Malang | Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Sedikitnya 15,5 hektare area di lokasi tersebut dilaporkan terbakar. Api pertama kali terdeteksi pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi mengenai luas area yang terbakar disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Peristiwa ini menempatkan TPA Supit Urang sebagai lokasi kebakaran yang masih menjadi perhatian karena proses pemadaman dilaporkan berlangsung. Angka 15,5 hektare menggambarkan luas area yang terdampak api berdasarkan keterangan BNPB. Data tersebut menjadi ukuran utama yang tersedia mengenai skala kebakaran, sementara informasi yang disampaikan dalam laporan ini terbatas pada lokasi, waktu awal api terdeteksi, dan luasan area terbakar.
TPA Supit Urang berada di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penyebutan lokasi tersebut penting untuk memperjelas tempat kejadian, tanpa mencampuradukkannya dengan wilayah lain. Api diketahui pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Waktu itu merupakan saat kebakaran pertama kali terdeteksi, bukan keterangan mengenai kapan api mulai padam ataupun berapa lama penanganan berlangsung.
BNPB melaporkan bahwa area yang terbakar mencapai sedikitnya 15,5 hektare. Karena proses pemadaman masih berlangsung, angka itu menjadi keterangan luas yang dilaporkan sejauh ini, bukan pernyataan bahwa penanganan telah selesai. Tidak ada rincian tambahan mengenai dampak lain yang dapat dipastikan dari informasi tersebut. Dengan demikian, inti peristiwa yang terkonfirmasi adalah kebakaran di TPA Supit Urang, deteksi awal pada Kamis sore, serta luasan area terbakar menurut BNPB. Perkembangan pemadaman masih berlangsung, sementara rincian mengenai kondisi berikutnya belum dicantumkan dalam keterangan ini.
Asap tebal masih membubung dari kawasan TPA Supit Urang hingga Minggu, 25 Oktober 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebakaran yang menghanguskan 15,5 hektare area tempat pemrosesan akhir itu belum sepenuhnya tertangani. Di lokasi, tim gabungan terus bekerja untuk mengendalikan api dan menangani situasi yang masih berlangsung. Upaya pemadaman dilakukan secara berkelanjutan, sementara kepulan asap menjadi salah satu tanda bahwa kondisi di area terdampak masih memerlukan perhatian. Informasi mengenai perkembangan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Keterangan itu menggambarkan bahwa penanganan kebakaran belum dapat dinyatakan selesai pada tanggal pemantauan yang disebutkan. Tim gabungan masih berupaya mengendalikan kebakaran di area yang terbakar, di tengah asap tebal yang terlihat membubung. Pernyataan mengenai kerja tim dan kondisi asap memberi gambaran perkembangan di lokasi, tetapi tidak merinci jumlah personel, peralatan, maupun metode pemadaman yang digunakan. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dari keterangan BNPB adalah bahwa proses pengendalian masih berlangsung hingga Minggu, 25 Oktober 2026, dan upaya petugas belum berhenti. Pemantauan atas kondisi tersebut menjadi bagian dari penanganan yang terus dilakukan di lokasi.
Penyebab pasti kebakaran TPA Supit Urang masih diselidiki. Hingga informasi disampaikan pada Selasa, 27 Oktober 2026, belum ada keterangan yang memastikan pemicu munculnya api. Penyelidikan diperlukan untuk memperoleh kepastian mengenai awal kejadian, sehingga dugaan mengenai penyebab kebakaran tidak dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum ada hasil resmi. Untuk sementara, perkembangan yang disampaikan BNPB berfokus pada kondisi di lokasi, yakni asap tebal masih terlihat pada Minggu dan tim gabungan masih bekerja keras mengendalikan kebakaran. Dengan demikian, dua hal utama yang diketahui adalah penanganan masih berjalan dan penyebabnya belum dipastikan. Informasi lanjutan mengenai hasil penyelidikan maupun perubahan kondisi pemadaman perlu merujuk pada pembaruan resmi dari pihak berwenang. Keterangan Berton menjadi acuan mengenai situasi yang dilaporkan pada waktu tersebut, bukan penetapan akhir tentang penyebab ataupun status kebakaran.
