Fathan Subchi Wafat saat Menjabat Anggota BPK, Rekam Jejaknya di DPR dan PKB

Fathan Subchi Wafat saat Menjabat Anggota BPK, Rekam Jejaknya di DPR dan PKB

Jakarta | Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fathan Subchi, wafat saat masih menjabat sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut. Kabar duka itu disampaikan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) melalui akun Instagram resminya pada Minggu, 25 Oktober 2026. Informasi dari partai tersebut menjadi pemberitahuan publik mengenai wafatnya Fathan, yang memiliki rekam jejak di DPR dan PKB.

Dalam unggahan tersebut, keluarga besar PKB menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kepergian Fathan Subchi. Pesan duka itu menunjukkan bahwa partai turut merasakan kehilangan atas wafatnya salah satu kadernya. Penyampaian melalui akun resmi DPP PKB juga menegaskan bahwa kabar tersebut diumumkan oleh organisasi, bukan sekadar beredar sebagai informasi yang belum terkonfirmasi. Unggahan itu menjadi sumber kabar yang dirujuk dalam pemberitaan mengenai wafatnya Fathan.

Informasi yang disampaikan PKB mengenai wafatnya Fathan tidak memuat penyebab, waktu, ataupun tempat kejadian secara terperinci. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan berdasarkan keterangan dalam unggahan yang disebutkan. Kabar yang tersedia hanya menyatakan bahwa Fathan Subchi wafat dan memuat ungkapan duka dari keluarga besar PKB. Pembaca sebaiknya merujuk pada informasi resmi apabila terdapat keterangan tambahan mengenai peristiwa ini. Dengan demikian, kabar wafatnya Fathan dapat disampaikan secara hati-hati, tanpa menambahkan dugaan atau detail yang belum diumumkan oleh pihak terkait.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Fathan Subchi melalui akun Instagramnya. Ungkapan duka itu menjadi salah satu bentuk penghormatan dari rekan yang pernah bekerja bersama almarhum di lembaga legislatif. Misbakhun dan Fathan sama-sama pernah bertugas di Komisi XI DPR, sehingga keduanya memiliki pengalaman dalam menjalankan tugas di komisi yang membidangi urusan keuangan, perencanaan pembangunan, dan sektor terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya, Misbakhun mengenang hubungan kerja tersebut sekaligus mendoakan Fathan. Ia berharap amal ibadah almarhum diterima oleh Allah dan Fathan memperoleh tempat terbaik di sisi-Nya. Doa itu mencerminkan rasa kehilangan sekaligus penghormatan kepada sosok yang pernah menjadi kolega dalam menjalankan amanah di DPR. Misbakhun tidak hanya menyampaikan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga mengiringi kepergian Fathan dengan harapan baik menurut keyakinan agama yang dianutnya.

Ucapan dari Misbakhun menambah rangkaian ungkapan duka atas wafatnya Fathan Subchi saat masih menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Pengalaman bersama di Komisi XI memberi latar bagi pesan tersebut: keduanya pernah berada dalam ruang kerja yang sama dan menjalankan tugas sebagai anggota DPR. Meski kemudian Fathan mengemban amanah di BPK, hubungan sebagai sesama mantan anggota komisi tetap menjadi bagian dari rekam jejak mereka. Melalui media sosial, pesan belasungkawa itu juga dapat menjangkau masyarakat yang mengikuti kabar mengenai Fathan dan perjalanan kariernya. Doa agar amal ibadahnya diterima serta mendapat tempat terbaik di sisi Allah menjadi inti penghormatan Misbakhun kepada almarhum. Penyampaian tersebut menegaskan bahwa kabar wafatnya Fathan dirasakan pula oleh kolega politik yang pernah bekerja bersamanya. Bagi para pembaca, ungkapan ini menghadirkan sisi personal di balik informasi mengenai jabatan dan perjalanan politik Fathan: ia dikenang oleh rekan seperjuangan yang pernah berbagi tanggung jawab di parlemen. Misbakhun menyampaikan duka dan doa, sementara keluarga, kerabat, serta masyarakat luas turut mengenang almarhum sesuai cara masing-masing.Sebelum dipercaya menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2024–2029, Fathan Subchi lebih dahulu menjalani dua periode sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada periode 2014–2019, kemudian kembali bertugas di DPR pada periode 2019–2024. Pengalaman di lembaga legislatif tersebut menjadi bagian penting dari rekam jejaknya sebelum memasuki lembaga pemeriksa keuangan negara.

