DKI Jakarta Kehilangan Kepala Bappeda Atika Nur Rahmania

DKI Jakarta Kehilangan Kepala Bappeda Atika Nur Rahmania

Jakarta | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, meninggal dunia pada Rabu (4/11) sore. Kabar tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Kepergian Atika menjadi kabar duka bagi lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya jajaran yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah.

Sigit menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke rumah duka, jenazah Atika disemayamkan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Setelah itu, jenazah dibawa menuju rumah duka yang berada di Jakarta Timur. Keterangan tersebut memberikan informasi mengenai lokasi terakhir jenazah berada sebelum keluarga menerima kedatangan jenazah di rumah duka. Tidak ada keterangan lain mengenai rangkaian selanjutnya dalam informasi yang disampaikan.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bappeda, Atika memimpin badan yang menangani perencanaan pembangunan di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Bappeda memiliki peran dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah serta mengoordinasikan perencanaan lintas sektor. Namun, informasi mengenai meninggalnya Atika yang tersedia dalam keterangan ini terbatas pada waktu wafat dan lokasi jenazah sebelum dibawa ke rumah duka. Penyebab kematian tidak disampaikan, sehingga tidak terdapat dasar untuk menyebutkan ataupun menyimpulkan hal tersebut.

Informasi resmi dari Sigit menjadi rujukan mengenai kabar wafatnya pejabat tersebut dan perjalanan jenazah dari rumah sakit ke rumah duka. Dengan demikian, hal yang dapat dipastikan adalah Atika meninggal pada Rabu sore, jenazahnya sempat disemayamkan di RSUD Tarakan di Jakarta Pusat, dan kemudian dibawa ke rumah duka di Jakarta Timur. Keterangan ini menyampaikan inti peristiwa tanpa menambahkan detail yang belum diumumkan. Perkembangan informasi lain, apabila disampaikan oleh pihak berwenang atau keluarga, dapat menjadi rujukan lebih lanjut bagi masyarakat. Untuk saat ini, kabar duka tersebut menandai kehilangan seorang pejabat yang memegang tanggung jawab dalam urusan perencanaan pembangunan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemakaman Atika Nur Rahmania direncanakan berlangsung pada Kamis (5/11) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Rencana mengenai hari dan lokasi tersebut disampaikan Sigit, yang menyebut bahwa keluarga dan pihak terkait masih berkoordinasi mengenai pelaksanaan pemakaman. Informasi ini memberikan gambaran awal tentang tempat peristirahatan terakhir almarhumah, tetapi belum dapat diperlakukan sebagai kepastian mengenai jam atau waktu prosesi. Karena itu, kabar tentang rencana pemakaman perlu dipahami dengan membedakan hal-hal yang sudah disebutkan dari rincian yang masih menunggu konfirmasi.

Menurut keterangan Sigit, Kamis (5/11) menjadi hari yang direncanakan untuk pemakaman, sedangkan TPU Pondok Kelapa telah disebut sebagai lokasi yang akan dituju. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memastikan waktu pelaksanaannya. Pemprov masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari keluarga Atika sebelum informasi mengenai waktu dapat disampaikan secara pasti. Dengan demikian, penyebutan hari dan lokasi tidak berarti bahwa seluruh jadwal telah ditetapkan. Belum ada kepastian mengenai jam pemakaman, sehingga masyarakat sebaiknya menunggu keterangan resmi berikutnya apabila memerlukan rincian tersebut.

Perbedaan rencana dan kepastian ini penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Rencana pemakaman pada Kamis di TPU Pondok Kelapa merupakan keterangan yang telah disampaikan Sigit, sementara waktu pelaksanaan masih menanti konfirmasi keluarga dan belum diumumkan secara definitif oleh Pemprov DKI Jakarta. Apabila ada pembaruan setelah koordinasi selesai, rincian waktu dapat dijelaskan lebih lanjut oleh pihak berwenang atau keluarga. Untuk sementara, informasi yang dapat disampaikan terbatas pada rencana hari Kamis (5/11) dan lokasi pemakaman di Jakarta Timur; jam maupun waktu tepatnya belum dipastikan. Penegasan tersebut menjaga agar laporan tetap akurat, sekaligus menghormati proses komunikasi keluarga pada saat berduka. Publik diharapkan merujuk pada pembaruan yang terkonfirmasi, bukan menyimpulkan sendiri jadwal yang belum diumumkan.Kepergian Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania meninggalkan duka mendalam bagi jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sigit menyampaikan bahwa Atika dikenang sebagai pejabat yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Penghormatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jabatan yang diemban, tetapi juga dengan kesungguhan dan tanggung jawab yang ditunjukkannya selama bertugas. Bagi rekan-rekan di lingkungan pemerintah daerah, kehilangan ini menjadi momen untuk mengenang kontribusi Atika terhadap pekerjaan dan pelayanan pemerintahan.

