Klaim Undian Berhadiah atas Nama Lesti Kejora Dipastikan Tidak Benar

Klaim Undian Berhadiah atas Nama Lesti Kejora Dipastikan Tidak Benar

Jakarta | Sebuah unggahan di Facebook yang beredar pada 8 Oktober 2026 menampilkan foto penyanyi Lesti Kejora dan menawarkan kesempatan memperoleh hadiah melalui permainan tebak kata. Dalam unggahan tersebut, pengguna diminta menemukan atau menebak kata yang disebut tersembunyi, lalu mengirimkan jawabannya melalui Messenger. Ajakan itu disajikan seolah-olah berasal dari Lesti dan disertai tautan yang mengarahkan pembaca untuk mengirim pesan. Bentuk penyampaian seperti ini dapat menarik perhatian pengguna karena menggabungkan nama figur publik, janji hadiah, dan tugas sederhana yang tampak mudah dilakukan.

Unggahan itu menyebut bahwa peserta dapat mengikuti undian dengan menyampaikan jawaban sesuai petunjuk yang dicantumkan. Foto Lesti digunakan sebagai bagian dari materi promosi, sementara instruksi untuk menghubungi akun melalui Messenger menjadi jalur utama bagi orang yang ingin berpartisipasi. Namun, adanya foto, nama, maupun tautan pada sebuah unggahan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa figur yang dicantumkan benar-benar mengadakan kegiatan tersebut. Informasi semacam itu perlu diperiksa dengan melihat sumber unggahan, keaslian akun, keterangan resmi, serta konteks tautan yang dibagikan.

Klaim mengenai undian berhadiah atas nama Lesti Kejora tersebut menjadi objek pemeriksaan fakta. Statusnya sebagai objek pemeriksaan berarti isi unggahan sedang dinilai untuk memastikan kebenarannya; hal itu bukan bukti bahwa undian tersebut benar-benar berlangsung atau bahwa Lesti terlibat. Karena itu, pembaca sebaiknya tidak langsung mengirim data pribadi, kode verifikasi, atau informasi lain melalui Messenger hanya berdasarkan ajakan dalam unggahan. Periksa lebih dahulu kanal resmi milik Lesti atau pihak yang mewakilinya, dan pastikan terdapat pengumuman yang dapat diverifikasi. Jika tautan meminta informasi sensitif atau mendorong tindakan tergesa-gesa, hindari membukanya dan jangan meneruskan klaim sebelum keasliannya dipastikan. Langkah ini membantu mencegah salah paham maupun penyalahgunaan identitas figur publik.

Hasil penelusuran atas klaim undian berhadiah yang mencatut nama Lesti Kejora mengarah pada klarifikasi Rizky Billar. Ia menyatakan bahwa dirinya, Lesti, maupun pihak manajemen tidak pernah mengadakan giveaway dalam bentuk apa pun. Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung terhadap informasi yang mengaitkan pasangan itu atau tim mereka dengan program pembagian hadiah. Dengan demikian, klaim yang beredar tidak dapat diperlakukan sebagai pengumuman resmi dari mereka berdasarkan keterangan tersebut.

Billar menyampaikan klarifikasi itu saat berada di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026. Konteks lokasi dan waktu ini penting dicantumkan agar pernyataannya tidak terlepas dari sumber serta situasi penyampaiannya. Keterangan yang tersedia berfokus pada penegasan bahwa tidak ada giveaway yang diselenggarakan oleh dirinya, Lesti, atau manajemen. Pernyataan itu tidak merinci pihak yang membuat atau menyebarkan klaim, dan tidak menjelaskan bentuk pesan, akun, maupun mekanisme undian yang beredar.

Karena itu, masyarakat sebaiknya berhati-hati ketika menerima pesan yang menawarkan hadiah dengan memakai nama Lesti Kejora, Rizky Billar, atau pihak manajemen. Jangan menganggap suatu undian benar-benar resmi hanya karena mencantumkan nama maupun foto figur publik. Periksa informasi melalui kanal resmi yang dapat dipastikan kepemilikannya, dan hindari memberikan data pribadi, kode verifikasi, atau melakukan pembayaran sebelum ada konfirmasi yang jelas. Langkah tersebut merupakan kehati-hatian umum dalam menanggapi tawaran hadiah, bukan rincian khusus yang disampaikan Billar.

Inti klarifikasi Billar terbatas pada penolakan bahwa dirinya, Lesti, dan manajemen mengadakan giveaway dalam bentuk apa pun. Oleh sebab itu, klaim undian berhadiah yang mengatasnamakan mereka tidak memiliki dasar sebagai kegiatan resmi menurut pernyataan tersebut. Pembaca tetap perlu membedakan klarifikasi yang telah disampaikan dan dugaan mengenai asal-usul klaim, karena informasi yang tersedia tidak menetapkan siapa pelakunya. Jika menerima tawaran serupa, verifikasi terlebih dahulu sebelum mengikuti instruksi atau meneruskannya kepada orang lain. Sikap ini membantu mencegah penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi dan mengurangi risiko penyalahgunaan data.Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa akun palsu yang menggunakan nama dan identitas kliennya tidak hanya menyebarkan klaim undian berhadiah. Sejumlah akun media sosial juga diduga dipakai untuk menjalankan berbagai modus penipuan lain. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima pesan atau tawaran dari akun yang mengaku sebagai Lesti, termasuk akun yang tampak meyakinkan atau menggunakan foto dan informasi pribadi sang penyanyi.

Menurut Sadrakh, beberapa akun meminta data pribadi masyarakat maupun penggemar dengan iming-iming uang mereka akan dilipatgandakan. Ada pula akun yang menawarkan penjualan merchandise dengan mengatasnamakan Lesti. Modus lainnya adalah berpura-pura menjadi Lesti dan berkomunikasi langsung dengan pengguna media sosial. Permintaan informasi pribadi maupun uang melalui akun-akun tersebut patut dicurigai, terlebih apabila disertai janji keuntungan besar atau tawaran yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Sadrakh menyebut pihaknya telah melaporkan sejumlah akun kepada kepolisian agar dapat diproses lebih lanjut. Langkah pelaporan itu ditempuh karena penyalahgunaan identitas tersebut dinilai dapat merugikan masyarakat dan mencemarkan nama kliennya. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat korban yang mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Besarnya kerugian yang dilaporkan menjadi pengingat bahwa penipuan di media sosial dapat berdampak serius, terutama ketika korban terpengaruh oleh janji uang berlipat atau hubungan yang dikira benar-benar dengan figur publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai akun-akun yang menawarkan hadiah, meminta data pribadi, menjual barang atas nama Lesti, atau mengaku sebagai dirinya tanpa verifikasi. Jangan memberikan informasi sensitif maupun mengirimkan uang hanya karena akun menggunakan nama dan foto yang dikenal. Periksa kanal resmi dan pastikan kebenaran tawaran melalui sumber yang dapat dipercaya sebelum mengambil tindakan. Jika menemukan akun mencurigakan, pengguna media sosial sebaiknya tidak meneruskan komunikasi atau menyebarkan informasi pribadi, serta dapat melaporkannya melalui fitur pelaporan platform. Sikap dan pemeriksaan informasi dapat membantu mencegah kerugian lebih lanjut sekaligus membatasi penyebaran akun palsu yang mencatut nama Lesti Kejora.

Hasil pemeriksaan terhadap klaim yang beredar menunjukkan bahwa kabar Lesti Kejora mengadakan undian berhadiah melalui permainan tebak kata tersembunyi adalah tidak benar. Informasi tersebut menampilkan seolah-olah masyarakat dapat mengikuti permainan dan memperoleh hadiah dengan mengatasnamakan penyanyi tersebut. Namun, klaim itu tidak berasal dari kegiatan resmi Lesti. Dengan demikian, unggahan atau pesan yang menawarkan kesempatan memenangkan hadiah melalui permainan tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa Lesti benar-benar menyelenggarakan undian. Pemeriksaan atas informasi ini menegaskan bahwa penyebutan nama dan sosok Lesti dalam promosi tersebut digunakan tanpa dasar yang benar, sehingga klaim giveaway itu tergolong hoaks.

Kesimpulan tersebut sejalan dengan klarifikasi Rizky Billar. Ia menyampaikan bahwa Lesti, dirinya, maupun pihak manajemen tidak pernah menggelar giveaway seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut. Pernyataan itu membantah anggapan bahwa undian tebak kata tersembunyi merupakan program yang diselenggarakan atau didukung oleh keluarga maupun tim Lesti. Billar juga menjelaskan bahwa nama dan akun Lesti telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Artinya, kemunculan identitas Lesti dalam konten promosi tidak menunjukkan bahwa ia terlibat, memberikan persetujuan, atau menawarkan hadiah. Klarifikasi tersebut penting untuk membedakan informasi resmi dari konten yang hanya mencatut nama publik figur demi meyakinkan pengguna media sosial.

Pihak manajemen turut menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan menyusul penyalahgunaan nama dan akun Lesti dalam klaim undian tersebut.

Baca juga: Aksi Cepat Tanggap! Babinsa Margomulyo Sisir Bekas Karhutla, Pastikan Api Benar-Benar Padam