Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk tidak lagi memasukkan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC) ke dalam perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Keputusan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Dengan kebijakan ini, saham yang masuk kategori HSC tidak lagi menjadi komponen yang menentukan perubahan indeks utama pasar saham Indonesia. Langkah tersebut menyangkut metodologi perhitungan IHSG, bukan penghapusan saham dari bursa atau penghentian aktivitas perdagangan atas saham terkait.
Perbedaan ini penting dipahami oleh investor dan pelaku pasar. Saham kategori HSC tetap tercatat di BEI, sehingga status pencatatannya tidak berubah karena keputusan tersebut. Investor juga masih dapat membeli maupun menjual saham itu melalui mekanisme perdagangan yang berlaku. Perubahan yang diterapkan secara khusus adalah pada fungsi saham tersebut dalam indeks: pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi naik atau turunnya IHSG. Dengan demikian, harga saham HSC masih dapat berfluktuasi dan mencerminkan transaksi di pasar, tetapi perubahan itu tidak diperhitungkan sebagai bagian dari pergerakan indeks gabungan.
IHSG lazim digunakan sebagai indikator ringkas untuk melihat arah pergerakan pasar saham secara keseluruhan. Karena itu, perubahan komposisi perhitungannya dapat memengaruhi cara pembaca menafsirkan indeks, meskipun tidak mengubah keberadaan saham terkait di pasar. Bagi investor, penting untuk membedakan kinerja IHSG dari kinerja saham individual yang berkategori HSC. Saham tersebut tetap memiliki harga pasar dan dapat diperdagangkan, sementara indeks akan bergerak berdasarkan saham-saham yang masih dimasukkan dalam perhitungannya. Keputusan BEI ini menegaskan batas pencatatan dan perdagangan saham, yang tetap berjalan, dengan kontribusinya terhadap IHSG, yang dihentikan untuk saham berkonsentrasi tinggi. Informasi tentang kebijakan tersebut membantu publik memahami bahwa perubahan angka indeks tidak serta-merta berarti saham tertentu telah dikeluarkan dari bursa atau tidak lagi dapat diakses oleh investor.
Sebelum kebijakan terbaru mengenai perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diberlakukan, saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC) sudah menghadapi pembatasan dalam sejumlah indeks utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Jeffrey menyebut IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagai indeks yang telah lebih dahulu mengecualikan saham-saham tersebut atau menetapkan ketentuan sehingga saham HSC tidak dapat masuk ke dalam konstituennya.
Ketiga indeks itu memiliki cakupan dan kriteria seleksi masing-masing, tetapi pembatasan terhadap saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi menunjukkan bahwa isu tersebut bukan hal baru dalam pengelolaan indeks BEI. Dengan demikian, langkah untuk tidak memasukkan saham HSC dalam perhitungan IHSG dapat dipahami dalam konteks upaya yang sudah diterapkan pada indeks-indeks lain. Kebijakan ini memperluas penerapan pendekatan tersebut ke indeks yang mencerminkan pergerakan pasar saham secara lebih luas.
Perubahan pada IHSG tetap memiliki arti tersendiri karena indeks ini menjadi tolok ukur utama bagi banyak investor, pengelola dana, dan pelaku pasar dalam membaca kinerja pasar saham Indonesia. Namun, langkah itu tidak berarti bahwa aturan seleksi IDX30, LQ45, dan IDX80 sepenuhnya sama dengan ketentuan baru untuk IHSG. Masing-masing indeks dapat memiliki metodologi dan tujuan pengukuran yang berbeda. Kesamaan yang dapat dicatat adalah perhatian terhadap saham yang kepemilikannya terkonsentrasi, serta konsekuensi kondisi tersebut bagi keterwakilan saham dalam indeks.
