Medan | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam perampokan disertai pembunuhan terhadap MI (33), seorang pengemudi taksi online di Sumatera Utara. Kedua tersangka berinisial MAH (21) dan FSO (22). Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan perkara yang berujung pada kematian korban.
MAH dan FSO ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Jumat (23/10) sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan ataupun peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana tersebut. Keduanya kini menjadi bagian dari penanganan perkara oleh aparat kepolisian.
Kasus ini bermula dari hilangnya nyawa MI, yang bekerja sebagai pengemudi taksi online. Jasadnya ditemukan warga sehari setelah kejadian di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Lokasi penemuan berada jauh dari kawasan Medan, tempat kedua tersangka akhirnya diamankan.
Peristiwa tersebut menarik perhatian karena dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pekerja layanan transportasi daring. Dalam kasus semacam ini, penyidik perlu menelusuri rangkaian kejadian, mengumpulkan bukti, serta memeriksa keterangan para pihak untuk menjelaskan bagaimana korban meninggal dan apa kaitan para tersangka dengan perkara itu.
Informasi mengenai penangkapan MAH dan FSO memberi petunjuk bahwa penyelidikan telah mengarah pada dua orang yang diduga terlibat. Namun, dugaan keterlibatan tersebut perlu diuji melalui proses hukum dan pembuktian di pengadilan. Karena itu, keterangan mengenai motif, barang yang diduga dirampas, serta kronologi lengkap tetap perlu merujuk pada penjelasan resmi kepolisian dan perkembangan penyidikan berikutnya.
Dengan diamankannya dua tersangka, aparat diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh, termasuk hubungan dugaan perampokan dan kematian MI. Penanganan yang transparan juga penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban serta masyarakat, sekaligus memastikan setiap kesimpulan didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, menyampaikan bahwa kedua tersangka diduga berupaya menguasai mobil dan telepon genggam milik korban. Menurut keterangan tersebut, barang-barang itu hendak mereka gunakan untuk membayar utang. Keterangan mengenai motif ini mengaitkan dugaan perampokan dengan kebutuhan kedua tersangka untuk melunasi kewajiban finansial yang mereka miliki. Cornelis menyebut persoalan utang sebagai latar belakang yang diduga mendorong tindakan tersebut, namun tidak menguraikan jumlah ataupun rincian nilai kewajiban masing-masing tersangka.
Salah satu tersangka disebut memiliki utang pinjaman online. Sementara itu, tersangka lainnya disebut mempunyai utang-piutang. Perbedaan keterangan mengenai jenis kewajiban tersebut disampaikan Cornelis dalam penjelasannya tentang dugaan alasan para tersangka mengincar kendaraan dan telepon genggam korban. Ia tidak merinci berapa besar utang pinjaman online yang dimiliki salah satu tersangka maupun jumlah utang-piutang yang menjadi tanggungan tersangka lainnya. Karena itu, informasi yang disampaikan terbatas pada jenis utang dan kaitannya dengan dugaan penguasaan barang milik korban.
Berdasarkan keterangan itu, persoalan utang diduga menjadi alasan perampokan direncanakan. Rencana untuk menguasai mobil serta ponsel korban disebut berkaitan dengan upaya membayar kewajiban tersebut. Namun, Cornelis tidak memaparkan nominal utang, kepada siapa kewajiban itu harus dibayar, ataupun rincian lain mengenai penggunaan barang yang diincar. Penjelasannya berfokus pada dugaan motif yang melatarbelakangi tindakan kedua tersangka. Dengan demikian, utang pinjaman online pada satu tersangka dan utang-piutang pada tersangka lainnya menjadi keterangan utama yang disampaikan pihak kepolisian terkait alasan dugaan perampokan itu. Keterangan tersebut tetap merupakan dugaan motif sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, bukan rincian finansial yang dijelaskan lebih lanjut dalam keterangannya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, rangkaian peristiwa itu bermula pada Rabu (21/10), sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua tersangka disebut memesan layanan taksi online, kemudian pesanan tersebut diterima oleh Irman. Titik penjemputan yang dicantumkan berada di Jalan Medan–Binjai Kilometer 10,5. Setelah menerima pesanan, korban menjemput kedua orang itu dan perjalanan pun berlangsung. Kepolisian menyampaikan waktu serta lokasi tersebut sebagai bagian dari kronologi yang tengah diungkap dalam penyelidikan kasus ini.