BPBD Kota Malang bersama tim gabungan terus melakukan penanganan kebakaran di TPA Supit Urang dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran dan kendaraan tangki air. Peralatan tersebut digunakan untuk menjangkau area terdampak serta menyiram bagian yang masih mengeluarkan asap. Upaya pemadaman dilakukan secara bertahap, mengingat luas lahan yang terbakar mencapai 15,5 hektare dan penanganan masih berlangsung. Tim di lapangan berkoordinasi untuk menentukan lokasi yang perlu ditangani lebih dahulu, terutama bagian yang menunjukkan tanda-tanda bara atau asap. Penyiraman berulang diperlukan agar panas di dalam tumpukan sampah dapat dikurangi dan potensi kebakaran kembali menyala bisa ditekan.
Dalam proses pemadaman, tiupan angin kencang menjadi salah satu kendala yang dihadapi petugas. Angin dapat mendorong penyebaran asap maupun bara ke bagian lain, sehingga kondisi di sekitar titik kebakaran perlu terus dipantau. Selain itu, minimnya vegetasi penghalang di area TPA membuat tiupan angin lebih mudah mencapai lokasi kebakaran. Keadaan tersebut dapat menyulitkan upaya mengendalikan api dan menjaga agar bara tidak berpindah ke area yang belum terbakar. Karena itu, pengerahan kendaraan pemadam dan tangki air perlu disertai pemantauan terhadap perubahan arah serta kekuatan angin, agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan situasi lapangan.
Berton menyampaikan bahwa perhatian tim saat ini masih diarahkan pada pembasahan titik-titik yang mengeluarkan asap. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan panas dan mengantisipasi kemunculan titik api baru, khususnya di bagian yang masih menyimpan bara. Meski api terbuka dapat berkurang, asap yang muncul menunjukkan perlunya penanganan lanjutan sebelum area dinyatakan aman. Tim gabungan pun melanjutkan penyiraman dan pemeriksaan pada lokasi-lokasi tersebut sambil memastikan kebutuhan air serta dukungan kendaraan tetap terpenuhi. Dengan pemusatan pembasahan pada titik asap, petugas berupaya mencegah api kembali membesar dan meluas, sembari menghadapi faktor cuaca dan kondisi lingkungan yang memengaruhi efektivitas pemadaman.
BNPB mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh warga dan berlaku untuk setiap jenis kegiatan pembakaran, tanpa pengecualian. Masyarakat diminta menahan diri dari tindakan pembakaran, sesuai pesan utama yang disampaikan BNPB. Dalam situasi kebakaran di TPA Supit Urang yang masih dalam penanganan, warga diharapkan memperhatikan imbauan tersebut. Pesan ini menegaskan agar tidak ada pembakaran dalam bentuk apa pun. Karena itu, setiap orang diminta mematuhi imbauan BNPB dan tidak melakukan pembakaran. Penyampaian pesan ini kepada masyarakat bertujuan agar imbauan tersebut dipahami dengan jelas: segala bentuk pembakaran harus dihindari. Warga diminta menjadikan hal ini sebagai perhatian bersama, tanpa pengecualian terhadap jenis kegiatan pembakaran yang dilakukan.
Selain tidak melakukan pembakaran, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi titik api. Pelaporan perlu dilakukan secepatnya agar informasi mengenai kemungkinan adanya api dapat diterima oleh pihak yang berwenang. Imbauan ini berlaku ketika warga melihat potensi titik api, sehingga temuan tersebut tidak dibiarkan tanpa dilaporkan. Masyarakat diharapkan menyampaikan laporan segera setelah menemukan potensi tersebut, bukan menunggu hingga kebakaran meluas. Dengan adanya laporan yang cepat, potensi titik api dapat ditangani sejak awal. BNPB meminta warga berperan dengan melaporkan temuan kepada pihak berwenang, bukan melakukan penanganan sendiri berdasarkan dugaan. Inti pesannya adalah menyampaikan informasi dengan segera kepada pihak yang berwenang agar potensi kebakaran dapat diperhatikan dan ditangani secepat mungkin.
Kecepatan melaporkan potensi titik api menjadi bagian penting dari imbauan BNPB kepada masyarakat. Jika ada indikasi titik api, warga diminta segera memberitahukannya kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Meluas, Tim Penyuluh Alpha Mabes TNI Berikan Sosialisasi Dan Wawasan Kepada Anggota Bayan Resourse | Melalui Komsos Bersama Staf Desa, Babinsa Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Cegah Kebakaran | Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran






