Yogyakarta | Pada Oktober 2026, Pertamina tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Jenis yang dinyatakan tetap harganya mencakup Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Informasi harga tersebut tercantum berlaku sejak 2 September 2026, sehingga menjadi acuan untuk melihat tarif pada periode Oktober. Dengan demikian, konsumen tidak menghadapi kenaikan baru untuk lima produk tersebut pada bulan ini, berdasarkan keterangan yang tersedia. Meski demikian, ketentuan ini merujuk pada harga masing-masing produk dan tidak berarti seluruh bahan bakar dijual dengan tarif yang sama. Perbedaan wilayah tetap perlu diperhatikan saat mencari informasi harga.
Harga BBM nonsubsidi dapat berbeda menurut kawasan, sehingga angka yang berlaku di satu daerah belum tentu sama dengan tarif di daerah lain. Perbedaan tersebut berarti konsumen sebaiknya memeriksa harga sesuai lokasi pengisian, bukan hanya mengandalkan angka dari wilayah lain. Jenis produk juga memiliki tarif masing-masing; Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak dapat dianggap memiliki harga seragam. Keterangan bahwa tidak ada kenaikan pada Oktober menjelaskan perubahan tarif pada periode itu, bukan menyatakan bahwa harga semua produk atau seluruh wilayah identik. Untuk memperoleh angka yang sesuai, gunakan informasi harga yang mencantumkan kawasan atau lokasi keberlakuannya.
Penetapan berlaku sejak 2 September 2026 juga penting untuk dipahami ketika membandingkan informasi yang beredar. Jika suatu daftar harga menyebut tanggal tersebut, daftar itu menggambarkan tarif yang menjadi acuan dan tetap berlaku pada Oktober menurut keterangan sumber. Sebelum membeli, pengendara dapat memastikan kembali produk yang tersedia serta harga di wilayahnya melalui kanal informasi resmi atau pada stasiun pengisian. Langkah ini membantu menghindari kekeliruan akibat perbedaan kawasan, pembaruan informasi, atau penyebutan produk yang tidak sama. Jadi, pokok informasi untuk Oktober adalah tidak adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi yang disebutkan, sementara tarif aktual tetap perlu dicermati berdasarkan jenis bahan bakar dan lokasi.Harga BBM nonsubsidi Pertamina pada 15 Oktober 2026 masih dipertahankan pada tingkat yang sama seperti periode sebelumnya. Keterangan tersebut disampaikan oleh VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, pada 1 Oktober 2026. Dengan demikian, belum ada perubahan tarif untuk kelompok bahan bakar nonsubsidi pada periode yang dimaksud. Informasi ini menjelaskan posisi perusahaan saat itu, tanpa mengubah rincian harga yang berlaku sebelumnya.
Kitty menyampaikan bahwa penetapan harga BBM tidak dilakukan secara terpisah dari berbagai pertimbangan. Pertamina menilai sejumlah faktor sebelum menentukan apakah harga perlu disesuaikan. Dalam keterangannya, ia juga menekankan bahwa kondisi masyarakat menjadi bagian dari perhatian perusahaan dalam mengambil keputusan. Karena itu, harga yang tetap sama mencerminkan keputusan untuk belum melakukan penyesuaian pada saat pernyataan tersebut disampaikan.
Keterangan tersebut tidak merinci faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan, sehingga tidak tepat menyimpulkan adanya alasan tertentu di luar pernyataan yang tersedia. Penjelasan yang disampaikan berfokus pada proses penilaian berbagai faktor dan perhatian terhadap keadaan masyarakat. Pertamina mempertimbangkan unsur-unsur tersebut sebelum menentukan perubahan harga, sementara pada periode sebelumnya hingga 15 Oktober, tarif BBM nonsubsidi tetap seperti semula.
Bagi konsumen, informasi ini menjadi acuan bahwa harga BBM nonsubsidi Pertamina belum berubah pada tanggal tersebut. Meski demikian, keputusan harga dapat ditinjau kembali sesuai pertimbangan perusahaan pada waktu berikutnya. Oleh sebab itu, masyarakat yang hendak memastikan tarif terkini sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi Pertamina, terutama ketika terdapat informasi mengenai kemungkinan perubahan. Pernyataan Kitty memberikan konteks mengenai alasan umum harga dipertahankan, yakni keputusan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat, tanpa menyebutkan rincian faktor secara khusus.
