Berita  

DUGAAN KEKERASAN DI LAPAS KEDIRI MENCUAT — MANTAN NAPI LAPOR POLISI, ALAMI CACAT PERMANEN

Keterangan Gambar : Ilustrasi istimewa

KOTA KEDIRI — Dugaan tindak kekerasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan publik nasional. Seorang mantan narapidana Lapas Kelas IIA Kediri, Eka Faisol Umami (31), melaporkan dugaan penganiayaan yang ia alami selama menjalani masa tahanan.

Warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri tersebut mengaku mengalami kekerasan oleh sejumlah oknum petugas hingga menyebabkan patah tulang paha kiri yang berujung pada kondisi cacat permanen.

Laporan resmi telah dilayangkan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jawa Timur dan saat ini tengah dalam penanganan penyidik Polres Kediri Kota.

📌 Kronologi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa tersebut diklaim terjadi pada 28 Mei 2025 di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIA Kediri. Dalam laporannya, Faisol menuding lima petugas berinisial W, D, F, A, dan R sebagai pihak yang terlibat.
“Saya dipukul di wajah, ditendang hingga terpental. Petugas lain memukul bagian dada dan wajah, kemudian saya dibanting,” ujar Faisol dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, Faisol mengaku mengalami cedera serius yang berdampak jangka panjang terhadap kondisi fisiknya.

⚖️ Tolak Damai, Soroti Dugaan Upaya Penyelesaian Non-Hukum

Faisol juga mengungkap adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang ditawarkan oleh pihak tertentu. Ia mengaku sempat didatangi dengan membawa bingkisan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bagian dari upaya perdamaian.
Namun, tawaran tersebut ditolak.
“Saya menolak. Cacat yang saya alami tidak bisa diganti dengan apa pun,” tegasnya.

🏢 Pihak Lapas Bantah Keras

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak menemukan adanya unsur kekerasan.
“Petugas yang diperiksa konsisten menyebut korban terjatuh atau terpeleset,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu petugas yang disebut dalam laporan, yakni berinisial W, tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Selain itu, pihak lapas menyampaikan bahwa tidak terdapat rekaman CCTV di area Kamtib karena keterbatasan anggaran.

🔎 Penyelidikan Berjalan, Publik Menunggu Kepastian

Kasus ini kini berada dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Perbedaan keterangan antara korban dan pihak lapas menjadi fokus utama dalam mengungkap fakta sebenarnya.
Minimnya alat bukti visual seperti rekaman CCTV menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik dalam menelusuri kejadian tersebut secara objektif.

⚠️ Sorotan Nasional terhadap Sistem Pemasyarakatan

Kasus ini kembali membuka diskursus publik terkait standar pengawasan, transparansi, serta perlindungan hak narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan.
Jika terbukti terjadi kekerasan, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana serta prinsip-prinsip hak asasi manusia. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka klarifikasi yang transparan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(luck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *