JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan penataan anggaran pendidikan untuk mendukung rencana program sekolah gratis. Dalam proyeksi awal, anggaran pendidikan pada 2027 diperkirakan mencapai Rp824 triliun. Besaran tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk meninjau kembali arah pemanfaatan anggaran, termasuk kemungkinan mengalokasikan dukungan bagi pelaksanaan program sekolah gratis.
Penjelasan itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026. Ia menyampaikan bahwa pemerintah masih mendesain ulang penggunaan anggaran pendidikan agar berbagai kebijakan yang telah berjalan dapat diselaraskan dengan prioritas baru. Penataan tersebut diperlukan untuk memastikan alokasi dana memiliki sasaran yang jelas dan dapat menjangkau kebutuhan pendidikan secara lebih luas.
Rencana ini belum berarti program sekolah gratis telah dipastikan berjalan atau seluruh mekanismenya sudah ditetapkan. Pemerintah masih perlu menyusun desain kebijakan, menentukan skema pembiayaan, serta mengkaji pembagian peran pemerintah pusat dan daerah. Berbagai aspek teknis juga akan menjadi pertimbangan, mulai dari sasaran penerima manfaat hingga bentuk dukungan yang diberikan kepada satuan pendidikan.
Dengan perkiraan anggaran mencapai Rp824 triliun, pemerintah memiliki ruang fiskal yang perlu dikelola secara cermat. Penataan penggunaan anggaran diharapkan dapat mencegah tumpang tindih program dan menjaga agar pembiayaan pendidikan tetap mendukung peningkatan mutu layanan. Pada saat yang sama, rencana sekolah gratis perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan pendidikan yang lebih luas, termasuk pemenuhan kebutuhan operasional, pemerataan akses, dan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah akan melanjutkan pembahasan mengenai rancangan anggaran pendidikan 2027 sebelum keputusan akhir ditetapkan. Perkembangan proses tersebut akan menentukan bagaimana rencana sekolah gratis diterjemahkan ke dalam kebijakan dan alokasi anggaran yang konkret.
Suahasil menjelaskan bahwa anggaran pendidikan 2027 tidak disiapkan hanya untuk membiayai satu program tertentu. Cakupannya lebih luas, karena dana tersebut perlu mendukung berbagai kebutuhan dalam ekosistem pendidikan. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pembahasan anggaran masih melihat pendidikan sebagai rangkaian layanan yang saling berkaitan, mulai dari peserta didik hingga penyediaan lingkungan belajar yang memadai. Karena itu, program sekolah gratis menjadi salah satu bagian dari perhatian pemerintah, bukan satu-satunya komponen yang menentukan penggunaan anggaran pendidikan.
Kebutuhan siswa dan mahasiswa termasuk dalam cakupan yang sedang diperhitungkan. Dukungan bagi peserta didik pada jenjang pendidikan yang berbeda perlu ditempatkan dalam rancangan anggaran secara menyeluruh. Selain itu, tenaga pendidik juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. Guru, dosen, dan unsur pendukung proses pembelajaran memiliki peran dalam memastikan layanan pendidikan dapat berjalan. Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada biaya yang diterima siswa, tetapi juga pada pihak-pihak yang menjalankan kegiatan pendidikan sehari-hari.
Anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan. Sarana dan prasarana yang layak diperlukan agar kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik, sehingga pembiayaan tidak berhenti pada bantuan langsung atau dukungan kepada individu. Suahasil menyampaikan bahwa pemerintah masih menyusun pembagian anggaran berdasarkan jalur penyalurannya. Artinya, desain anggaran masih berada dalam tahap pembahasan dan pemetaan. Belum ada rincian teknis mengenai besaran untuk setiap kebutuhan maupun kepastian mekanisme pelaksanaannya. Informasi yang tersedia baru menegaskan luasnya cakupan yang sedang dihitung pemerintah, yakni peserta didik, tenaga pendidik, serta fasilitas pendidikan. Pembagian akhir akan bergantung pada proses penyusunan dan penetapan anggaran berikutnya.
