Palembang | Polisi menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang diduga menembak anggota polisi, Briptu Hamdi Saputra Davanis. Kedua tersangka diketahui berinisial BB, berusia 21 tahun, dan SR, berusia 35 tahun. Mereka ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa (27/10). Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti serta keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa penembakan.
Identifikasi terhadap BB dan SR, menurut informasi kepolisian, berlandaskan pada bukti yang ditemukan dan keterangan saksi. Kedua unsur itu membantu petugas mengarahkan penyelidikan kepada para tersangka hingga keberadaan mereka diketahui di wilayah Desa Campang Tiga. Polisi kemudian mendatangi kediaman masing-masing untuk melakukan penangkapan. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa keduanya berada di rumah saat petugas tiba. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor serta penembakan terhadap Briptu Hamdi Saputra Davanis.
Dalam proses penangkapan, BB dan SR disebut berusaha melawan petugas. Untuk menghentikan perlawanan dan mengamankan keduanya, polisi menembak kaki masing-masing tersangka. Setelah itu, mereka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialami. Penanganan medis dilakukan sebelum keduanya dipindahkan ke kantor kepolisian. Langkah tersebut memastikan tersangka dapat dirawat terlebih dahulu sebelum menjalani proses lebih lanjut.
Usai mendapat perawatan di rumah sakit, BB dan SR dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Keduanya selanjutnya berada dalam penanganan kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Penangkapan di kediaman masing-masing dan pemindahan setelah perawatan menjadi rangkaian tindakan petugas dalam menangani kasus tersebut. Polisi juga menggunakan hasil identifikasi berdasarkan bukti dan keterangan saksi sebagai bagian dari penyelidikan. Dalam pemberitaan, identitas yang disebutkan hanya berupa inisial, disertai usia masing-masing tersangka. Perkara ini berawal dari dugaan pencurian sepeda motor yang berujung pada penembakan terhadap seorang anggota polisi. Briptu Hamdi Saputra Davanis menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Keterangan mengenai penangkapan menyebut lokasi, waktu, tindakan petugas ketika menghadapi perlawanan, serta tujuan pemindahan kedua tersangka setelah memperoleh perawatan medis.
Dalam penanganan kasus penembakan Briptu Hamdi, polisi mengamankan satu pistol rakitan beserta lima peluru aktif. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari keterangan mengenai proses penangkapan dua tersangka di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Penyitaan itu menambah informasi yang disampaikan aparat terkait penanganan perkara, selain kabar bahwa kedua tersangka telah ditangkap.
Meski demikian, keberadaan pistol dan peluru yang diamankan tidak dengan sendirinya memastikan siapa yang memegang atau menggunakan senjata ketika peristiwa penembakan terjadi. Informasi yang tersedia menyebutkan jenis dan jumlah barang bukti, tetapi belum menjelaskan secara pasti hubungan masing-masing tersangka dengan senjata tersebut pada saat kejadian. Karena itu, keterangan mengenai kepemilikan, penguasaan, maupun penggunaan pistol perlu menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyatakan bahwa kedua tersangka masih diperiksa oleh penyidik. Ia juga menyampaikan bahwa informasi lanjutan akan diberikan kemudian. Dengan demikian, rincian tentang asal-usul pistol rakitan, cara senjata itu ditemukan, serta keterkaitannya dengan penembakan belum dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Penjelasan resmi berikutnya diharapkan dapat menerangkan tahapan penyidikan dan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti.
Pistol rakitan dan lima peluru aktif tersebut merupakan barang bukti yang diamankan polisi dalam rangkaian penanganan perkara, sementara proses pemeriksaan terhadap dua orang yang ditangkap masih berlangsung. Sampai penyidik menyampaikan penjelasan tambahan, informasi yang dapat ditegaskan terbatas pada jumlah barang bukti, lokasi penangkapan yang disebut berada di OKU Timur, dan status kedua tersangka yang masih menjalani pemeriksaan. Sikap berhati-hati penting agar laporan tidak mengubah dugaan menjadi kepastian atau menetapkan peran seseorang sebelum ada keterangan resmi yang mendukungnya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, BB mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang ditembaknya merupakan anggota kepolisian. Ia mengatakan bahwa saat itu dirinya sedang berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir. Ketika mendengar suara tembakan, BB mengaku terkejut dan kemudian secara spontan menembakkan senjata ke arah korban. Pengakuan tersebut menggambarkan situasi yang menurut BB berlangsung cepat, tetapi tidak menghapus dugaan tindak pidana yang kini harus diproses melalui penyidikan dan persidangan.