Setelah masa tugasnya di DPR berakhir, Fathan menjadi anggota BPK periode 2024–2029. Sebelum wafat saat masih menjabat, ia tercatat sebagai anggota VI BPK. Peran itu menempatkannya dalam struktur lembaga yang memiliki mandat memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Perpindahan dari DPR ke BPK menandai babak baru dalam perjalanan kariernya, setelah bertahun-tahun berkegiatan di ranah politik dan organisasi.

Di luar jabatan legislatif dan tugasnya di BPK, Fathan memiliki pengalaman di bidang pendidikan, pemerintahan, koperasi, dan perusahaan. Riwayat karier yang tercantum menyebut ia menjadi dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Jakarta sejak 2022. Sebelumnya, pada 2013–2014, ia bertugas sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Pengalaman tersebut memperluas keterlibatannya di lingkungan pemerintahan sebelum memasuki DPR.

Jauh sebelumnya, Fathan menjabat Direktur Induk Koperasi Syirkah Muawanah NU di Jakarta pada 2005–2012. Pada rentang yang sebagian beririsan, yakni 2005–2010, ia juga tercatat sebagai komisaris PT Aman Sinar Lestari di Jakarta. Rangkaian posisi itu menunjukkan bahwa kiprahnya tidak hanya berlangsung di parlemen dan lembaga negara. Ia juga pernah berkecimpung dalam pengelolaan koperasi, dunia usaha, serta pendidikan tinggi. Dengan demikian, perjalanan Fathan menuju keanggotaan BPK didahului pengalaman lintas bidang yang terbentang selama bertahun-tahun, termasuk dua periode mewakili Fraksi PKB di DPR.

Riwayat pendidikan Fathan Subchi mencakup studi di bidang keagamaan serta pendidikan lanjutan pada jenjang pascasarjana. Berdasarkan informasi yang tersedia, ia menempuh pendidikan strata satu (S1) di Institut Agama Islam Al-Aqidah, Jakarta, dan menyelesaikannya pada 2001. Pendidikan tersebut menjadi bagian awal perjalanan akademiknya sebelum ia berkecimpung lebih jauh dalam kehidupan publik dan politik. Keterangan mengenai latar pendidikan ini memberi gambaran tentang salah satu aspek perjalanan Fathan di luar rekam jejaknya sebagai anggota DPR, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan pejabat negara.

Setelah menyelesaikan S1, Fathan disebut melanjutkan pendidikan ke Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama). Ia menempuh studi S2 di universitas tersebut pada 2022, kemudian melanjutkan ke jenjang S3 pada 2024. Rincian itu menunjukkan adanya pendidikan pascasarjana yang ditempuhnya ketika kariernya di ranah politik dan pemerintahan telah berlangsung. Namun, keterangan yang beredar juga menyebut bahwa pada tingkat doktoral Fathan merupakan kandidat doktor di Universitas Brawijaya, Malang. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan lebih lanjut hubungan keterangan S3 di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan status kandidat doktor di Universitas Brawijaya.

Karena tidak terdapat penjelasan tambahan mengenai dua keterangan tersebut, keduanya perlu dicatat sebagaimana dilaporkan tanpa menyimpulkan bahwa salah satunya keliru atau mencoba menyelaraskan perbedaannya. Informasi pendidikan itu melengkapi profil Fathan, sementara kabar wafatnya ketika masih menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandai berakhirnya masa pengabdiannya di lembaga tersebut. Kepergiannya juga mengingatkan pada kabar duka sebelumnya di BPK. Pada Mei 2026, Haerul Saleh, yang menjabat sebagai anggota IV BPK, juga wafat saat masih menjalankan tugas. Kedua kabar tersebut menjadi peristiwa duka bagi lembaga pemeriksa keuangan negara dan lingkungan kerja mereka.

Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Enam Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia NKRI | Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Bersama Siswa Sesko Berikan Wawasan Karhutla kepada Anggota BSSR