Gandung Pardiman Wafat pada Usia 73 Tahun, Dimakamkan di Gunungkidul

Yogyakarta | Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gandung Pardiman, meninggal dunia pada Selasa pagi, 27 Oktober, dalam usia 73 tahun. Kabar wafatnya disampaikan dan dibenarkan oleh putranya, Syarief Guska Laksana, yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD DIY. Informasi tersebut memastikan kabar duka mengenai Gandung, seorang legislator yang bertugas di tingkat nasional sekaligus dikenal melalui kiprahnya di Partai Golkar.

Keterangan dari keluarga menjadi konfirmasi atas berita meninggalnya Gandung. Syarief Guska Laksana menyampaikan bahwa ayahnya telah wafat pada pagi hari tersebut. Dalam kapasitasnya sebagai putra, ia menyampaikan kabar keluarga; sementara jabatan yang diembannya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD DIY turut menempatkannya sebagai salah satu pejabat partai di tingkat daerah yang mengonfirmasi informasi itu. Tidak ada keterangan mengenai penyebab kematian dalam informasi yang disampaikan, sehingga kabar ini berfokus pada waktu wafat, usia, dan konfirmasi keluarga.

Gandung tercatat sebagai anggota DPR RI yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. Berita wafatnya menjadi kabar duka bagi keluarga dan lingkungan politik yang berkaitan dengan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pada usia 73 tahun, kepergiannya menandai berakhirnya kiprah seorang anggota parlemen yang mengemban mandat di lembaga legislatif pusat. Informasi mengenai wafatnya juga disertai keterangan bahwa ia akan dimakamkan di Gunungkidul, sebagaimana disebut dalam kabar tersebut.

Sejauh keterangan yang tersedia, keluarga melalui Syarief hanya membenarkan bahwa Gandung meninggal pada Selasa pagi, 27 Oktober, ketika berusia 73 tahun. Tidak disampaikan rincian lain mengenai kondisi sebelum wafat maupun penyebabnya. Karena itu, informasi mengenai peristiwa ini perlu disampaikan secara cermat tanpa menambahkan dugaan yang belum dikonfirmasi. Pokok kabar yang telah dipastikan adalah wafatnya Gandung Pardiman, konfirmasi dari putranya, serta rencana pemakaman di Gunungkidul. Berita tersebut menjadi pengantar bagi informasi lanjutan mengenai penghormatan terakhir dan pemakaman, tanpa mengubah keterangan yang telah diberikan keluarga.

Syarief menjelaskan bahwa Gandung Pardiman mengembuskan napas terakhir pada Selasa pukul 10.00 WIB. Saat itu, Gandung berada di ruang ICU Rumah Sakit Panti Rapih, Kota Yogyakarta. Keterangan tersebut disampaikan keluarga untuk menjelaskan rangkaian perawatan yang dijalani sebelum ia meninggal dunia. Informasi mengenai waktu dan tempat wafat menjadi bagian dari penuturan keluarga tentang kondisi Gandung selama berada di rumah sakit.

Menurut Syarief, ayahnya mulai dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih pada Jumat, 23 Oktober. Gandung dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam. Keluarga kemudian mendampingi dan mengikuti perkembangan kondisinya selama menjalani perawatan. Dalam penjelasannya, Syarief menyebut demam sebagai alasan ayahnya masuk rumah sakit, tanpa menguraikan dugaan lain mengenai penyebab kondisi tersebut.

Perkembangan kondisi Gandung sempat menunjukkan perbaikan pada Minggu. Syarief menuturkan bahwa keadaan ayahnya saat itu membaik, sehingga keluarga mengetahui adanya perubahan positif selama masa perawatan. Namun, perbaikan tersebut tidak berlangsung hingga kondisi terakhir. Menurut urutan yang disampaikan keluarga, keadaan Gandung kembali menurun pada Selasa dini hari.

Setelah kondisi ayahnya menurun, Gandung berada di ruang ICU. Ia kemudian meninggal pada Selasa pukul 10.00 WIB di rumah sakit yang sama. Rangkaian keterangan ini menggambarkan perubahan kondisi dari demam saat masuk rumah sakit, sempat membaik pada Minggu, lalu menurun pada Selasa dini hari sebelum wafat. Syarief tidak menyampaikan rincian medis lebih lanjut dalam penuturan tersebut, sehingga penyebab penurunan kondisi tidak perlu disimpulkan di luar keterangan keluarga.