Sigit juga mengingatkan bahwa pada Rabu sore, Atika masih sempat menjalankan peran sebagai pemimpin dan memberikan arahan kepada aparatur sipil negara baru. Para ASN tersebut baru saja dilantik menjadi pegawai negeri sipil. Dalam kesempatan itu, Atika memberikan arahan sekaligus motivasi kepada mereka. Kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa hingga hari wafatnya, ia masih menyempatkan diri untuk berbagi pandangan dan mendorong aparatur yang baru memulai pengabdian di lingkungan pemerintahan.

Peristiwa itu menjadi salah satu kenangan yang menggambarkan perhatian Atika terhadap perkembangan pegawai dan pelaksanaan tugas pemerintahan. Arahan serta motivasi yang disampaikannya kepada ASN baru merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pejabat. Sigit mengenang tindakan tersebut sebagai cerminan dedikasi Atika, yang tetap menjalankan kewajiban dan mendukung aparatur meskipun hari itu menjadi hari terakhirnya bertugas. Kenangan mengenai kegiatan pada Rabu sore itu turut mempertegas kesan tentang komitmennya dalam bekerja.

Dalam menyampaikan penghormatan, Sigit menekankan kontribusi, dedikasi, dan rasa tanggung jawab Atika selama mengemban tugas. Penghargaan itu diberikan atas pengabdian yang telah ia tunjukkan sebagai bagian dari jajaran Pemprov DKI Jakarta. Kepergian Atika meninggalkan duka bagi kolega dan lingkungan kerja yang mengenalnya, sementara rekam pengabdiannya tetap menjadi bagian dari kenangan mereka. Sosoknya dikenang melalui kerja dan perhatian yang diberikan kepada aparatur, termasuk pada kesempatan terakhir ketika ia menyampaikan arahan serta motivasi kepada ASN yang baru dilantik menjadi PNS.

Sebelum memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta. Ia memegang jabatan tersebut sejak Agustus 2018 hingga September 2022. Pengalaman ini menempatkannya di lingkungan pemerintahan yang berkaitan erat dengan komunikasi, informasi, statistik, dan pemanfaatan teknologi. Perjalanan karier tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya sebelum mengemban tanggung jawab di Bappeda.

Selama memimpin Diskominfotik, Atika aktif mendorong penerapan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik di Jakarta. Upaya itu tercermin melalui pengembangan sejumlah sarana digital yang berkaitan dengan kebutuhan informasi dan layanan masyarakat. Di contoh yang tercatat ialah superapps JAKI, situs web tanggap COVID-19, serta situs web pengawasan banjir. Ketiganya menunjukkan ragam penggunaan kanal digital dalam mendukung penyampaian layanan dan informasi pemerintah kepada warga.

Pengembangan JAKI menjadi salah satu contoh penting dalam rangkaian inisiatif tersebut. Sebagai superapps, JAKI ditempatkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pemerintah melalui teknologi digital. Selain itu, situs web tanggap COVID-19 dan situs web pengawasan banjir memperlihatkan bahwa kanal daring juga digunakan untuk menyajikan informasi terkait isu-isu yang menjadi perhatian publik. Contoh-contoh ini menggambarkan fokus Diskominfotik pada penerapan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan, tanpa mengesampingkan fungsi komunikasi dan informasi.

Riwayat jabatan Atika di Diskominfotik memberi konteks atas pengalamannya dalam mendorong agenda digital di tingkat pemerintah provinsi. Dalam rentang Agustus 2018 sampai September 2022, ia memimpin dinas yang terlibat dalam pengembangan berbagai kanal digital Jakarta. Peran tersebut merupakan bagian dari perjalanan kariernya sebelum memimpin Bappeda, lembaga dengan tugas dan tanggung jawab berbeda.

Baca juga: Dua Pilihan Tempat Makan Taco di Jakarta Barat dan Jakarta Timur | Taeyong NCT 127 Menyusuri Sisi Lain Jakarta hingga Menemukan Warung Kerek | Aksi Spontan Raffi Ahmad Saat Bertemu Gianni Infantino di Jakarta

31 kunjungan