Urutan kebijakan ini juga memberi konteks bagi investor saat menilai perubahan komposisi atau perhitungan indeks. Saham yang sebelumnya tidak tercakup dalam indeks-indeks tersebut kini juga tidak dihitung dalam IHSG sesuai kebijakan baru. Informasi dari Jeffrey menegaskan adanya kesinambungan arah pengelolaan, tanpa menunjukkan bahwa seluruh indeks mulai menerapkan pembatasan pada waktu yang sama. Karena itu, dampaknya perlu dibaca berdasarkan aturan masing-masing indeks dan informasi resmi BEI, bukan dengan mengasumsikan tanggal penerapan yang seragam. Pendekatan tersebut membantu menjaga pemahaman tetap akurat ketika membandingkan ketentuan lama dan kebijakan terbaru.Jeffrey menjelaskan bahwa langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditujukan untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia. Dengan penyesuaian tersebut, BEI ingin menyajikan informasi indeks yang lebih mencerminkan pergerakan pasar secara wajar. Keterangan ini menjadi dasar untuk memahami alasan perubahan metodologi, bukan sebagai penilaian terhadap kinerja emiten tertentu.
Menurut Jeffrey, salah satu hal yang ingin diperbaiki melalui kebijakan ini adalah gambaran pergerakan IHSG. Indeks diharapkan dapat menunjukkan perubahan pasar dengan lebih wajar, sehingga penggunaannya sebagai rujukan pergerakan pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan. BEI menyampaikan penyesuaian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas informasi yang tersedia bagi pelaku pasar dan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Jeffrey juga menyebut bahwa saham yang masuk kategori HSC (high share concentration) memiliki risiko tinggi. Keterangan mengenai karakteristik tersebut disampaikan sebagai konteks bagi kebijakan BEI. Artinya, bursa tidak hanya menjelaskan tujuan transparansi dan penyajian indeks, tetapi juga menyampaikan bahwa saham-saham dalam kategori konsentrasi tinggi itu memiliki tingkat risiko yang tinggi.
Dengan demikian, alasan yang dikemukakan BEI berpusat pada dua hal: meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia dan memberi gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar. Keterangan Jeffrey tentang risiko tinggi pada saham kategori HSC melengkapi penjelasan tersebut. Informasi ini menjelaskan pertimbangan yang disampaikan bursa dalam menetapkan kebijakan, tanpa perlu menarik kesimpulan lebih jauh mengenai dampak pasar atau kondisi masing-masing saham. Penekanan pada transparansi dan kewajaran gambaran indeks menunjukkan tujuan yang dinyatakan BEI dalam perubahan perhitungan tersebut. Sementara itu, penyebutan risiko kategori HSC merupakan keterangan tersendiri dari Jeffrey mengenai saham-saham yang termasuk dalam kategori itu. Kedua hal tersebut menjadi pokok penjelasan yang perlu diperhatikan ketika membahas alasan BEI mengubah cakupan perhitungan IHSG.
Jeffrey menjelaskan bahwa saham-saham yang masuk kategori HSC memiliki bobot sekitar 18 persen dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Besaran tersebut menggambarkan porsi gabungan saham berkonsentrasi tinggi dalam indeks, sehingga perubahan perlakuan terhadap saham-saham itu berkaitan dengan komposisi perhitungan IHSG. Keterangan mengenai bobot ini disampaikan sebagai penjelasan mengenai kondisi saham HSC, bukan sebagai ukuran pasti yang akan selalu sama pada setiap waktu. Nilai bobot dapat merujuk pada data yang menjadi dasar pemaparan BEI, sementara informasi yang disampaikan tidak menetapkan perubahan tertentu pada angka tersebut untuk periode mendatang.
Dalam penjelasannya, BEI juga menyampaikan bahwa saham kategori HSC dapat kembali menjadi konstituen IHSG setelah saham tersebut keluar dari kategori HSC. Dengan demikian, status HSC tidak berarti saham akan dikeluarkan secara permanen dari indeks. Kemungkinan kembali masuk bergantung pada perubahan status saham dari kategori tersebut, sesuai ketentuan yang dijelaskan bursa. Uraian ini membedakan perlakuan terhadap saham ketika masih tergolong HSC dan peluang saham menjadi bagian IHSG lagi setelah tidak lagi berada dalam kategori itu. Penjelasan tersebut tidak menyebutkan jangka waktu tertentu untuk perubahan status ataupun untuk kembalinya saham ke dalam indeks.
Karena itu, keterangan BEI mengenai peluang tersebut sebaiknya dipahami sebagai penjelasan bersyarat, bukan kepastian bahwa suatu saham akan kembali masuk pada tanggal atau periode tertentu. BEI tidak memberikan proyeksi waktu dalam informasi yang disampaikan.
