Harga Cabai Melonjak di Ratusan Daerah, BPS Catat Kenaikan Merata

Kabupaten Teluk Bintuni | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit meluas di berbagai daerah pada pekan keempat Oktober 2026. Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH), harga cabai merah meningkat di 327 kabupaten/kota, atau setara 90,83 persen dari seluruh wilayah yang dipantau. Sementara itu, cabai rawit mengalami kenaikan di 269 kabupaten/kota, sekitar 74,72 persen wilayah pemantauan. Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga kedua komoditas terjadi di banyak daerah dalam periode yang sama, meskipun cakupan kenaikan cabai merah lebih luas dibandingkan cabai rawit.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan angka tersebut dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang dipantau secara daring di Jakarta pada Senin. Pemaparan itu memberikan gambaran perkembangan harga pangan di tingkat kabupaten dan kota, sekaligus menunjukkan komoditas yang mengalami kenaikan pada pekan pelaporan. Dalam pemantauan IPH, jumlah wilayah yang mencatat kenaikan menjadi salah satu indikator untuk melihat sebaran perubahan harga, bukan semata-mata besarnya perubahan harga di setiap daerah.

Perbedaan jumlah wilayah terdampak terlihat dari selisih cakupan kenaikan dua jenis cabai tersebut. Cabai merah tercatat naik di 58 kabupaten/kota lebih banyak daripada cabai rawit. Dengan cakupan 90,83 persen, kenaikan cabai merah terjadi di hampir seluruh wilayah yang masuk dalam pemantauan BPS. Kenaikan cabai rawit juga tersebar luas, mencakup sekitar tiga perempat wilayah yang dipantau. Angka-angka ini merujuk pada jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga, sehingga tidak dengan sendirinya menjelaskan tingkat kenaikan rata-rata maupun harga jual di masing-masing daerah.

Temuan BPS tersebut menempatkan cabai merah dan cabai rawit sebagai komoditas yang perlu dicermati dalam perkembangan harga pekan keempat Oktober. Informasi sebaran kenaikan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memantau kondisi pasar dan merespons dinamika harga pangan setempat. Namun, data cakupan wilayah perlu dibaca bersama informasi lain, seperti besaran perubahan harga dan kondisi pasokan, untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap. Untuk periode ini, catatan utama BPS adalah luasnya kenaikan cabai merah serta kenaikan cabai rawit yang juga terjadi di ratusan kabupaten/kota.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pekan keempat Oktober 2026 menunjukkan harga cabai merah berada pada tingkat yang jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah tolok ukur. Secara bulanan, harga komoditas ini tercatat naik 23,47 persen dibandingkan September 2026. Angka tersebut menggambarkan perubahan dalam rentang satu bulan, dengan September 2026 sebagai dasar pembanding. Perbandingan ini memberikan gambaran tentang perkembangan harga cabai merah dalam waktu dekat, sementara ukuran lain menunjukkan perubahannya sejak akhir 2025.

Dibandingkan Desember 2025, harga cabai merah pada pekan keempat Oktober 2026 tercatat meningkat 22,43 persen. Periode pembanding yang lebih panjang itu memperlihatkan besarnya perubahan harga sejak penghujung tahun sebelumnya. Kedua persentase tersebut memakai titik awal yang berbeda: kenaikan 23,47 persen dihitung terhadap September 2026, sedangkan kenaikan 22,43 persen dihitung terhadap Desember 2025. Karena itu, masing-masing angka menjelaskan perkembangan untuk rentang waktu tertentu dan dapat dibaca berdampingan tanpa menyamakan dasar perhitungannya.

BPS juga mencatat harga rata-rata nasional cabai merah mencapai Rp70.849 per kilogram pada pekan keempat Oktober 2026. Nilai tersebut berada Rp15.849 per kilogram di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP), yang ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram. Dengan kata lain, rata-rata nasional tercatat sekitar 28,82 persen lebih tinggi daripada acuan tersebut. Perbandingan harga rata-rata dengan HAP melengkapi gambaran perubahan dari bulan sebelumnya dan dari Desember 2025. Ketiga tolok ukur itu menunjukkan posisi harga pada periode pelaporan: kenaikan bulanan, kenaikan sejak akhir tahun, serta jarak rata-rata nasional dan harga acuan. Angka-angka tersebut merujuk pada pekan keempat Oktober 2026 dan menyajikan ukuran yang berbeda untuk membaca perkembangan harga cabai merah secara terpisah maupun bersamaan.