Anggaran pendidikan 2027 disiapkan melalui tiga jalur utama penyaluran, sebagaimana disampaikan Suahasil. Jalur pertama adalah belanja pemerintah pusat, yaitu pendanaan yang dialokasikan melalui kementerian atau lembaga untuk menjalankan berbagai program pendidikan. Jalur kedua berupa transfer ke daerah, yang menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam penyaluran dan pemanfaatan anggaran pendidikan sesuai kebijakan yang berlaku. Jalur ketiga mencakup dana abadi dan pembiayaan pendidikan, yang menjadi instrumen pendanaan untuk mendukung keberlanjutan sektor pendidikan.
Melalui belanja pemerintah pusat, sejumlah program pendidikan telah dicantumkan sebagai bagian dari dukungan anggaran. Program tersebut meliputi Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar. Selain itu, anggaran pemerintah pusat juga diarahkan untuk revitalisasi sekolah serta pengembangan Sekolah Unggul Garuda. Penyebutan program-program tersebut menunjukkan bahwa penyaluran melalui pemerintah pusat mencakup dukungan terhadap akses pendidikan, peningkatan kondisi sekolah, dan penguatan satuan pendidikan unggulan.
Jalur transfer ke daerah merupakan saluran lain dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Melalui skema ini, anggaran pendidikan disalurkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Dalam kerangka anggaran 2027, transfer ke daerah disebut sebagai salah satu jalur utama, berdampingan dengan belanja pemerintah pusat serta dana abadi dan pembiayaan pendidikan.
Selain program-program tersebut, pemerintah menyiapkan alokasi sebesar Rp19,3 triliun untuk program Sekolah Rakyat melalui Kementerian Sosial. Alokasi ini menjadi bagian dari keseluruhan dukungan anggaran pendidikan yang disalurkan melalui pemerintah pusat. Dengan demikian, struktur pendanaan pendidikan 2027 mencakup beberapa kanal utama, yakni belanja kementerian atau lembaga, transfer ke daerah, serta instrumen dana abadi dan pembiayaan pendidikan.
Penataan anggaran pendidikan dilakukan untuk memastikan setiap alokasi dana digunakan sesuai prioritas dan menghasilkan manfaat yang terukur. Suahasil menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak semata-mata berfokus pada besarnya dana yang disediakan, tetapi juga pada bagaimana dana tersebut diarahkan agar mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Karena itu, penyusunan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan program, sasaran penerima manfaat, serta kualitas pelaksanaan di lapangan. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelaraskan penggunaan sumber daya dengan agenda peningkatan mutu pendidikan.
Menurut Suahasil, dana pendidikan diarahkan agar menghasilkan outcome pendidikan yang maksimal. Arah kebijakan ini menempatkan hasil pembelajaran dan kualitas peserta didik sebagai perhatian utama dalam pemanfaatan anggaran. Setiap program diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan pendidikan, sehingga pembiayaan tidak berhenti pada terserapnya anggaran, melainkan mendukung perubahan yang hendak dicapai. Penataan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat efektivitas belanja pendidikan di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program, termasuk dukungan terhadap sekolah gratis.
Sasaran yang disebutkan adalah meningkatkan skor Programme for International Student Assessment (PISA) dan memperbaiki kualitas lulusan. PISA digunakan sebagai salah satu rujukan untuk melihat capaian peserta didik dalam kemampuan membaca, matematika, dan sains, sedangkan kualitas lulusan berkaitan dengan kesiapan mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Dengan mengarahkan anggaran pada sasaran tersebut, pemerintah berupaya memastikan kebijakan pendidikan memiliki orientasi hasil yang lebih jelas. Suahasil menekankan bahwa penataan penggunaan dana diperlukan agar pembiayaan pendidikan mendukung pencapaian outcome secara maksimal, tanpa hanya mengukur keberhasilan dari jumlah program atau besaran anggaran yang telah dialokasikan.

