Banyuwangi | Dugaan adanya belatung dalam lauk tahu goreng pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan di wilayah Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Sajian tersebut dilaporkan diterima oleh seorang siswa madrasah ibtidaiyah. Peristiwa ini menarik perhatian karena makanan program pemerintah itu semestinya memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi sebelum dibagikan kepada para penerima manfaat.
Informasi mengenai temuan tersebut beredar melalui rekaman video yang dibagikan di media sosial. Dalam video itu, tampak benda yang disebut sebagai belatung menempel pada lauk tahu goreng. Rekaman tersebut kemudian mendapat perhatian luas dan memicu beragam tanggapan kritis dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan proses pengolahan, pengemasan, serta pemeriksaan makanan sebelum sampai ke sekolah.
Meski demikian, informasi yang beredar masih berkaitan dengan dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan penyebab kemunculan benda tersebut. Belum ada kepastian mengenai kapan kontaminasi terjadi, apakah saat proses memasak, penyimpanan, distribusi, atau setelah makanan diterima siswa. Karena itu, pemeriksaan langsung terhadap sampel, dapur penyedia, dan rantai distribusi diperlukan agar fakta dapat diketahui secara objektif.
Laporan yang muncul juga disebut hanya berkaitan dengan satu kasus pada satu sekolah di wilayah tersebut. Belum terdapat keterangan yang memastikan bahwa seluruh sajian MBG di sekolah lain mengalami persoalan serupa. Pembedaan laporan individual dan kondisi umum penting dilakukan agar informasi tidak berkembang menjadi kesimpulan yang terlalu luas.
Peristiwa ini tetap mendorong perhatian terhadap pengawasan kualitas makanan dalam pelaksanaan MBG. Pihak terkait diharapkan menindaklanjuti laporan dengan pemeriksaan higienitas, meminta keterangan dari sekolah dan penyedia makanan, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka. Langkah tersebut diperlukan untuk melindungi siswa sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program penyediaan makanan bergizi.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gendoh, Agis Danistha, menjelaskan bahwa pengolahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dilakukan dengan mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku. Setiap tahapan, menurutnya, disiapkan untuk menjaga keamanan, kebersihan, dan mutu makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Agis menerangkan bahwa tahu putih yang menjadi sorotan diproses secara mandiri di dapur umum. Bahan tersebut tidak langsung dibagikan, melainkan terlebih dahulu melalui tahap pemeriksaan, penggorengan, dan pembumbuan. Proses ini dilakukan oleh petugas dengan memperhatikan ketentuan teknis, termasuk penggunaan suhu memasak yang dinilai memadai agar tahu matang secara sempurna.
Penyiapan makanan diawali dengan pemilihan bahan baku. Bahan yang digunakan diperiksa kondisi fisik dan kesegarannya sebelum diterima untuk diolah. Setelah itu, bahan dicuci atau ditangani sesuai kebutuhan, kemudian dipindahkan ke area pemrosesan di dapur umum. Petugas melaksanakan pengolahan berdasarkan urutan kerja yang telah ditetapkan, termasuk pengaturan waktu dan temperatur saat memasak.
Dalam penjelasannya, Agis menyebut panas dari proses penggorengan semestinya membuat organisme seperti belatung tidak mampu bertahan hidup. Secara teknis, paparan suhu tinggi selama pemasakan dapat menurunkan risiko keberadaan organisme hidup pada makanan. Namun, keterangan tersebut tidak serta-merta menjadi kepastian mengenai penyebab temuan yang dipersoalkan. Penentuan penyebab tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sampel, makanan, serta seluruh rangkaian penanganannya.
Pengelola juga menekankan pentingnya evaluasi apabila terdapat laporan atau temuan dari penerima makanan. Pemeriksaan dapat mencakup kondisi bahan sebelum diolah, proses memasak, kebersihan peralatan, hingga penyimpanan dan distribusi. Langkah tersebut diperlukan agar setiap dugaan dapat ditelusuri secara objektif, sekaligus memastikan pelaksanaan standar keamanan pangan terus berjalan.
