Jakarta | Polri menambah dukungan personel dan peralatan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan bentuk bantuan disesuaikan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Salah satu dukungan tersebut dikirim dari Lampung untuk membantu operasi di Sumatera Selatan. Pada Sabtu, Satuan Brimob Polda Lampung memberangkatkan personel beserta kendaraan operasional menuju Polda Sumatera Selatan melalui tugas bantuan kendali operasi (BKO). Pengiriman ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan penanganan kebakaran di wilayah yang membutuhkan bantuan tambahan.
Bantuan yang diberangkatkan terdiri atas enam personel dan dua unit armored water cannon (AWC). Komposisi personel tersebut disiapkan sesuai fungsi kendaraan, yakni empat operator AWC dan dua pengemudi. Pembagian tugas ini memungkinkan setiap kendaraan didukung operator yang menangani penggunaan perangkat serta pengemudi yang bertanggung jawab atas mobilitasnya. Dengan personel dan kendaraan dikirim sebagai satu kesatuan, dukungan diharapkan dapat digunakan secara terkoordinasi saat menjalankan tugas di wilayah penerima bantuan.
Dua kendaraan AWC itu disiapkan sebagai sarana operasional untuk membantu penanganan kebakaran. Kehadiran kendaraan dapat mendukung kebutuhan mobilisasi dan penyaluran air dalam kegiatan pemadaman, sesuai situasi serta arahan petugas di lokasi. Peralatan tersebut bukan pengganti langkah pencegahan ataupun sumber daya lain, tetapi menjadi tambahan kapasitas ketika kondisi lapangan memerlukan dukungan kendaraan khusus. Penempatan personel yang memahami pengoperasian AWC juga penting agar kendaraan dapat dimanfaatkan secara tepat dan aman selama bertugas.
Melalui mekanisme BKO, dukungan Satbrimob Polda Lampung berada dalam kerangka penugasan untuk membantu Polda Sumatera Selatan. Pengiriman lintas daerah ini mencerminkan penyesuaian bantuan berdasarkan kebutuhan operasional, baik dari sisi jumlah personel maupun jenis peralatan. Pelaksanaan tugas tetap memerlukan koordinasi dengan unsur yang menangani karhutla setempat, termasuk dalam menentukan penggunaan kendaraan dan penempatan personel. Dengan dukungan enam personel, empat operator, dua pengemudi, serta dua unit AWC, bantuan tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.Pengiriman personel dari Lampung menjadi bagian dari dukungan lintas daerah Polri bagi wilayah yang membutuhkan penanganan intensif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengerahan dari berbagai satuan menunjukkan bahwa bantuan tidak hanya bertumpu pada unsur setempat, tetapi juga dapat diperkuat oleh personel dari daerah lain. Dalam rangkaian tersebut, setiap operasi memiliki lokasi tujuan dan jumlah personel tersendiri. Karena itu, rincian tiap pengiriman perlu dibaca secara terpisah agar informasi mengenai bantuan yang diberikan tetap jelas dan akurat.
Sebelumnya, pada Kamis (15/10), Polri mengerahkan 200 personel tambahan dari Pasukan Brimob I Korbrimob Polri untuk membantu penanganan karhutla di Sumatera Selatan. Penambahan personel itu merupakan salah satu bentuk dukungan bagi upaya penanganan di wilayah tersebut. Sehari setelahnya, Jumat (16/10), Polda Nusa Tenggara Barat mengirimkan 200 personel Brimob ke Kalimantan Tengah. Pengiriman dari NTB ini ditujukan untuk membantu penanganan karhutla di provinsi tersebut, bukan di Sumatera Selatan. Kesamaan jumlah personel pada dua pengerahan itu tidak mengubah perbedaan satuan pengirim maupun wilayah tujuannya.
Dengan demikian, dukungan dari Lampung dapat ditempatkan dalam konteks lebih luas berupa penguatan lintas daerah yang melibatkan satuan Brimob dari beberapa wilayah. Pengerahan Pasukan Brimob I Korbrimob Polri ke Sumatera Selatan dan pengiriman Polda NTB ke Kalimantan Tengah merupakan operasi yang berbeda, dengan tujuan masing-masing. Penyebutan lokasi dan angka secara tepat penting agar publik memperoleh gambaran yang tidak rancu tentang distribusi bantuan. Secara keseluruhan, rangkaian pengiriman tersebut memperlihatkan dukungan personel Polri kepada daerah yang memerlukan penanganan karhutla intensif, sembari mempertahankan kejelasan mengenai asal satuan, waktu pengiriman, jumlah personel, serta wilayah yang dibantu dalam tiap kegiatan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa pengerahan personel dan sarana dari berbagai satuan kewilayahan dimaksudkan untuk memperkuat dukungan operasional dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dukungan lintas daerah ini menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kemampuan yang tersedia dengan kebutuhan di lokasi terdampak. Personel serta perlengkapan yang dikirim dapat membantu jajaran setempat melaksanakan tugas penanganan secara lebih terkoordinasi.
Menurut keterangan tersebut, kehadiran bantuan diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran. Dukungan tambahan memungkinkan kebutuhan operasional di lapangan ditopang oleh sumber daya dari satuan lain, terutama ketika penanganan memerlukan keterlibatan personel dan sarana secara terpadu. Harapan itu berkaitan dengan penguatan kapasitas respons, bukan pernyataan bahwa kebakaran telah berhasil dikendalikan atau dampaknya sudah teratasi.
Pengaturan pengerahan tidak dilakukan dengan pola yang sama untuk seluruh wilayah. Penempatan personel dan pelaksanaan tugas disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing daerah, termasuk situasi yang dihadapi oleh petugas setempat. Dengan demikian, dukungan dapat diarahkan sesuai pertimbangan operasional di lapangan. Keterangan ini menekankan pentingnya melihat keadaan tiap wilayah ketika menentukan bentuk bantuan, jumlah personel, dan sarana yang diperlukan.
Upaya tersebut juga diharapkan membantu meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan. Penanganan yang didukung oleh personel serta perlengkapan yang sesuai kebutuhan dapat memperkuat langkah perlindungan di sekitar lokasi karhutla. Namun, penjelasan mengenai tujuan pengerahan tidak dengan sendirinya menggambarkan capaian operasi. Pelaksanaan dan penyesuaian dukungan tetap mengikuti perkembangan kondisi di setiap wilayah, sementara tugas petugas berfokus pada kebutuhan penanganan yang ditetapkan di lapangan. Pernyataan Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa koordinasi dan kecocokan bantuan dengan situasi lokal menjadi bagian penting dari dukungan operasional lintas daerah tersebut.
Polri mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui tindakan sederhana yang berdampak besar. Warga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat menyebar dan menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun kegiatan sehari-hari. Imbauan ini perlu diperhatikan oleh setiap pihak, baik perorangan maupun kelompok, saat mengelola lahan. Menghindari pembakaran merupakan langkah awal untuk menekan potensi munculnya titik api dan mengurangi kemungkinan kebakaran meluas. Masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pencegahan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan memerlukan kepedulian bersama. Dengan memilih cara yang tidak menggunakan api, warga turut membantu menjaga kawasan sekitar dan mendukung upaya penanganan karhutla.
Apabila melihat kemunculan titik api atau tanda kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas. Pelaporan sedini mungkin membantu informasi diterima sebelum api berkembang lebih jauh, sehingga langkah penanganan dapat dipertimbangkan dengan cepat. Warga sebaiknya menyampaikan informasi yang diketahui secara jelas dan tidak menunda laporan. Kepekaan terhadap kondisi di sekitar menjadi bagian penting dari pengawasan bersama, terutama ketika potensi kebakaran perlu diketahui sejak awal. Dengan melaporkan temuan kepada pihak yang berwenang, masyarakat dapat mendukung respons petugas tanpa harus mengambil tindakan yang berisiko. Informasi yang cepat dan dapat ditindaklanjuti menjadi penghubung penting warga dan petugas dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Partisipasi warga dan koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, mempercepat penanganan, serta mengurangi dampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat. Keterlibatan warga membantu memperluas kewaspadaan di lapangan, sedangkan kerja sama antarinstansi mendukung pertukaran informasi dan penanganan yang terkoordinasi. Kedua unsur tersebut saling melengkapi, dari mengenali tanda awal hingga menyampaikan laporan kepada petugas. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan setiap titik api yang terlihat.
Baca juga: Tak Hanya Logistik, Hercules TNI AU Bawa Dukungan Kesehatan dan Peralatan Untuk Menopang Perjuangan Pasukan Karhutla Kalsel | Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah





