Jakarta | Persaingan industri fesyen Indonesia kini tidak lagi berlangsung hanya di pasar tradisional, pusat grosir, atau toko pakaian. Perubahan perilaku belanja telah memindahkan sebagian besar pertarungan ke layar ponsel, ketika konsumen membandingkan harga, model, kualitas, dan ulasan produk melalui berbagai platform e-commerce. Dalam ruang digital tersebut, konveksi dan merek lokal harus berebut perhatian dengan produk impor yang dapat ditawarkan secara cepat kepada pembeli di berbagai daerah.
Perubahan ini menghadirkan tekanan tambahan bagi pelaku usaha konveksi. Selain menghadapi biaya produksi, distribusi, dan promosi, mereka harus menyesuaikan diri dengan pola penjualan digital yang menuntut kecepatan, tampilan produk menarik, serta kemampuan mengikuti tren. Produk impor kerap menarik minat konsumen melalui harga yang lebih rendah dan pilihan yang beragam. Kondisi tersebut membuat sebagian usaha lokal kesulitan mempertahankan penjualan. Bahkan, banyak usaha konveksi terpaksa berhenti beroperasi sejak 2022 karena tidak mampu menandingi harga barang impor di pasar.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menegaskan bahwa pelaku usaha lokal tidak menolak keberadaan produk impor. Menurutnya, persoalan utama terletak pada perlunya perhatian yang seimbang terhadap produk dalam negeri agar persaingan berjalan secara sehat. Dukungan tersebut penting karena industri konveksi tidak hanya menyediakan pakaian, tetapi juga menggerakkan tenaga kerja, pemasok bahan, jasa distribusi, dan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah. Dengan peluang yang lebih adil di kanal digital, pelaku usaha lokal memiliki ruang untuk memperkuat daya saing, membangun merek, dan mempertahankan pertumbuhan industri fesyen nasional.
Perdagangan pakaian jadi menghadirkan konteks persaingan yang perlu diperhatikan oleh industri konveksi lokal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Juli 2026 nilai impor pakaian dan aksesori rajutan berkode HS 61 mencapai sekitar US$38,49 juta. Pada periode yang sama, nilai impor pakaian dan aksesori bukan rajutan berkode HS 62 tercatat sekitar US$29,96 juta. Kedua kelompok berdasarkan kode HS tersebut mencakup produk pakaian jadi yang masuk ke pasar perdagangan.
Besarnya nilai impor pada dua kelompok produk itu menunjukkan adanya arus perdagangan pakaian jadi yang menjadi bagian dari lingkungan usaha konveksi lokal. Produk yang berasal dari luar negeri hadir dalam pasar yang juga dituju oleh produsen dalam negeri. Kondisi tersebut membuat persaingan harga menjadi tantangan penting, khususnya bagi pelaku usaha yang memproduksi pakaian jadi untuk memenuhi kebutuhan konsumen melalui kegiatan produksi lokal.
Tekanan tersebut berkaitan dengan posisi industri kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan modal, kapasitas produksi, serta jangkauan pemasaran. Keterbatasan modal dapat membatasi kemampuan usaha dalam menjalankan kegiatan produksi, sedangkan kapasitas produksi menentukan jumlah pakaian yang dapat disediakan untuk pasar. Di sisi lain, jangkauan pemasaran memengaruhi kemampuan produsen untuk memperkenalkan dan menyalurkan produknya kepada konsumen. Ketiga aspek ini menjadi bagian dari konteks ketika konveksi lokal berhadapan dengan arus impor pakaian dan aksesori rajutan maupun bukan rajutan. Dengan demikian, data perdagangan tersebut memperlihatkan lingkungan persaingan yang perlu dihadapi produsen kecil tanpa mengabaikan keterbatasan sumber daya yang mereka miliki.
Digitalisasi menjadi salah satu pilihan penting bagi pelaku konveksi lokal dalam menghadapi perubahan perilaku pasar dan persaingan produk impor. Menurut Nandi, teknologi dapat membantu memangkas rantai distribusi yang selama ini membuat produk melewati banyak perantara sebelum sampai kepada konsumen. Dengan menawarkan barang secara langsung, produsen berpeluang mengurangi biaya distribusi, memperoleh informasi pasar secara lebih cepat, serta menjaga harga tetap terjangkau tanpa mengabaikan kualitas.
