Ekspor Kecap Indonesia Capai US$18,81 Juta hingga Agustus 2026

Ekspor Kecap Indonesia Capai US$18,81 Juta hingga Agustus 2026

Bekasi | Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor kecap Indonesia mencapai US,81 juta selama periode Januari hingga Agustus 2026. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp340,345 miliar. Data itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag, Deden Mohammad Fajar Shiddiq, saat pembukaan Festival Jajanan Bango 2026 di Hutan Kota, Senayan, Jakarta, pada Sabtu. Angka tersebut menggambarkan nilai perdagangan kecap ke pasar luar negeri dalam delapan bulan pertama tahun ini.

Dalam pemaparannya, Deden menyebut sejumlah negara yang menjadi tujuan utama ekspor kecap Indonesia. Australia menempati posisi teratas dengan nilai US$3,77 juta. Malaysia berada di urutan berikutnya, dengan nilai ekspor sekitar US$3,3 juta. Selanjutnya, ekspor ke Arab Saudi tercatat sebesar US$1,74 juta, sementara pengiriman ke Amerika Serikat bernilai US$1,5 juta. Belanda juga masuk dalam daftar lima tujuan utama, dengan nilai ekspor mencapai US$1,2 juta.

Rincian tersebut menunjukkan bahwa produk kecap Indonesia dipasarkan di berbagai kawasan, mulai dari negara tetangga hingga pasar di Timur Tengah, Amerika Utara, dan Eropa. Kelima negara yang disebutkan mencakup sebagian dari tujuan ekspor yang berkontribusi terhadap total nilai US$18,81 juta. Namun, angka yang disampaikan dalam kesempatan itu berfokus pada nilai perdagangan, bukan jumlah atau volume produk yang dikirim. Karena itu, nilai tiap tujuan perlu dipahami sebagai besaran ekspor dalam mata uang dolar AS.

Penyampaian data dilakukan dalam rangkaian pembukaan Festival Jajanan Bango 2026, sebuah acara yang menghadirkan beragam kuliner. Informasi mengenai kinerja ekspor kecap menjadi salah satu catatan perdagangan yang disampaikan Kemendag dalam acara tersebut. Data Januari hingga Agustus 2026 memberikan gambaran nilai ekspor pada periode itu, dengan Australia, Malaysia, Arab Saudi, Amerika Serikat, dan Belanda sebagai lima pasar utama yang disebut. Nilai ekspor ke masing-masing negara berbeda, sementara total keseluruhannya tercatat US$18,81 juta.

Deden menjelaskan bahwa tingginya ekspor kecap Indonesia ke Australia lain berkaitan dengan keberadaan diaspora Indonesia di negara tersebut. Warga Indonesia yang tinggal di Australia dinilai menjadi salah satu kelompok konsumen yang mengenal dan mencari produk kecap dari tanah air. Keterangan ini memberi gambaran mengenai kemungkinan hubungan komunitas perantau dan permintaan terhadap produk pangan Indonesia di pasar tujuan.

Menurut Deden, jumlah diaspora Indonesia di Australia, termasuk mahasiswa yang sedang menempuh studi, diperkirakan sekitar 150.000 orang. Kehadiran mahasiswa menjadi bagian dari komunitas tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa konsumen yang memiliki kedekatan dengan cita rasa Indonesia tidak hanya terdiri atas pekerja atau keluarga yang menetap. Kecap dapat menjadi salah satu produk yang dicari untuk memasak hidangan yang akrab bagi mereka selama tinggal di luar negeri.

Deden juga menyoroti Malaysia sebagai tujuan dengan ekspor kecap Indonesia yang tinggi. Ia menyebut sekitar 2,54 juta diaspora Indonesia tercatat menetap di negara itu. Besarnya populasi warga Indonesia tersebut, dalam penjelasannya, berkaitan dengan tingginya ekspor kecap ke Malaysia. Komunitas yang tinggal di sana dapat menjadi pasar bagi produk asal Indonesia, termasuk bahan pelengkap masakan yang memiliki rasa dan penggunaan yang dikenal konsumen.

Penjelasan Deden menempatkan diaspora sebagai salah satu faktor yang dapat membantu memahami permintaan kecap Indonesia di kedua negara. Namun, hubungan jumlah diaspora dan nilai ekspor tersebut merupakan keterangan narasumber, bukan bukti sebab-akibat yang telah diuji secara terpisah. Perdagangan juga dapat dipengaruhi oleh faktor lain, seperti jaringan distribusi, ketersediaan produk, harga, serta minat konsumen setempat. Karena itu, angka populasi diaspora memberikan konteks mengenai potensi pasar, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh kinerja ekspor.

