Kota Nusantara | Kunjungan Hakim Agung Militer Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Sugeng Sutrisno, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 30 September 2026 mengubah kesan yang sebelumnya ia dengar mengenai perkembangan pembangunan di kawasan tersebut. Setelah melihat kondisi secara langsung, ia menyatakan bahwa anggapan pembangunan IKN mangkrak tidak sesuai dengan keadaan di lapangan.
Sugeng Sutrisno menyampaikan bahwa pembangunan di IKN masih berjalan. Pernyataan itu disampaikan berdasarkan hasil peninjauannya selama berada di kawasan ibu kota baru tersebut. Ia melihat adanya kegiatan pembangunan yang terus berlangsung, sehingga kondisi aktual yang ditemuinya berbeda dari anggapan yang beredar di luar.
Pernyataan tersebut menempatkan pengalaman langsung sebagai dasar untuk melihat perkembangan pembangunan IKN. Kesan mengenai kawasan itu tidak hanya didasarkan pada informasi yang beredar, melainkan juga pada kondisi yang tampak ketika dilakukan peninjauan secara langsung.
Kunjungan pada 30 September 2026 itu menjadi kesempatan bagi Hakim Agung Militer Mahkamah Agung RI untuk menyaksikan perkembangan IKN dari dekat. Dari peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa pembangunan belum berhenti. Aktivitas pembangunan masih terlihat dan berlangsung di kawasan IKN.
Dengan demikian, kesan yang diperoleh Sugeng Sutrisno setelah melihat langsung pembangunan IKN berbeda dari anggapan bahwa proyek tersebut telah mangkrak. Ia menyampaikan secara jelas bahwa proses pembangunan tetap berjalan, sesuai dengan kondisi yang ia saksikan selama kunjungan.
Kunjungan jajaran hakim agung Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Kalimantan Timur pada 28–30 September 2026 merupakan bagian dari agenda pembinaan daerah. Dalam rangkaian tersebut, rombongan hadir untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk kondisi kawasan yang tengah dipersiapkan sebagai pusat pemerintahan baru.
Peninjauan lapangan menjadi penting karena Nusantara direncanakan sebagai lokasi berdirinya sejumlah lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Agung. Dengan melihat perkembangan kawasan secara langsung, para hakim agung dapat memperoleh gambaran mengenai kesiapan lingkungan yang nantinya mendukung keberadaan lembaga-lembaga tersebut. Kunjungan ini sekaligus memperlihatkan perhatian Mahkamah Agung terhadap perkembangan IKN sebagai bagian dari arah pembangunan nasional.
Salah satu bagian utama agenda tersebut adalah meninjau kesiapan kawasan yudikatif yang sedang disiapkan di IKN. Peninjauan dilakukan untuk memahami sejauh mana kawasan tersebut berkembang dan bagaimana persiapannya menuju fungsi yang telah direncanakan. Kehadiran jajaran hakim agung di lokasi memberikan konteks langsung terhadap proses pembangunan, sehingga penilaian tidak hanya didasarkan pada informasi tertulis atau laporan, tetapi juga pada pengamatan terhadap kondisi kawasan.
Agenda ini menempatkan kunjungan ke IKN sebagai kegiatan pembinaan daerah sekaligus peninjauan langsung atas perkembangan kawasan yudikatif. Rombongan tidak sekadar datang untuk melihat pembangunan secara umum, melainkan juga memberikan perhatian khusus pada area yang berkaitan dengan masa depan kelembagaan yudikatif di Nusantara. Karena itu, kunjungan pada 28–30 September 2026 menjadi kesempatan untuk memperoleh pemahaman faktual mengenai kemajuan IKN dan kesiapan kawasan yang diproyeksikan menjadi lokasi sejumlah lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung.
Perkembangan pembangunan kawasan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara menunjukkan adanya pekerjaan yang terus berjalan. Berdasarkan data yang disampaikan, progres pembangunan kompleks perkantoran yudikatif telah mencapai rata-rata 19,29 persen. Angka tersebut menggambarkan perkembangan keseluruhan pekerjaan pada kompleks perkantoran yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi lembaga-lembaga yudikatif di kawasan pemerintahan baru.
