Jakarta | Larangan konsumsi babi dalam Islam sering membuat hewan ini dipandang seolah-olah tidak pernah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Timur Tengah. Pandangan tersebut tidak sesuai dengan catatan arkeologis dan penelitian sejarah. Jauh sebelum aturan keagamaan itu membentuk pola makan masyarakat, babi telah dikenal, dipelihara, dan dimanfaatkan sebagai sumber pangan di sejumlah wilayah Tanah Arab serta kawasan sekitarnya.
Salah satu rujukan penting berasal dari riset tim Kiel University, Jerman, berjudul “Insights into Early Pig Domestication Provided by Ancient DNA Analysis” yang diterbitkan pada 2017. Berdasarkan analisis DNA kuno, Mesopotamia disebut sebagai salah satu kawasan awal domestikasi babi, sekitar 8.500 sebelum Masehi. Proses tersebut menunjukkan bahwa manusia di wilayah Sungai Tigris dan Eufrat telah berinteraksi cukup dekat dengan babi liar hingga mampu mengendalikan perkembangbiakan dan pemeliharaannya.
Setelah dijinakkan di kawasan Mesopotamia, babi kemudian dibawa ke Eropa untuk dikembangbiakkan. Pergerakan ini menjadi bagian dari penyebaran praktik peternakan dan membantu menjelaskan hubungan genetik populasi babi kuno di Timur Tengah dan populasi yang berkembang di Eropa. Dengan demikian, kawasan tersebut bukan sekadar tempat persinggahan, melainkan salah satu pusat penting dalam sejarah awal domestikasi hewan.
Temuan arkeologis dari rentang 5.000 hingga 2.000 sebelum Masehi juga memperlihatkan bahwa masyarakat Timur Tengah memelihara babi selama berbulan-bulan sebelum menyembelihnya. Pola itu menandakan adanya pengelolaan ternak yang terencana, bukan perburuan sesekali. Babi dipelihara untuk menyediakan protein, dan pada masa tersebut popularitasnya mampu menyaingi hewan ternak lain sebagai bahan makanan. Jejak ini memperlihatkan bahwa perubahan posisi babi dalam budaya setempat berlangsung secara bertahap, sebelum akhirnya konsumsi dan pemeliharaannya semakin jarang ditemukan.
Sekitar 1.000 sebelum Masehi, hubungan masyarakat Jazirah Arab dengan babi mulai menunjukkan perubahan yang nyata. Babi yang pada masa sebelumnya dikenal sebagai salah satu hewan yang dipelihara dan dikonsumsi secara terbatas, perlahan kehilangan kedudukannya dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan ini tidak berarti bahwa babi tiba-tiba menghilang dari seluruh wilayah Arab. Jejak keberadaannya masih dapat ditemukan melalui temuan arkeologis, catatan mengenai pola makan, serta sisa-sisa permukiman yang menunjukkan bahwa proses tersebut berlangsung secara bertahap dan tidak seragam.
Sumber yang dibahas menghadirkan setidaknya dua pandangan mengenai peralihan masyarakat Arab dari babi menuju hewan ternak lain. Pandangan pertama menekankan perubahan lingkungan dan ketersediaan sumber daya. Dalam wilayah yang semakin kering, pemeliharaan babi dipandang kurang menguntungkan karena hewan ini membutuhkan air, pakan, dan kondisi tertentu yang tidak selalu mudah dipenuhi. Sebaliknya, kambing, domba, dan unta lebih sesuai dengan lingkungan setempat serta lebih mampu mendukung mobilitas masyarakat.
Pandangan kedua melihat perubahan tersebut sebagai hasil dari perubahan pola hidup dan organisasi sosial. Ketika sebagian komunitas menjadi lebih berpindah-pindah, pilihan ternak tidak lagi ditentukan semata-mata oleh rasa atau kebiasaan, melainkan juga oleh daya tahan, manfaat ekonomi, dan kemudahan penggembalaan. Kemunculan pilihan ternak lain kemudian memperkuat kecenderungan itu. Karena itu, berkurangnya konsumsi babi menjadi bahan perdebatan di peneliti dan sejarawan. Faktor lingkungan, kebutuhan sumber daya, pola hidup, dan pilihan ekonomi kemungkinan saling berinteraksi, sehingga penjelasannya tidak dapat disederhanakan menjadi satu sebab tunggal.
Dalam Sapi, Babi, Perang, dan Tukang Sihir (2019), antropolog Marvin Harris menjelaskan bahwa keberadaan babi di suatu wilayah tidak hanya ditentukan oleh selera, tradisi, atau aturan keagamaan. Ia juga berkaitan dengan efisiensi ekologis. Dibandingkan manusia dan sejumlah hewan ternak lain, babi menyerap sumber daya yang lebih besar, terutama air dan pakan. Kebutuhan tersebut menjadi persoalan serius di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya alam.
