TANGERANG – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari (PECAK) di Jalan Raya Serang, tepatnya di pertigaan Columbus–PT Cingluh, wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/10/2026), pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Pius Janwarin S. bersama AIPTU Asep Kusheri. Pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya pada jam sibuk saat karyawan berangkat bekerja.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan membantu kelancaran arus kendaraan, memantau kondisi lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan yang melintas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PECAK merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan.
“Pengaturan lalu lintas pagi hari merupakan salah satu upaya kami untuk membantu kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk saat masyarakat berangkat bekerja. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.

Melalui kegiatan PECAK, Polsek Cikupa Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.
(Ardi)