Perubahan tersebut menuntut pelaku usaha memahami cara kerja penjualan online, bukan sekadar memindahkan katalog dari toko fisik ke platform digital. Sejumlah pengusaha mulai mempelajari pemasaran daring, termasuk melalui TikTok Academy, untuk mengenali cara menjangkau calon pembeli, menyusun komunikasi yang relevan, dan membangun kepercayaan. Pemahaman ini penting karena keputusan pembelian di ruang digital dipengaruhi oleh informasi, interaksi, reputasi penjual, serta pengalaman konsumen lain.
Salah satu bentuk pemasaran yang semakin digunakan ialah live streaming. Melalui siaran langsung, penjual dapat memperlihatkan bahan, warna, ukuran, detail jahitan, dan kualitas pakaian secara lebih nyata dibandingkan foto statis. Penjual juga dapat menjawab pertanyaan secara langsung mengenai model, perawatan, atau ketersediaan produk. Di sisi lain, pembeli memperoleh kesempatan untuk menilai barang berdasarkan kondisi yang ditampilkan, sehingga jarak produsen dan konsumen menjadi lebih pendek.
Bagi usaha konveksi, interaksi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menjelaskan keunggulan produk lokal secara terbuka. Produsen dapat menerangkan pilihan bahan, proses pengerjaan, ketelitian jahitan, dan alasan di balik penetapan harga. Nandi menilai strategi ini memberi kesempatan kepada pengusaha lokal untuk menunjukkan nilai yang tidak selalu terlihat ketika persaingan hanya diukur dari harga termurah. Dengan komunikasi yang konsisten dan informasi yang jujur, digitalisasi serta live streaming dapat membantu membangun hubungan yang lebih kuat produsen dan pembeli.
Produksi berdasarkan pesanan atau sistem pre-order dapat menjadi pilihan penting bagi pelaku konveksi untuk mengelola modal secara lebih hati-hati. Melalui pola ini, barang dibuat setelah terdapat gambaran mengenai jumlah pembeli atau permintaan yang masuk. Pelaku usaha tidak harus segera memproduksi dalam jumlah besar hanya berdasarkan perkiraan yang belum pasti. Cara tersebut membantu menyesuaikan volume produksi dengan kebutuhan pasar sekaligus mengurangi kemungkinan barang menumpuk di gudang.
Bagi industri kecil dan menengah, pengendalian persediaan memiliki dampak langsung terhadap kelangsungan usaha. Mereka umumnya tidak mempunyai kemampuan finansial sebesar perusahaan besar untuk menanggung biaya produksi, penyimpanan, promosi ulang, atau kerugian akibat barang yang tidak terjual. Dengan sistem pesanan, dana dapat berputar secara lebih teratur karena sebagian kebutuhan produksi telah diketahui sejak awal. Risiko modal tertahan dalam stok pun dapat ditekan, sehingga pelaku konveksi memiliki ruang untuk membiayai pembelian bahan, membayar tenaga kerja, dan mengembangkan desain baru.
Menurut Nandi, digitalisasi perlu dipandang sebagai sarana untuk memperkuat daya saing, bukan sebagai pengganti perlindungan terhadap pasar dalam negeri. Pemanfaatan platform digital, promosi melalui siaran langsung, dan pengelolaan pesanan yang lebih terukur akan lebih efektif apabila berlangsung dalam lingkungan persaingan yang sehat. Karena itu, pelaku usaha perlu terus meningkatkan kesiapan menghadapi perubahan perilaku konsumen dan dinamika pasar. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan aturan diterapkan secara adil serta mengambil tindakan terhadap peredaran produk ilegal yang merugikan usaha dalam negeri.
Dengan dukungan tersebut, industri fesyen lokal memiliki peluang untuk tumbuh lebih kuat. Penguatan produksi, pemasaran digital, dan pengelolaan modal dapat membantu usaha konveksi bertahan sekaligus memperluas pasar. Perkembangan ini berpotensi membuka lebih banyak lapangan kerja dan mendorong masyarakat untuk semakin menghargai serta memilih produk buatan Indonesia.
Baca juga: Pantau Langsung Perkembangan Karhutla, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Bersama Forkopimda Kalsel Turun ke Lapangan Uji Fungsi Inovasi Injeksi Air | Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Langsung Penanggulangan Karhutla di Kalimantan Selatan | Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital

