap bank. Dalam konteks kendala transaksi dan tarik tunai nasabah, OJK mengevaluasi kondisi Bank MNC sekaligus mencermati penanganan persoalan yang dilaporkan. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memahami dampak gangguan, memastikan perkembangan situasi dipantau, dan melihat apakah risiko yang timbul memerlukan perhatian lebih lanjut.
Pengawasan juga mencakup industri perbankan secara umum. OJK memantau kondisi dan dinamika sektor tersebut agar gejala yang berpotensi berkembang menjadi risiko sistemik dapat diketahui lebih dini. Kiki menjelaskan bahwa tujuan pengawasan lain mendeteksi potensi risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Kepercayaan publik merupakan unsur penting dalam menjaga kelancaran kegiatan perbankan, sebab nasabah mengandalkan bank untuk menyimpan dana, melakukan pembayaran, serta mengakses layanan keuangan. Karena itu, pemantauan terhadap satu bank tetap ditempatkan dalam gambaran yang lebih luas mengenai ketahanan industri dan keyakinan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Selain melakukan pemantauan, OJK berkoordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Koordinasi tersebut melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Menteri Keuangan, serta Bank Indonesia. Kerja sama antarpihak diperlukan karena stabilitas keuangan berkaitan dengan tugas dan kewenangan yang saling melengkapi. Melalui komunikasi dan koordinasi, perkembangan di sektor perbankan dapat dibahas secara terpadu, sementara setiap otoritas dapat menjalankan perannya sesuai mandat masing-masing. Langkah ini juga mendukung kesiapan dalam merespons potensi gangguan yang dapat berdampak lebih luas. Dalam menghadapi persoalan layanan Bank MNC, pengawasan berkelanjutan dan koordinasi tersebut menjadi bagian dari kerangka menjaga kondisi perbankan tetap terpantau serta memelihara stabilitas sistem keuangan nasional. OJK dengan demikian tidak hanya menilai kejadian yang sedang berlangsung, tetapi juga memperhatikan kemungkinan risiko lanjutan bagi bank, nasabah, dan industri secara keseluruhan.
Di tengah kabar mengenai gangguan transaksi dan tarik tunai Bank MNC, Kiki mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang. Informasi yang beredar, terutama melalui percakapan pribadi atau unggahan di media sosial, sebaiknya tidak langsung dipercaya atau disebarkan kembali sebelum kebenarannya dipastikan. Situasi layanan dapat menjadi perhatian, tetapi informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kecemasan dan mendorong keputusan yang tidak perlu. Nasabah dianjurkan untuk menilai setiap kabar secara cermat dan mengutamakan keterangan dari sumber resmi. Sikap tenang membantu nasabah memahami informasi yang tersedia dan menentukan langkah yang tepat terkait kebutuhan perbankan masing-masing.
Untuk mengetahui perkembangan layanan, nasabah sebaiknya memeriksa saluran komunikasi resmi Bank MNC secara berkala. Keterangan melalui kanal resmi dapat menjadi rujukan mengenai layanan yang terdampak, petunjuk bagi nasabah, serta informasi tentang penanganan kendala transaksi. Pastikan kanal yang diakses benar-benar milik Bank MNC, bukan akun atau tautan yang hanya menyerupai sumber resmi. Apabila menerima pesan yang meminta data pribadi, kata sandi, kode verifikasi, atau informasi rahasia lainnya, nasabah perlu berhati-hati dan tidak memberikan data tersebut. Verifikasi melalui saluran resmi dapat membantu mengurangi risiko salah paham maupun penyalahgunaan informasi.
Nasabah yang mengalami kesulitan bertransaksi dapat mengikuti arahan yang disampaikan Bank MNC melalui kanal resminya dan menggunakan jalur layanan yang diinformasikan bank untuk meminta bantuan. Catat rincian kendala, seperti jenis transaksi dan waktu kejadian, agar informasi tersebut dapat disampaikan dengan jelas saat menghubungi layanan terkait. Hindari mencoba langkah yang tidak diketahui keamanannya atau mengikuti saran dari pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
Baca juga: LPS Bayarkan Klaim Rp243,02 Miliar untuk Nasabah Empat BPR di Jawa Barat
70 kunjungan
