Medan | Dalam workshop penguatan komunikasi kehumasan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Medan pada Jumat, 23 Oktober, Plt. Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Bakom, Hariqo Wibawa Satria, menekankan perlunya perubahan cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat. Komunikasi publik, menurut pesan yang disampaikannya, tidak cukup dilakukan dengan menyebarkan informasi atau mengumumkan kebijakan. Pemerintah juga perlu mendengarkan aspirasi warga, memahami kebutuhan mereka, serta menjelaskan alasan dan tujuan di balik setiap kebijakan.
Pendekatan dua arah membantu pemerintah mengetahui bagaimana kebijakan dirasakan di tengah masyarakat. Masukan warga dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelaksanaan program, sementara penjelasan yang terbuka memberi konteks mengenai masalah yang hendak diatasi dan manfaat yang ingin dicapai. Dengan demikian, komunikasi tidak berhenti pada penyampaian pesan dari pemerintah kepada publik, tetapi mencakup dialog yang memungkinkan warga bertanya, menyampaikan pengalaman, dan memperoleh tanggapan.
Hariqo juga mengaitkan perubahan komunikasi dengan perubahan cara pandang terhadap pembangunan. Ia mengemukakan pergeseran dari pola ekonomi yang manfaatnya dinikmati oleh segelintir pihak menuju pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan masyarakat luas. Pergeseran tersebut perlu diterangkan secara jelas agar masyarakat memahami siapa yang menjadi sasaran kebijakan, bagaimana program dijalankan, dan apa dampak yang diharapkan. Penjelasan semacam ini dapat membantu menghubungkan kebijakan dengan kebutuhan konkret warga.
Sebagai contoh, Hariqo menyebut program makan bergizi dan pemeriksaan kesehatan. Kedua program itu dapat dikomunikasikan bukan hanya sebagai kegiatan pemerintah, melainkan sebagai upaya yang manfaatnya berkaitan langsung dengan kondisi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu menjelaskan tujuan, kelompok penerima, serta alasan program tersebut dilaksanakan, sekaligus membuka ruang bagi pertanyaan dan masukan warga. Contoh ini menegaskan bahwa informasi akan lebih bermakna ketika disertai konteks dan kesempatan untuk berdialog.
Bagi humas pemerintah daerah, pesan tersebut menuntut peran yang lebih aktif: menyusun penjelasan yang mudah dipahami, memilih saluran yang sesuai, dan menyimak respons publik secara konsisten. Komunikasi yang terbuka dan timbal balik dapat memperkuat pemahaman serta kepercayaan, sekaligus membuat pelaksanaan kebijakan lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Hariqo menilai humas pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena bekerja dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Kedekatan ini memberi peluang bagi humas untuk memahami kebutuhan warga secara langsung, bukan hanya menyampaikan informasi dari pemerintah kepada publik. Karena itu, perannya perlu mencakup kesediaan mendengar pertanyaan, keluhan, usulan, dan kritik yang disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi. Aspirasi tersebut dapat membantu pemerintah mengenali persoalan yang mungkin tidak terlihat dari dalam organisasi, sekaligus memahami bagaimana kebijakan dan layanan dirasakan oleh masyarakat.
Dalam pandangan tersebut, komunikasi pemerintah tidak semestinya dipahami sebagai penyebaran pengumuman satu arah. Arahan presiden, sebagaimana disampaikan dalam sumber, menempatkan kegiatan mendengar warga sebagai bagian penting dari komunikasi publik. Masukan dan kritik bukan gangguan terhadap pelayanan, melainkan informasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki cara pemerintah bekerja. Humas daerah dapat membantu menghubungkan suara masyarakat dengan perangkat pemerintah yang berwenang, memastikan persoalan diteruskan, dan menyampaikan tanggapan secara jelas. Dengan demikian, komunikasi menjadi bagian dari pelayanan, bukan sekadar urusan publikasi atau pembentukan citra.