Harris menyebutkan bahwa satu ekor babi membutuhkan sekitar 6.000 liter air untuk berkembang biak. Jika sebuah peternakan memelihara 100 ekor, kebutuhan airnya dapat mencapai 600.000 liter. Angka ini menjadi sangat berarti apabila dikaitkan dengan kondisi mayoritas wilayah Timur Tengah yang kering dan didominasi gurun. Dalam lingkungan seperti itu, air dipandang lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan minum, memasak, dan menjaga kehidupan manusia daripada dialokasikan untuk ternak yang memerlukan banyak air.
Menurut Harris, babi mungkin enak dimakan, tetapi biaya untuk memberi makan dan menjaga tubuhnya tetap sejuk terlalu besar. Babi tidak dapat memanfaatkan rumput sebagai sumber pakan utama seperti beberapa hewan ternak lain. Agar mencapai bobot tertentu, babi perlu diberi kacang-kacangan, buah-buahan, serta gandum. Persoalannya, bahan-bahan tersebut juga merupakan pangan yang dapat dikonsumsi manusia. Dengan demikian, pemeliharaan babi berpotensi menciptakan persaingan langsung kebutuhan ternak dan kebutuhan masyarakat.
Dari sudut pandang ini, babi menjadi kurang efisien dalam ekologi Timur Tengah. Memeliharanya berarti menyediakan air, pakan bernilai tinggi, dan perlindungan dari panas, sementara hasil yang diperoleh harus dibandingkan dengan biaya sumber daya tersebut. Harris tidak semata-mata melihat penurunan konsumsi babi sebagai akibat keyakinan atau preferensi budaya, melainkan sebagai respons terhadap keadaan lingkungan. Pelarangan dan berkurangnya konsumsi babi dapat dipahami sebagai penyesuaian ekologis terhadap wilayah yang kering, dengan sumber daya terbatas dan tuntutan tinggi untuk mempertahankan kehidupan manusia.
Sejarawan Richard W. Redding, dalam tulisan “The Pig and the Chicken in the Middle East” (2015), tidak sepenuhnya menerima penjelasan Marvin Harris mengenai menurunnya peran babi di Timur Tengah. Meski demikian, Redding mengakui bahwa kebutuhan air merupakan kendala penting dalam pemeliharaan babi, khususnya bagi masyarakat Arab yang menjalani kehidupan berpindah-pindah. Babi memerlukan lingkungan yang kering untuk beristirahat, tetapi pada saat yang sama membutuhkan akses terhadap air yang cukup. Kombinasi kondisi tersebut tidak selalu tersedia di tempat tujuan perpindahan, sehingga membawa dan memelihara babi menjadi kurang praktis.
Menurut Redding, perubahan pilihan ternak juga dipengaruhi oleh kemunculan ayam sebagai sumber pangan yang lebih sesuai. Ayam membutuhkan sekitar 3.500 liter air untuk menghasilkan satu kilogram daging, jumlah yang relatif efisien dibandingkan kebutuhan ternak besar. Ukurannya yang kecil membuat seekor ayam dapat dikonsumsi sampai habis oleh keluarga atau kelompok kecil, sehingga risiko daging terbuang lebih rendah. Ayam juga menghasilkan telur secara berkala, yang menyediakan sumber protein tambahan tanpa harus menyembelih ternaknya. Keunggulan ganda ini menjadikannya mudah dipelihara, dipindahkan, dan dimanfaatkan dalam kehidupan masyarakat yang tidak menetap.
Babi menghadapi persoalan yang berbeda. Tubuhnya yang besar menghasilkan persediaan daging dalam jumlah banyak, tetapi pada masa itu belum tersedia sistem pengawetan makanan yang memadai. Jika tidak segera dikonsumsi, sebagian daging berpotensi rusak dan terbuang. Dalam keadaan tersebut, memelihara ayam menawarkan manfaat yang lebih terukur daripada memelihara babi. Pilihan kedua hewan itu, yang berlangsung secara bertahap, membuat ayam semakin menempati posisi sebagai sumber protein utama, sementara babi semakin tidak diperlukan. Kendati demikian, konsumsi babi tidak benar-benar lenyap dari Timur Tengah. Sebagian warga di kawasan tersebut tetap menjadikannya bahan makanan, meskipun jumlahnya terbatas dan tidak lagi mencerminkan peran penting pada masa sebelumnya.