Setelah proses memasak selesai, makanan tidak langsung dimasukkan ke dalam wadah untuk dikirim. Hidangan terlebih dahulu melalui tahap pendinginan agar uap panas berkurang dan kondisi makanan lebih sesuai untuk dikemas. Setelah itu, setiap porsi dimasukkan ke wadah ompreng resmi yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wadah tersebut kemudian ditutup dan disegel rapat. Pengemasan tertutup dimaksudkan untuk menjaga kebersihan, mencegah makanan terpapar debu atau benda asing, serta mempertahankan kerapian selama proses pengiriman dari fasilitas dapur menuju sekolah.
Pengelola dapur menyatakan telah meneliti wadah yang terlihat dalam video beredar. Mereka membenarkan bahwa tahu goreng memang termasuk salah satu menu MBG pada hari kejadian. Namun, pengelola meragukan dugaan belatung itu berasal dari fasilitas dapur, sebab makanan yang tampak dalam unggahan tidak berada di dalam wadah ompreng standar instansi. Perbedaan wadah tersebut dinilai penting untuk ditelusuri karena dapat menunjukkan adanya proses pemindahan makanan setelah paket diterima, meski hal itu belum serta-merta membuktikan sumber kontaminasi.
Badan Gizi Nasional juga memiliki ketentuan bahwa penerima manfaat tidak diperbolehkan membawa pulang paket makanan yang telah dibagikan. Aturan ini berkaitan dengan pengawasan keamanan pangan, pencatatan distribusi, dan upaya memastikan makanan dikonsumsi sesuai prosedur di lingkungan sekolah. Sajian yang terlihat dalam video disebut berada di wadah pribadi milik siswa, bukan wadah ompreng resmi. Berdasarkan keterangan tersebut, makanan diduga baru diperiksa setelah sampai di rumah. Karena itu, pemeriksaan lanjutan perlu mencakup waktu pemindahan makanan, kondisi wadah pribadi, serta cara penyimpanan sebelum video direkam, agar asal masalah dapat ditentukan secara objektif.
Pada hari kejadian, makanan dalam program MBG didistribusikan kepada 3.065 penerima manfaat yang tersebar di 27 lembaga pendidikan. Data tersebut menunjukkan cakupan layanan pada saat dugaan belatung pada tahu goreng menu MBG di Sempu disorot. Seluruh angka itu merujuk pada penyaluran di wilayah layanan yang sama. Karena itu, informasi mengenai jumlah penerima dan lembaga pendidikan perlu disampaikan secara utuh agar laporan dari satu titik tidak dipahami sebagai gambaran kondisi seluruh sekolah.
Di sekolah penerima dalam wilayah tersebut, tidak ada laporan kendala kebersihan makanan pada sekolah lain. Dugaan belatung dilaporkan hanya pada satu sajian di satu sekolah. Perbedaan cakupan laporan ini penting dicatat secara faktual, sebab informasi yang tersedia berkaitan dengan satu sajian dan satu lokasi, bukan laporan serupa pada seluruh makanan yang didistribusikan atau pada seluruh lembaga pendidikan penerima manfaat.
Pengelola mengingatkan pentingnya mematuhi aturan mengenai konsumsi makanan yang telah dibagikan. Makanan diharapkan dikonsumsi langsung di lingkungan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga proses konsumsi tetap berada dalam pengawasan dan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan selama layanan berlangsung.
Konsumsi langsung di sekolah juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko kontaminasi dari luar setelah makanan diterima. Oleh karena itu, penerima manfaat dan pihak sekolah diharapkan mengikuti ketentuan tersebut secara konsisten. Dengan catatan distribusi sebanyak 3.065 penerima manfaat di 27 lembaga pendidikan, serta laporan dugaan yang terbatas pada satu sajian di satu sekolah, pengelola kembali menegaskan perlunya kepatuhan terhadap aturan konsumsi di lingkungan sekolah.