Di tengah perjalanan, menurut penjelasan polisi, kedua tersangka diduga melancarkan aksinya dengan menggunakan gergaji kawat yang sebelumnya telah dipersiapkan. Korban dijerat menggunakan alat tersebut saat berada di dalam kendaraan. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan ketika perjalanan sedang berlangsung, bukan di titik penjemputan. Rincian tersebut menggambarkan dugaan serangan yang telah direncanakan, meski keterangan mengenai peristiwa ini tetap merujuk pada paparan pihak kepolisian dan dugaan terhadap para tersangka.
Irman disebut sempat berusaha melawan ketika dijerat. Namun, berdasarkan keterangan polisi, upaya korban itu tidak membuatnya berhasil melepaskan diri. Pada akhirnya, korban tidak berdaya setelah serangan tersebut. Kepolisian menguraikan perlawanan singkat itu sebagai bagian dari kronologi di dalam perjalanan. Informasi yang disampaikan tidak merinci lebih jauh durasi kejadian maupun tindakan lain di kendaraan, sehingga uraian mengenai bagian tersebut perlu dipahami sesuai keterangan resmi yang telah diberikan.
Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka diduga memasukkan jasad Irman ke dalam karung goni, lalu membuangnya di wilayah Asahan. Menurut Cornelis, jasad korban dibuang jauh dari lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak. Keterangan itu menjelaskan dugaan langkah yang dilakukan setelah serangan serta alasan pemilihan lokasi pembuangan, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian. Dengan demikian, rangkaian yang dipaparkan polisi mencakup pemesanan taksi, penjemputan di Jalan Medan–Binjai, serangan di perjalanan, dan pembuangan jasad di Asahan.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi menyampaikan bahwa kedua tersangka dibawa untuk menjalani pengembangan guna memastikan lokasi pembunuhan pengemudi taksi online tersebut. Namun, dalam perjalanan untuk keperluan itu, keduanya disebut berupaya melarikan diri. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan aparat mengenai tindakan yang kemudian dilakukan terhadap para tersangka. Polisi menyatakan telah lebih dahulu memberikan tembakan peringatan, sebelum mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah kejadian itu, kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk memperoleh perawatan medis. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi belum menyampaikan rincian tambahan mengenai kondisi keduanya ataupun tahapan pemeriksaan lanjutan setelah perawatan.
Dalam penelusuran barang milik korban, mobil yang diduga berkaitan dengan perkara ditemukan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor. Berdasarkan dugaan yang disampaikan dalam penyidikan, mobil itu hendak dijual kepada calon penadah. Temuan kendaraan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa perampokan yang berujung pada kematian korban, sekaligus membantu penyidik menelusuri pergerakan barang setelah kejadian. Meski demikian, informasi mengenai calon pembeli atau penadah masih berupa dugaan dan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta pengumpulan bukti. Polisi terus menyelidiki bagaimana mobil itu dipindahkan, siapa saja yang terlibat dalam rencana penjualannya, dan apakah ada pihak lain yang mengetahui asal kendaraan tersebut.
Sementara itu, keberadaan telepon genggam milik korban masih ditelusuri oleh penyidik. Ponsel tersebut diduga telah dijual kepada pihak lain, sehingga polisi berupaya mencari tahu jalur perpindahan barang dan mengidentifikasi orang yang mungkin menerimanya. Penelusuran ini dapat membantu memperjelas rangkaian dugaan perampokan serta melengkapi keterangan mengenai barang-barang yang diambil dari korban. Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan, yakni pisau, gergaji kawat, sarung tangan, serta pakaian terkait perkara.