BB juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kali di Palembang. Sementara itu, SR disebut telah dua kali beraksi. Keterangan mengenai jumlah aksi tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan, dan perlu dibedakan dari fakta yang nantinya ditetapkan melalui proses hukum. Penyidik dapat menelusuri dugaan keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk peran mereka dalam setiap pencurian serta hubungan aksi-aksi yang disebutkan itu.
Menurut pengakuan BB, ia selalu membawa pistol rakitan ketika melakukan pencurian. Ia menyebut senjata itu digunakan untuk menakuti orang apabila aksinya diketahui. BB juga menyatakan pistol tersebut merupakan warisan dari pamannya. Keterangan ini dapat menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri asal-usul senjata, sekaligus memastikan bagaimana senjata tersebut diperoleh dan digunakan. Keberadaan senjata api rakitan dalam aksi pencurian turut menjadi aspek penting dalam pengungkapan perkara penembakan Briptu Hamdi.
BB selanjutnya mengatakan bahwa sepeda motor hasil curian dijual kepada adiknya dengan harga Rp3 juta. Informasi mengenai dugaan penjualan itu dapat membantu penyidik menelusuri keberadaan kendaraan dan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam penampungan barang hasil kejahatan. Namun, pernyataan tersangka tetap merupakan pengakuan yang perlu diperiksa silang dengan keterangan saksi, barang bukti, serta hasil penyidikan lain. Rangkaian keterangan BB dan SR diharapkan memberi gambaran mengenai cara kerja mereka, penggunaan senjata, serta jalur penjualan motor curian, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah selama perkara berlangsung.
Penembakan yang menimpa Briptu Hamdi Saputra Davanis bermula pada Sabtu (24/10) malam di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berusia 28 tahun itu sedang membeli obat untuk anaknya di Apotek Adisyah Farma. Saat berada di sekitar apotek, ia melihat dua orang yang diduga berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Hamdi kemudian menegur kedua orang tersebut setelah memergoki upaya pencurian itu. Situasi berubah tegang ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata api yang diduga merupakan senjata rakitan, lalu melepaskan tembakan ke udara. Hamdi yang merupakan anggota kepolisian mengeluarkan pistol organik miliknya dan menembak ke arah kaki pelaku. Tembakan itu dimaksudkan sebagai peringatan, menurut kronologi yang disampaikan mengenai kejadian tersebut.
Namun, pelaku kemudian menembak ke arah kepala Hamdi. Ia sempat menghindar, tetapi peluru mengenai bahu kanannya. Insiden itu terjadi di tengah upaya menggagalkan dugaan pencurian sepeda motor, dan berujung pada luka tembak yang memerlukan penanganan medis. Rangkaian peristiwa tersebut menjadi latar penyelidikan polisi terhadap dua orang yang diduga terlibat, sebelum keduanya ditangkap di wilayah OKU Timur.
Setelah tertembak, Hamdi dibawa ke RSUD Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan awal. Ia kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan agar luka pada bahu kanannya dapat ditangani lebih lanjut. Informasi mengenai penanganan tersebut melengkapi kronologi kejadian, mulai dari saat Hamdi membeli obat bagi anaknya, memergoki dugaan pencurian, hingga terjadinya penembakan.
Baca juga: Penembakan Petugas Bapang Jadi Tamparan Keras bagi Jaminan Keamanan di Papua | Latihan Kemampuan Penembakan Target Drone Menjadi Wawasan dalam SGS 2026