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, yang dalam sumber disebut mencakup DKI Jakarta dan sekitarnya, harga BBM Pertamina pada 15 Oktober 2026 tercantum berbeda menurut jenis produknya. Rincian ini memuat bahan bakar nonsubsidi maupun BBM bersubsidi, sehingga konsumen dapat mencocokkan tarif sesuai produk yang digunakan. Harga yang disebut merupakan tarif per liter.
Produk bensin nonsubsidi dalam daftar tersebut meliputi Pertamax dengan harga Rp15.950 per liter. Pertamax Green 95 tercatat sebesar Rp19.150 per liter, sedangkan Pertamax Turbo dipatok Rp19.600 per liter. Untuk jenis bahan bakar diesel nonsubsidi, Dexlite tercantum Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter. Dengan demikian, di lima produk nonsubsidi yang disebut, Pertamax memiliki tarif terendah, sementara Pertamina Dex memiliki tarif tertinggi.
Adapun harga BBM bersubsidi yang dicantumkan adalah Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter. Angka-angka ini dapat menjadi acuan bagi pembaca yang ingin mengetahui tarif di wilayah tersebut pada tanggal yang dimaksud. Perbandingan harga antarjenis BBM sebaiknya memperhatikan kategori produknya, karena daftar mencakup bensin, bahan bakar diesel, serta produk bersubsidi dengan tarif masing-masing.
Perlu diperhatikan bahwa rincian ini merujuk pada wilayah dengan PBBKB 5 persen yang disebut dalam sumber, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Harga tersebut tidak otomatis berlaku di seluruh Indonesia. Tarif BBM dapat berbeda menurut wilayah, lain karena ketentuan pajak daerah dan cakupan distribusi yang menjadi dasar penetapan harga. Karena itu, pembaca yang berada di luar kawasan tersebut perlu memeriksa informasi harga sesuai lokasi masing-masing sebelum menggunakannya sebagai acuan. Rincian di atas juga hanya menggambarkan daftar harga yang tersedia untuk 15 Oktober 2026, bukan jaminan bahwa tarif akan tetap sama pada tanggal lain. Untuk kebutuhan transaksi atau perencanaan pengeluaran, gunakan harga yang sesuai dengan wilayah dan waktu pembelian.Daftar harga BBM Pertamina pada 15 Oktober 2026 menunjukkan bahwa tarif tidak sepenuhnya seragam di seluruh wilayah. Sumber membedakan beberapa kelompok provinsi, sehingga harga sejumlah produk dapat berbeda menurut lokasi. Rincian yang tersedia secara jelas mencakup kelompok Aceh dan sejumlah provinsi di Sumatra, serta kelompok Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Perbedaan yang dicantumkan terutama terlihat pada Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Karena itu, pembaca sebaiknya mencocokkan wilayahnya dengan kelompok yang disebutkan sebelum menggunakan angka sebagai acuan. Informasi ini menggambarkan tarif per liter yang tercantum dalam daftar, bukan perkiraan harga untuk daerah lain.
Untuk kelompok Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, Pertalite tercatat Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar Rp6.800. Harga Pertamax pada kelompok ini adalah Rp16.300 per liter, dan Pertamax Turbo Rp20.000. Adapun Dexlite tercantum Rp24.200 per liter, sementara Pertamina Dex mencapai Rp25.750. Rincian tersebut merupakan satu rangkaian harga regional yang secara eksplisit dikaitkan dengan provinsi-provinsi tadi. Penyebutan kelompok secara bersamaan membantu memperjelas cakupan angka dan menghindari anggapan bahwa setiap provinsi memiliki tarif berbeda di dalam kelompok tersebut.
Kelompok Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau memiliki angka berbeda untuk beberapa jenis BBM. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800. Sementara itu, Pertamax tercantum Rp16.650, Pertamax Turbo Rp20.450, Dexlite Rp24.750, serta Pertamina Dex Rp26.300 per liter. Sumber juga memuat beberapa rangkaian tarif lain, tetapi label wilayahnya tidak dijelaskan secara tegas.