Secara khusus, realisasi pekerjaan gedung Mahkamah Agung tercatat mencapai 19,098 persen. Persentase ini merupakan capaian pekerjaan gedung Mahkamah Agung sebagaimana disebutkan dalam data perkembangan pembangunan kawasan yudikatif. Penyebutan angka tersebut memberikan gambaran tersendiri mengenai kemajuan pembangunan fasilitas Mahkamah Agung di dalam kompleks perkantoran yudikatif.
Dalam kunjungannya, rombongan juga meninjau sejumlah fasilitas dan kawasan yang telah terbangun di KIPP Nusantara. Peninjauan tersebut mencakup bagian-bagian kawasan yang sudah tersedia dan dapat dilihat secara langsung. Kegiatan ini memperlihatkan kondisi pembangunan di lapangan, termasuk fasilitas yang telah terbangun serta area yang menjadi bagian dari pengembangan KIPP Nusantara.
Data mengenai progres kompleks perkantoran yudikatif dan gedung Mahkamah Agung disampaikan secara terpisah. Kompleks perkantoran yudikatif mencapai rata-rata 19,29 persen, sedangkan realisasi pekerjaan gedung Mahkamah Agung mencapai 19,098 persen. Kedua angka itu menjadi acuan untuk menjelaskan perkembangan masing-masing lingkup pekerjaan tanpa menggabungkan atau mengubah nilai yang telah dicatat.
Peninjauan terhadap fasilitas dan kawasan yang telah terbangun di KIPP Nusantara melengkapi penyampaian data progres tersebut. Dengan demikian, perkembangan kawasan yudikatif dapat dilihat melalui capaian pekerjaan kompleks perkantoran, realisasi pembangunan gedung Mahkamah Agung, serta kondisi fasilitas dan kawasan yang telah terbangun di KIPP Nusantara.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyambut baik kedatangan jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia ke Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, kunjungan tersebut memiliki arti penting karena mempertemukan lembaga penyelenggara pembangunan dengan institusi yang akan berperan dalam penguatan fungsi yudisial di Nusantara. Kehadiran para hakim agung juga menunjukkan adanya perhatian dan dukungan terhadap proses penyiapan ekosistem kelembagaan negara di kawasan baru tersebut.
Agung menilai, pembangunan IKN tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung dan infrastruktur dasar, tetapi juga dengan pembentukan lingkungan kelembagaan yang mampu mendukung pelaksanaan tugas negara secara terpadu. Dalam konteks itu, kawasan yudikatif menjadi salah satu bagian strategis yang perlu disiapkan secara matang. Kunjungan Mahkamah Agung diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarlembaga, menyamakan pemahaman mengenai kebutuhan kawasan, serta membuka ruang koordinasi lebih lanjut dalam proses perencanaan dan penyiapannya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip “seeing is believing” atau melihat secara langsung untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh. Dengan datang ke lapangan, para hakim agung dapat menyaksikan sendiri perkembangan pembangunan IKN, termasuk berbagai fasilitas yang telah dibangun dan pekerjaan yang masih berlangsung. Pengalaman tersebut dinilai lebih mampu menjelaskan kondisi nyata dibandingkan informasi yang hanya disampaikan melalui laporan atau paparan.
Penilaian serupa disampaikan YM Sugeng setelah melihat sejumlah lokasi di IKN. Ia menyebut capaian pembangunan yang telah berlangsung sebagai sesuatu yang luar biasa, terutama setelah menyaksikan kantor-kantor kementerian koordinator serta kawasan yudikatif yang mulai berjalan. Progres kawasan yudikatif yang telah mencapai sekitar 19 persen menunjukkan bahwa pembangunan terus bergerak, sekaligus menepis anggapan bahwa pembangunan IKN mengalami stagnasi. Otorita IKN berharap kunjungan ini dapat memperjelas perkembangan pembangunan kepada publik dan pemangku kepentingan, serta menjadi awal koordinasi lanjutan untuk menyiapkan kawasan yudikatif secara terarah dan berkelanjutan.
Baca juga: Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame | Dedy Luqman Hakim: “Viralitas Boleh Menjadi Alarm, Tetapi Palu Hakim Tidak Boleh Digerakkan Algoritma” | Tim Pokja Kajian Strategis Sahli Kasad Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0906/Kkr