Tanggung jawab itu juga menuntut cara kerja yang mengikuti perubahan zaman. Arus informasi bergerak cepat, sementara warga menggunakan beragam kanal untuk mencari informasi, mengajukan pertanyaan, dan menyampaikan tanggapan. Pelayanan komunikasi perlu menyesuaikan diri dengan kebiasaan tersebut, termasuk dengan merespons secara tepat waktu dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Pola konvensional yang hanya mengandalkan penyampaian informasi melalui saluran terbatas tidak selalu cukup untuk menjangkau kebutuhan publik yang beragam. Namun, penggunaan kanal baru perlu disertai tata kelola yang jelas, ketepatan informasi, serta perhatian terhadap tindak lanjut. Dengan pendekatan yang terbuka dan responsif, humas daerah dapat memperkuat hubungan pemerintah dan warga, sekaligus membantu membangun kepercayaan melalui proses komunikasi yang berkelanjutan.Dalam pemaparan Bakom, sektor kesehatan menjadi contoh kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hariqo menyoroti pemeriksaan kesehatan gratis sebagai layanan yang memberi warga kesempatan mengetahui kondisi kesehatan lebih awal tanpa harus menunggu munculnya keluhan serius. Capaian program ini menunjukkan jangkauan yang luas: sebanyak 70 juta orang mengikuti pemeriksaan pada 2025. Hingga Oktober 2026, jumlah peserta tercatat lebih dari 109 juta orang. Secara akumulatif, sejak 2025 program tersebut telah menjangkau lebih dari 179 juta peserta. Angka-angka itu menggambarkan skala pelaksanaan sekaligus kebutuhan warga terhadap layanan pemeriksaan yang mudah diakses.
Selain memperluas pemeriksaan, pemerintah meningkatkan kelas 66 rumah sakit daerah agar mampu menangani penyakit yang membutuhkan layanan khusus. Rumah sakit tersebut dipersiapkan untuk melayani pasien kanker, stroke, jantung, dan ginjal. Peningkatan kemampuan fasilitas kesehatan di daerah diharapkan membuat warga memperoleh penanganan lebih dekat dengan tempat tinggal, sehingga tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh ke kota besar. Akses yang lebih dekat juga penting dalam situasi ketika kecepatan penanganan berpengaruh terhadap kondisi pasien. Penguatan rumah sakit daerah menjadi bagian dari upaya memperbaiki pemerataan layanan, dengan menambah kapasitas penanganan di berbagai wilayah.
Hariqo turut menyampaikan dukungan bagi tenaga medis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Dokter spesialis dan subspesialis yang bekerja di wilayah tersebut ditetapkan menerima tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan. Ketentuan tunjangan itu ditetapkan melalui Perpres 81 Tahun 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung penempatan dan keberadaan tenaga ahli di daerah yang menghadapi tantangan akses serta keterbatasan layanan. Ketersediaan dokter spesialis berhubungan langsung dengan kemampuan fasilitas setempat dalam memberikan penanganan tanpa merujuk semua pasien ke wilayah lain. Secara keseluruhan, pemeriksaan gratis, peningkatan kelas rumah sakit, dan tunjangan khusus menggambarkan pendekatan kesehatan yang menggabungkan jangkauan layanan, kesiapan fasilitas, serta dukungan bagi tenaga medis. Paparan capaian tersebut memberi warga ukuran yang lebih konkret untuk memahami program dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiant Santoso menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah membawa perubahan paradigmatik dalam arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan. Perubahan tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya dijalankan oleh pemerintah, tetapi juga perlu dipahami masyarakat. Pemahaman publik menjadi penting agar kebijakan dapat diterima secara utuh, dibicarakan secara terbuka, dan dilaksanakan dengan dukungan warga. Karena itu, komunikasi yang jelas dan berkelanjutan diperlukan untuk menjelaskan tujuan, manfaat, serta dampak kebijakan kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Sugiant juga menekankan relevansi Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan dalam mengelola perekonomian nasional demi kemakmuran rakyat. Prinsip tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang memperhatikan kepentingan masyarakat dan potensi daerah. Dalam hal ini, komunikasi pemerintah pusat dan daerah berperan penting untuk menjembatani arah kebijakan nasional dengan kondisi setempat. Narasi yang disampaikan harus selaras agar informasi pemerintah tidak bertentangan, tetapi cara penyampaiannya perlu disesuaikan dengan karakter, kebutuhan, dan kebiasaan komunikasi setiap daerah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan lebih mudah dipahami, sekaligus memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan tanggapan dan aspirasi.
Upaya memperkuat komunikasi dua arah itu diwujudkan melalui workshop yang diikuti jajaran humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan dari 33 kabupaten dan kota. Program ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Bakom bersama Kementerian Dalam Negeri, setelah pemerintah daerah meminta pembinaan secara langsung.
Baca juga: Perkuat Kesadaran Warga, Tim Penyuluh Karhutla Sesko TNI Bersama Pasis Sesko TNI Sosialisasikan Pencegahan Karhutla | Silaturahmi Lintas Generasi, TNI Perkuat Semangat Pengabdian | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi






