Tulungagung | Telepon genggam para wartawan nyaris tak berhenti berdering sejak Jumat siang. Informasi mengenai pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan tambang ilegal di Tulungagung kembali menyebar cepat. Di halaman Satreskrim Polres Tulungagung, sejumlah jurnalis lokal mulai berdatangan sebelum pukul 13.00 WIB. Sebagian memilih menunggu di teras depan gedung, sementara lainnya sibuk berburu konfirmasi dari sumber internal kepolisian, 25/05/2026.
Perhatian mereka tertuju pada kedatangan Wahyu Budi Setiawan. Mantan manajer K-cunk Motor yang dikenal dengan sapaan Wahyu Ganden itu kembali memenuhi undangan klarifikasi dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulungagung terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Tulungagung bagian selatan.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Wahyu tiba bersama kuasa hukumnya, Helmi Rizal. Mengenakan kemeja lengan panjang warna hitam, ia turun dari kendaraan tanpa banyak berbicara. Beberapa wartawan mencoba melempar pertanyaan sejak ia memasuki halaman Mapolres, namun Wahyu memilih langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Suasana di sekitar Unit Tipidter terlihat lebih ramai dibanding biasanya. Beberapa anggota polisi tampak membawa map dokumen dan berkas ke dalam ruangan penyidik. Sesekali terdengar percakapan singkat antarpetugas di lorong depan ruang pemeriksaan.
Meski belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian, perkembangan perkara tambang ilegal ini memang mulai menyita perhatian publik secara luas. Kasus tersebut tidak hanya dikaitkan dengan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin, tetapi juga karena disebut menyeret nama sejumlah pengusaha yang cukup dikenal di Tulungagung.
Di sejumlah desa kawasan selatan Tulungagung, aktivitas kendaraan pengangkut material tambang sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan warga. Truk-truk besar disebut rutin melintas hampir setiap malam melewati jalan desa hingga kawasan permukiman.
“Kalau malam kendaraan besar sering lewat. Kadang sampai dini hari,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar jalur tambang.
Menurut warga, aktivitas itu berlangsung cukup lama dan perlahan mulai mengganggu lingkungan sekitar. Selain suara kendaraan berat, debu dari material tambang juga disebut semakin terasa terutama saat musim kemarau.
Namun selama ini, banyak masyarakat memilih diam. Sebagian merasa persoalan tambang terlalu sensitif untuk dibicarakan secara terbuka karena diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar di daerah.
Karena itu, ketika penyelidikan mulai dilakukan aparat kepolisian, perhatian masyarakat langsung tertuju pada sejauh mana kasus tersebut akan dibongkar.
Di dalam ruang penyidik, Wahyu menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam. Selama proses klarifikasi berlangsung, aktivitas aparat di sekitar ruang Unit Tipidter terlihat cukup sibuk. Beberapa petugas keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen tambahan.
Para wartawan yang menunggu di lorong depan ruangan terus mencoba mencari informasi terbaru. Namun hingga sore hari, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian terkait materi pemeriksaan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pintu ruang penyidik akhirnya terbuka. Wahyu keluar didampingi kuasa hukumnya dengan wajah serius. Awak media langsung mengerubunginya untuk meminta keterangan.
Kepada wartawan, Wahyu mengatakan dirinya telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan dan rekaman video kepada penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.
“Saya memenuhi undangan klarifikasi dan memberikan data yang saya miliki,” ujarnya singkat.
Ia enggan menjelaskan secara rinci isi dokumen tersebut. Namun menurutnya, data yang diberikan berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang saat ini sedang diselidiki polisi.
Nama Wahyu sendiri mulai ramai diperbincangkan setelah muncul dalam sejumlah informasi terkait perkara tambang ilegal di Tulungagung. Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisinya saat ini masih sebatas pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum Wahyu, Helmi Rizal, menyebut pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif. Ia mengatakan pihaknya sengaja membawa tambahan alat bukti baru guna memperkuat data yang sebelumnya telah diberikan kepada penyidik.
Menurut Helmi, bukti tambahan tersebut berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki relevansi langsung dengan substansi perkara yang sedang ditangani.
“Kami menyerahkan tambahan data yang menurut kami berkaitan langsung dengan perkara ini,” kata Helmi.
Tidak hanya itu, Helmi juga kembali meminta agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan dipanggil langsung oleh penyidik untuk memberikan keterangan secara terbuka. Salah satu nama yang kembali disebut adalah Suyono Hadi Pranoto.
“Kalau ingin perkara ini terang, semua pihak yang berkaitan harus hadir langsung memberikan penjelasan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung memunculkan berbagai spekulasi baru di tengah masyarakat. Banyak pihak menduga penyelidikan perkara tambang ilegal di Tulungagung kemungkinan masih akan berkembang dan melibatkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah nama lain.
Di sisi lain, perhatian masyarakat terhadap kasus ini juga dipicu oleh dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga sekitar kawasan tambang. Beberapa jalan desa disebut mengalami kerusakan akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat.
Selain itu, warga juga mengeluhkan debu yang muncul dari aktivitas pengangkutan material tambang. Kondisi tersebut disebut semakin terasa ketika musim kemarau tiba.
“Kalau siang panas dan banyak kendaraan lewat, debunya masuk sampai rumah,” ujar seorang warga lainnya.
Tidak sedikit warga yang mengaku khawatir terhadap potensi longsor dan kerusakan alam apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa pengawasan ketat. Beberapa kawasan bahkan disebut mengalami perubahan kondisi tanah dalam beberapa tahun terakhir.
Aktivis lingkungan di Tulungagung mulai ikut menyoroti serius perkara tersebut. Mereka menilai dugaan tambang ilegal harus menjadi momentum untuk memperbaiki pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.
Menurut mereka, lemahnya pengawasan selama ini membuat praktik penambangan tanpa izin sulit dihentikan. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum benar-benar serius membongkar seluruh rantai persoalan yang ada.
“Kalau pengawasan berjalan baik, aktivitas ilegal seperti ini pasti tidak akan berkembang,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Selain persoalan kerusakan lingkungan, masyarakat juga menilai aktivitas tambang ilegal berpotensi merugikan negara karena dilakukan tanpa izin resmi. Penambangan ilegal dianggap menghilangkan potensi pemasukan daerah yang seharusnya bisa diperoleh melalui jalur legal.
Karena itu, warga berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan formalitas semata.
“Masyarakat sekarang ingin melihat apakah kasus ini benar-benar dibongkar sampai tuntas,” kata seorang warga yang ikut memantau perkembangan perkara.
Di sekitar Mapolres Tulungagung, pembicaraan mengenai dugaan mafia tambang ilegal memang terus berkembang. Beberapa warga mengaku baru berani berbicara setelah perkara tersebut mulai ramai diberitakan media.
“Selama ini sebenarnya banyak yang tahu aktivitas itu, cuma orang takut bicara,” ujar warga lainnya.
Pihak pelapor dalam perkara ini juga berharap penyidik menghadirkan lebih banyak saksi guna memperkuat alat bukti. Mereka menilai aktivitas pertambangan tanpa izin tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak lain yang mengetahui kegiatan tersebut.
Menurut Helmi, masyarakat kini sedang menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menangani dugaan praktik tambang ilegal tersebut secara serius.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berlaku untuk orang kecil,” katanya.
Hingga Jumat petang, pihak Satreskrim Polres Tulungagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan Wahyu Budi Setiawan. Penyidik disebut masih mendalami sejumlah dokumen dan data tambahan yang telah diterima selama proses klarifikasi berlangsung.
Meski demikian, informasi yang berkembang menyebut kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak lain masih terbuka lebar. Polisi juga dikabarkan masih mengumpulkan dokumen pendukung guna memperkuat proses penyelidikan.
Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian serius masyarakat Tulungagung. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum benar-benar menunjukkan keberanian dalam mengusut dugaan praktik tambang ilegal tanpa membedakan status sosial pihak yang terlibat.
Bagi sebagian warga, perkara ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Mereka melihat penanganan dugaan tambang ilegal sebagai ujian terhadap komitmen aparat dalam menindak praktik yang selama ini dianggap sulit disentuh hukum.
Apabila proses hukum berjalan terbuka dan tegas, masyarakat percaya kasus ini bisa menjadi awal pembenahan pengawasan aktivitas pertambangan di Tulungagung. Namun jika penanganannya berhenti di tengah jalan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dikhawatirkan kembali menurun.
Menjelang malam, suasana di sekitar Satreskrim perlahan mulai lengang. Wartawan yang sejak siang menunggu perkembangan pemeriksaan satu per satu meninggalkan lokasi. Meski begitu, pembicaraan mengenai dugaan tambang ilegal di Tulungagung tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dalam perkara ini. Mulai dari siapa saja pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut, bagaimana praktik itu bisa berjalan cukup lama, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik aktivitas tambang tanpa izin yang kini menjadi perhatian publik luas.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil penyidik Satreskrim Polres Tulungagung. Di tengah sorotan publik yang terus membesar, aparat dituntut membuktikan bahwa penanganan dugaan tambang ilegal benar-benar dilakukan secara serius dan tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan awal semata.














Respon (1)