Dengan demikian, informasi yang disampaikan Syarief mencakup waktu Gandung mulai dirawat, alasan awal ia dibawa ke rumah sakit, perubahan kondisi selama beberapa hari, serta waktu wafatnya. Keluarga menyebut Jumat, 23 Oktober sebagai hari masuk rumah sakit dan Selasa pukul 10.00 WIB sebagai waktu meninggal. Sementara itu, keadaan yang sempat membaik pada Minggu lalu menurun pada Selasa dini hari menjadi bagian penting dalam kronologi perawatan Gandung di Rumah Sakit Panti Rapih, Kota Yogyakarta.

Jenazah Gandung Pardiman direncanakan dimakamkan pada Selasa sore pukul 17.00 WIB. Pemakaman akan dilangsungkan di makam keluarga yang berada di wilayah Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. Rencana tersebut menjadi bagian dari prosesi penghormatan terakhir bagi almarhum setelah kabar wafatnya pada usia 73 tahun. Keluarga menyampaikan lokasi pemakaman itu sebagai tempat peristirahatan terakhir Gandung, yang berada di wilayah asalnya. Waktu pemakaman yang telah direncanakan memberi kesempatan bagi keluarga dan pihak lain untuk mengetahui jadwal prosesi, sekaligus menyampaikan belasungkawa dan doa. Hingga prosesi berlangsung, informasi yang disampaikan keluarga menempatkan pemakaman di Ponjong sebagai agenda utama pada Selasa sore. Dengan demikian, masyarakat yang hendak mengikuti atau memberi penghormatan dapat merujuk pada waktu dan lokasi tersebut, sambil tetap memperhatikan keterangan resmi keluarga mengenai pelaksanaan pemakaman.

Syarief menjelaskan bahwa makam keluarga tersebut bukan disiapkan secara mendadak setelah Gandung wafat. Menurut keterangan putranya itu, ayahnya telah menyiapkan sendiri makam tersebut ketika masih sehat. Keterangan ini menunjukkan bahwa lokasi peristirahatan terakhir itu telah dipilih dan dipersiapkan oleh Gandung semasa hidupnya. Meski disampaikan secara singkat, hal tersebut menjadi bagian penting dari informasi keluarga mengenai rencana pemakaman. Makam yang berada di kawasan Ponjong itu akan menjadi tempat keluarga mengenang almarhum dan berziarah setelah prosesi pemakaman selesai. Rencana ini juga menjelaskan mengapa pemakaman diarahkan ke makam keluarga di Gunungkidul, bukan ke lokasi lain. Keluarga menyampaikan keterangan tersebut untuk memperjelas persiapan pemakaman serta keputusan mengenai tempat peristirahatan terakhir Gandung. Informasi tentang waktu, lokasi, dan persiapan makam disampaikan secara terpisah dari uraian mengenai perjalanan hidup almarhum, namun semuanya membantu masyarakat memahami rangkaian penghormatan terakhir yang direncanakan.

Menjelang pemakaman, keluarga berharap masyarakat dapat memberikan doa bagi Gandung. Doa tersebut diharapkan menyertai almarhum dalam peristirahatan terakhirnya dan menjadi dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Keluarga juga memohon agar masyarakat bersedia memaafkan segala kesalahan dan kekhilafan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, selama berinteraksi dengan siapa pun. Permohonan itu disampaikan sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan agar hubungan almarhum dengan orang-orang di sekitarnya dikenang dengan baik. Masyarakat yang mengenal Gandung dapat menyampaikan doa sesuai keyakinan masing-masing, serta menerima permohonan keluarga dengan lapang hati. Pada akhirnya, keluarga mengharapkan masyarakat mendoakan almarhum dan memaafkan seluruh kesalahan serta kekhilafannya.

Gandung Pardiman lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 25 Februari 1953. Sebelum dikenal melalui kiprahnya di lembaga politik, ia lebih dahulu menjalani pekerjaan di bidang pendidikan. Ia pernah menjadi tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Gunungkidul, wilayah yang kemudian juga menjadi tempat ia dimakamkan. Pengalaman mengajar tersebut merupakan bagian awal dari perjalanan hidupnya sebelum memasuki aktivitas politik dan mengemban berbagai tanggung jawab publik.

Peralihan dari dunia pendidikan ke politik membawa Gandung ke Partai Golkar, partai yang menjadi wadah utama kiprahnya. Dalam perjalanan organisasinya, ia pernah dipercaya memimpin DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta. Jabatan tersebut menempatkannya dalam peran penting di lingkungan partai tingkat daerah, sekaligus menjadi salah satu tahap yang menghubungkan aktivitas politiknya dengan keterlibatan dalam pemerintahan dan lembaga perwakilan. Riwayatnya memperlihatkan keterlibatan yang berlangsung di tingkat daerah maupun nasional.

Pada periode 2004–2009, Gandung menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DIY. Setelah masa tugas di tingkat provinsi itu, ia melanjutkan kiprah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.