Pada pekan keempat Oktober 2026, harga cabai rawit menunjukkan kenaikan yang cukup tajam. Dibandingkan dengan September 2026, harga komoditas ini meningkat 12,49 persen. Jika dibandingkan dengan Desember 2025, kenaikannya mencapai 29,71 persen. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga berlangsung dalam rentang waktu yang lebih panjang, bukan sekadar perubahan sesaat dalam satu pekan. Data ini menjadi gambaran penting bagi konsumen, pedagang, dan pemerintah dalam membaca perkembangan harga pangan di berbagai daerah.

Rata-rata harga cabai rawit secara nasional tercatat sebesar Rp88.642 per kilogram. Angka tersebut jauh melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram. Dengan demikian, harga rata-rata nasional berada Rp31.642 di atas acuan, atau sekitar 55,5 persen lebih tinggi. Selisih ini menegaskan besarnya tekanan yang dirasakan pembeli, terutama rumah tangga yang rutin menggunakan cabai sebagai bahan masakan. Bagi pelaku usaha kuliner, kenaikan harga juga dapat menambah biaya operasional dan memengaruhi pengeluaran harian.

Ateng mencatat bahwa harga cabai rawit di hampir seluruh kabupaten dan kota yang dipantau telah berada di atas HAP. Temuan itu memperlihatkan bahwa kenaikan tidak hanya terkonsentrasi di beberapa pusat perdagangan, melainkan telah meluas di banyak wilayah pemantauan. Kondisi tersebut membantu menjelaskan mengapa rata-rata nasional berada jauh di atas harga acuan. Meski demikian, tingkat harga dapat berbeda antardaerah, sehingga angka nasional tidak selalu menggambarkan biaya yang dihadapi konsumen di setiap pasar setempat.

Perbandingan harga dengan HAP memberikan tolok ukur untuk menilai kondisi pasar, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kenaikan. Perubahan pasokan, distribusi, maupun permintaan dapat berpengaruh, namun data yang disampaikan di sini tidak merinci kontribusi masing-masing faktor. Karena harga telah melampaui acuan di hampir semua wilayah yang dipantau, perkembangan selanjutnya perlu dicermati secara berkala. Pemantauan dapat membantu mengenali apakah lonjakan berlanjut, melandai, atau mulai terkoreksi, sekaligus memberi gambaran yang lebih jelas tentang jangkauan tekanan harga cabai rawit di tingkat daerah.

Perbandingan harga cabai rawit dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) memperlihatkan besarnya jarak harga yang tercatat di suatu wilayah dan nilai acuannya. Selisih tersebut menjadi salah satu cara untuk menggambarkan variasi harga antardaerah dalam pemantauan BPS. Angka yang jauh di atas HAP menandakan bahwa harga setempat berada pada tingkat lebih tinggi dibandingkan acuan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan bagaimana kondisi itu terbentuk.

Dalam membaca data, penting untuk membedakan harga per kilogram dari persentase selisih terhadap HAP. Harga menunjukkan nilai nominal yang dibayarkan untuk setiap kilogram cabai rawit, sedangkan persentase menunjukkan seberapa besar nilai tersebut melampaui acuan. Dengan demikian, kedua angka itu memberikan informasi yang saling melengkapi: satu menggambarkan besaran harga, dan lainnya memperlihatkan jarak relatif terhadap HAP.

Catatan per wilayah juga memberi konteks pada gambaran kenaikan harga yang terjadi di berbagai daerah. Kondisi di satu kabupaten dapat berbeda dari wilayah lain, sehingga angka tertinggi tidak dapat dianggap mewakili seluruh daerah pantauan. Data khusus daerah membantu menunjukkan rentang perbedaan yang tercatat, sekaligus menegaskan bahwa besaran harga cabai rawit perlu dibaca bersama lokasi pengukurannya dan acuan yang digunakan.

Di wilayah yang dicatat BPS, Kabupaten Teluk Bintuni memiliki selisih harga cabai rawit tertinggi terhadap HAP.

Baca juga: Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim Bojonegoro bersama Polkes bekali Ratusan Pelajar Jurus Penyelamat ‘AMAN–CPR’ | Hercules TNI AU Kembali Tiba di Lanud Sjamsudin Noor, Bawa Ratusan APD Bantuan Kemhan RI dan Masker Dari Puskes TNI AU Untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kalsel