Kabupaten Sintang | Pastori Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sintang resmi diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Peresmian tersebut menandai selesainya pembangunan dan mulai digunakannya pastori sebagai bagian dari fasilitas pelayanan Resort GKE Sintang.
Dalam peristiwa itu, Pastori Resort GKE Sintang menjadi perhatian sebagai salah satu aset gereja yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan pelayanan. Kehadiran pastori diharapkan mendukung kebutuhan pelayanan serta memberikan manfaat bagi jemaat dan pengurus gereja. Peresmian oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang juga menunjukkan adanya perhatian terhadap keberadaan fasilitas keagamaan di tengah masyarakat.
Kartiyus meresmikan Pastori Resort GKE Sintang dalam agenda yang berlangsung pada Sabtu tersebut. Momentum ini menjadi bagian penting bagi jemaat karena pembangunan fasilitas gereja tidak hanya berkaitan dengan tersedianya sebuah bangunan, tetapi juga dengan tanggung jawab untuk memanfaatkannya secara tepat. Setelah diresmikan, pastori menjadi aset yang perlu dijaga bersama agar dapat terus mendukung kegiatan dan pelayanan gereja.
Peresmian ini sekaligus membuka tahap baru bagi pengelolaan Pastori Resort GKE Sintang. Jemaat diingatkan bahwa keberadaan aset gereja membutuhkan perhatian, pemeliharaan, dan rasa memiliki dari seluruh unsur jemaat. Tanggung jawab tersebut penting agar fasilitas yang telah tersedia tetap terawat dan dapat digunakan sesuai peruntukannya dalam jangka panjang.
Dengan diresmikannya Pastori Resort GKE Sintang, jemaat memiliki fasilitas yang menjadi bagian dari pelayanan Resort GKE Sintang. Peristiwa pada 10 Oktober 2026 itu menjadi penanda resmi bagi hadirnya pastori sekaligus pengingat bahwa setiap aset gereja perlu dirawat secara bersama-sama. Pengelolaan yang baik diharapkan menjaga manfaat fasilitas tersebut bagi pelayanan dan kehidupan jemaat.
Dalam kesempatan peresmian Pastori Resort GKE Sintang, Kartiyus menyampaikan pesan kepada jemaat agar bangunan yang telah tersedia dapat dijaga dan dipelihara dengan baik. Pesan tersebut menekankan pentingnya perhatian jemaat terhadap kondisi pastori, sehingga bangunan tetap terawat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Perawatan tidak hanya diperlukan ketika terdapat kerusakan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebersihan, kerapian, serta kondisi bangunan dalam penggunaan sehari-hari.
Kartiyus juga mengingatkan bahwa perhatian jemaat tidak berhenti pada bangunan utama pastori. Seluruh fasilitas yang berada di dalam maupun di sekitar pastori perlu dijaga secara bersama-sama. Setiap bagian dari fasilitas tersebut mendukung keberadaan dan fungsi pastori, sehingga penggunaannya perlu disertai tanggung jawab untuk memelihara serta mencegah kerusakan. Jemaat diharapkan memahami bahwa fasilitas yang telah disediakan bukan sesuatu yang dapat diabaikan setelah peresmian berlangsung.
Dalam pesannya, Kartiyus menegaskan bahwa Pastori Resort GKE Sintang beserta seluruh fasilitasnya merupakan bagian dari aset gereja. Karena itu, aset tersebut perlu dirawat secara bersama-sama oleh jemaat, bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak atau orang tertentu. Kepedulian bersama diperlukan agar bangunan dan fasilitas tetap berada dalam kondisi baik serta manfaatnya dapat dipertahankan. Imbauan ini menjadi pengingat bagi jemaat untuk memperlakukan pastori sebagai milik gereja yang harus dijaga, dipelihara, dan digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai peruntukannya.
Rangkaian seremoni peresmian Pastori Resort GKE Sintang berlangsung melalui dua tanda utama yang disebutkan dalam bahan. Tahap pertama ditandai dengan pembukaan plang nama oleh Kartiyus. Tindakan tersebut menjadi penanda bahwa fasilitas pastori secara resmi diperkenalkan kepada jemaat dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan peresmian.
Pembukaan plang nama memiliki makna simbolis karena memperlihatkan identitas bangunan sekaligus menegaskan keberadaan Pastori Resort GKE Sintang sebagai bagian dari pelayanan gereja. Setelah plang dibuka, perhatian dalam acara beralih pada agenda penandatanganan prasasti. Urutan ini menunjukkan bahwa pengenalan nama dan fungsi bangunan didahulukan sebelum pengesahan peresmian dicatat melalui prasasti.
Tahap berikutnya adalah penandatanganan prasasti oleh bendahara umum majelis. Bahan yang tersedia tidak mencantumkan nama lengkap pejabat tersebut. Karena itu, keterangan mengenai pihak yang menandatangani prasasti disampaikan sesuai jabatan yang disebutkan, tanpa menambahkan identitas berdasarkan dugaan. Penandatanganan prasasti menjadi bagian penting dalam seremoni karena mencatat peresmian secara simbolis dan melengkapi pembukaan plang nama yang telah dilakukan sebelumnya.
Dengan demikian, tanda-tanda peresmian berlangsung secara kronologis melalui pembukaan plang nama oleh Kartiyus, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh bendahara umum majelis. Kedua kegiatan tersebut menjadi elemen utama dalam seremoni peresmian Pastori Resort GKE Sintang. Dokumentasi melalui plang dan prasasti juga memberikan penanda fisik bagi bangunan yang diresmikan, sehingga momentum tersebut dapat dikenang oleh jemaat serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan penggunaannya.
Peresmian Pastori Resort GKE Sintang menjadi penegasan bahwa bangunan tersebut hadir sebagai bagian dari aset gereja yang perlu dijaga bersama. Dalam pemberitaan ini, perhatian tidak hanya tertuju pada terlaksananya peresmian, tetapi juga pada pesan kepada jemaat agar merawat bangunan dan fasilitas yang ada. Pesan tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab setelah pastori diresmikan.
Perawatan terhadap pastori tidak berhenti pada saat acara peresmian selesai. Jemaat diingatkan untuk memperhatikan kondisi bangunan serta fasilitasnya secara berkelanjutan. Tanggung jawab itu merupakan bentuk kepedulian terhadap aset gereja, sehingga keberadaan pastori tetap diperlakukan dengan baik sesuai peruntukannya. Setiap bagian dari bangunan dan fasilitas yang tersedia perlu dijaga sebagai milik bersama.
Penegasan tersebut menempatkan jemaat sebagai pihak yang memiliki peran dalam menjaga keberadaan dan kondisi Pastori Resort GKE Sintang. Peresmian menjadi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan bangunan dan fasilitasnya tidak diabaikan. Dengan demikian, perhatian terhadap aset gereja perlu berjalan seiring dengan penghargaan atas proses peresmian yang telah dilaksanakan.
Berita mengenai peresmian Pastori Resort GKE Sintang sekaligus memuat pengingat agar jemaat merawatnya secara bertanggung jawab. Bangunan dan fasilitas yang telah menjadi aset gereja harus dijaga bersama, bukan hanya ketika digunakan atau diperhatikan dalam kegiatan tertentu. Pesan ini menegaskan kembali bahwa peresmian pastori juga disertai tanggung jawab jemaat untuk memelihara bangunan serta seluruh fasilitas yang ada di dalamnya.