Australia dan Malaysia memperlihatkan bagaimana keberadaan komunitas Indonesia di luar negeri dapat menjadi pertimbangan dalam membaca arah pasar produk pangan nasional. Keterangan tentang diaspora membantu menjelaskan mengapa kecap Indonesia memiliki konsumen yang sudah akrab dengan produknya di kedua negara. Bagi pelaku usaha, pemahaman atas komunitas tersebut dapat menjadi salah satu masukan saat menilai kebutuhan pasar dan merancang distribusi, tanpa menganggapnya sebagai satu-satunya penentu pertumbuhan ekspor.

Kementerian Perdagangan melihat perkembangan pasar pangan dan kuliner dunia sebagai peluang bagi industri pangan Indonesia untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan daya saing. Dalam konteks ekspor kecap Indonesia, perhatian terhadap pasar global menunjukkan pentingnya menghubungkan produk pangan dalam negeri dengan kebutuhan konsumen di berbagai negara. Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan untuk mengembangkan industri pangan agar mampu menangkap potensi permintaan yang terus tumbuh.

Dalam paparan Deden pada acara tersebut, nilai pasar pangan atau kuliner dunia disebut mencapai sekitar US$4,3 triliun. Pasar ini diperkirakan tumbuh sekitar 6,9 persen setiap tahun dan berpotensi mencapai sekitar US$7,6 triliun pada 2031. Angka dan proyeksi itu merupakan informasi yang disampaikan Deden dalam acara, sehingga menjadi gambaran mengenai besarnya peluang yang dapat diperhatikan pelaku industri pangan nasional.

Besarnya nilai pasar dan prospek pertumbuhan tersebut memberi konteks bagi langkah Kemendag dalam mendorong pengembangan industri pangan Indonesia. Peluang global tidak hanya berkaitan dengan besarnya permintaan, tetapi juga dengan kemampuan produk lokal untuk hadir dan bersaing di pasar internasional. Karena itu, pengembangan industri pangan menjadi bagian penting dari upaya agar produk Indonesia dapat memanfaatkan dinamika pasar kuliner dunia secara lebih optimal.

Potensi tersebut relevan bagi beragam produk pangan, termasuk kecap, yang dapat menjadi bagian dari pilihan konsumen dan sajian kuliner lintas negara. Capaian ekspor kecap Indonesia hingga Agustus 2026 memperlihatkan bahwa produk ini memiliki ruang di pasar luar negeri, sementara proyeksi pasar global memberi latar bagi peluang jangka panjang. Dengan fokus pada pengembangan industri, Kemendag membidik pasar yang luas dan berkembang, sekaligus membuka kesempatan bagi produk pangan Indonesia untuk memperkuat kehadirannya di tingkat global.

Program S’Rasa, singkatan dari Rasa Rempah Indonesia, merupakan inisiatif Kementerian Perdagangan untuk memperkenalkan kuliner dan restoran Indonesia kepada konsumen di luar negeri. Upaya ini tidak hanya berfokus pada promosi hidangan, tetapi juga mendorong hadirnya restoran Indonesia sebagai sarana mengenalkan kekayaan rasa Nusantara secara langsung. Melalui pengalaman bersantap, konsumen dapat mengenal bahan, teknik pengolahan, dan karakter bumbu yang membedakan kuliner Indonesia. Program tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat rantai pasok kuliner Nusantara, sehingga restoran di pasar tujuan dapat memperoleh produk makanan yang dibutuhkan secara lebih teratur. Ketersediaan bahan yang terjaga penting agar sajian tetap mewakili cita rasa Indonesia.

Menurut Deden, upaya membangun pasokan yang andal dan menjaga konsistensi cita rasa dapat belajar dari Thailand. Negara tersebut disebut sebagai contoh karena pemerintahnya memberikan dukungan terhadap pasokan produk makanan. Dukungan semacam itu membantu pelaku usaha kuliner mengakses bahan yang sesuai dan menjaga mutu sajian di berbagai tempat. Bagi restoran Indonesia di luar negeri, konsistensi menjadi hal penting: pelanggan perlu menemukan rasa yang relatif sama, sementara pelaku usaha harus menyesuaikan pengadaan dengan kondisi pasar setempat. Karena itu, pengembangan jaringan pemasok dan ketersediaan produk makanan menjadi bagian penting dari promosi kuliner, bukan sekadar urusan operasional restoran. Pendekatan ini diharapkan membuat pengenalan masakan Indonesia dapat berlangsung berkelanjutan.

Program S’Rasa diluncurkan pada 2025.