Bekasi | Raka, pencari kerja tuli asal Pamulang, Tangerang Selatan, datang ke bursa kerja di Smesco pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan harapan dapat menemukan perusahaan yang membuka kesempatan bagi pekerja disabilitas. Harapan serupa dibawa Faiz, pencari kerja dari Bekasi. Keduanya menghadiri acara tersebut untuk mencari informasi lowongan sekaligus bertemu langsung dengan perusahaan yang mungkin bersedia merekrut secara inklusif. Bagi mereka, job fair dapat menjadi pintu menuju pekerjaan, tetapi pengalaman melamar sebelumnya menunjukkan bahwa proses seleksi belum selalu memberi kepastian.
Raka mengatakan dirinya telah enam kali mendatangi bursa kerja dan mengirim lamaran ke sejumlah perusahaan. Meski berulang kali berusaha, ia kerap tidak memperoleh kabar yang jelas mengenai status lamaran atau alasan perusahaan tidak melanjutkan proses. Ketidakpastian itu membuat pencari kerja sulit mengetahui langkah berikutnya: apakah perlu menunggu, melengkapi dokumen, atau mencari kesempatan lain. Informasi yang berubah juga dapat menyulitkan seseorang merencanakan pencarian kerja dengan baik.
Dalam salah satu pengalaman, Raka sempat mendapat informasi bahwa sebuah lowongan administrasi terbuka baginya. Ia melihat peluang itu sebagai kesempatan untuk mengikuti proses seleksi berdasarkan kemampuan dan memenuhi kualifikasi pekerjaan. Namun, setelah itu ia diberi tahu bahwa perusahaan tersebut tidak dapat menerima penyandang disabilitas. Perubahan jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana informasi lowongan disampaikan dan apakah kriteria perekrutan telah dijelaskan secara konsisten sejak awal.
Raka menyampaikan pengalamannya melalui penerjemah, agar cerita dan maksudnya dapat dipahami dalam percakapan. Penggunaan penerjemah membantu komunikasi, tetapi pengalaman itu juga menegaskan pentingnya akses komunikasi yang layak selama pencarian kerja dan seleksi. Kandidat tuli perlu memperoleh informasi yang dapat diakses, penjelasan tahapan rekrutmen yang terang, serta jawaban atas lamaran dalam waktu yang wajar. Tanpa kejelasan, pencari kerja tidak dapat menilai peluangnya secara adil atau mempersiapkan diri untuk tahap berikutnya. Kehadiran Raka dan Faiz di Smesco mencerminkan upaya untuk tetap mencari kesempatan, sekaligus harapan agar perusahaan menyampaikan persyaratan dan keputusan secara terbuka kepada semua pelamar.
Raka mengaku cukup sering menjumpai perlakuan diskriminatif selama mencari pekerjaan. Pengalaman itu tidak selalu disampaikan secara langsung. Ada perusahaan yang menolak dirinya setelah mengetahui bahwa ia adalah penyandang disabilitas, sementara dalam proses lain pemberi kerja sempat berkomunikasi lalu berhenti memberi kabar. Ketidakjelasan seperti ini membuat pelamar sulit mengetahui alasan mereka tidak dipilih atau apakah proses seleksi masih berlangsung. Bagi Raka, situasi tersebut menjadi salah satu hambatan yang berulang, meskipun ia tetap berusaha mencari peluang dan mengajukan lamaran ke tempat kerja yang sesuai.
Di job fair, Raka tidak hanya mendatangi stan yang secara khusus menawarkan lowongan bagi penyandang disabilitas. Ia dan rekan-rekannya juga menghampiri perusahaan umum yang belum secara terbuka menyatakan menerima pekerja disabilitas. Menurut Raka, mereka ingin bertanya langsung kepada perusahaan-perusahaan tersebut karena belum tentu ketiadaan informasi berarti tidak ada kesempatan. Barangkali perusahaan bersedia mempertimbangkan pelamar disabilitas, meski belum mencantumkannya secara jelas dalam pengumuman lowongan. Dengan mendatangi stan dan membuka percakapan, mereka dapat mengetahui persyaratan serta menyampaikan minat untuk bekerja.
Pendekatan itu mencerminkan upaya untuk tetap mencari ruang di tengah informasi rekrutmen yang belum pasti. Namun, mendatangi perusahaan belum tentu segera menghasilkan tindak lanjut. Faiz, misalnya, telah tiga kali menghadiri job fair dan mengirimkan lamaran kepada delapan perusahaan berbeda, tetapi sampai saat ini belum menerima panggilan. Pengalamannya menunjukkan bahwa kehadiran dalam bursa kerja dan pengiriman berkas belum menjamin pelamar memperoleh kesempatan wawancara. Bagi pencari kerja tuli, ketidakpastian dapat bertambah ketika perusahaan tidak menjelaskan hasil seleksi atau berhenti menghubungi pelamar. Raka dan Faiz tetap menghadapi proses tersebut sambil mencoba menemukan perusahaan yang bersedia membuka kesempatan secara setara. Pengalaman mereka menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas dari pemberi kerja, baik ketika lamaran diterima ke tahap berikutnya maupun saat perusahaan memutuskan tidak melanjutkan proses seleksi.
Ketidakpastian dalam proses seleksi menjadi beban tersendiri bagi pencari kerja tuli. Faiz menyampaikan bahwa menunggu kabar tanpa kejelasan dapat menyita waktu sekaligus membebani pikiran. Pelamar tidak selalu mengetahui apakah lamaran masih diproses, kapan keputusan akan disampaikan, atau apakah mereka perlu menyiapkan langkah lain. Situasi semacam ini membuat pencarian kerja terasa lebih panjang, terutama ketika informasi mengenai tahapan dan hasil seleksi tidak disampaikan secara terbuka.
Di tengah hambatan tersebut, Faiz memiliki keterampilan yang dapat ditawarkan kepada pemberi kerja. Ia mempunyai kualifikasi di bidang administrasi, desain grafis, pembuatan konten, videografi, serta penyuntingan video. Ragam kemampuan itu menunjukkan bahwa pilihan kontribusinya tidak terbatas pada satu jenis tugas. Keterampilan administratif dapat mendukung pekerjaan pengelolaan dokumen, sementara kemampuan kreatif dan produksi media dapat digunakan untuk menghasilkan materi visual maupun konten digital.
Raka juga membawa bekal yang relevan untuk memasuki dunia kerja. Ia menguasai Microsoft Office, termasuk Excel, Word, dan PowerPoint, serta memiliki kemampuan dasar di bidang teknologi informasi. Penguasaan perangkat perkantoran dapat membantu pelaksanaan tugas administratif dan pengolahan informasi, sedangkan pengetahuan dasar IT memberi landasan untuk menangani pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi. Keterampilan tersebut menjadi bagian dari kompetensi yang dapat dinilai secara langsung dalam proses rekrutmen.
Faiz menegaskan bahwa kondisi tuli tidak mengurangi produktivitas ataupun mutu kerja seseorang. Penilaian terhadap pelamar, menurut pandangan ini, semestinya berfokus pada kemampuan, kualifikasi, dan hasil pekerjaan, bukan pada asumsi mengenai disabilitas. Ia datang ke bursa kerja dengan keyakinan bahwa keterampilan yang dimilikinya mampu bersaing dengan kompetensi pencari kerja lain. Keyakinan tersebut tidak menghapus kebutuhan akan proses seleksi yang jelas, tetapi menegaskan bahwa pelamar tuli memiliki kapasitas untuk berkontribusi.
Karena itu, kepastian komunikasi selama rekrutmen penting bagi pencari kerja maupun perusahaan. Informasi tentang jadwal, tahapan seleksi, dan keputusan akhir dapat membantu pelamar mengatur waktu serta mengurangi kecemasan akibat menunggu tanpa kabar. Pada saat yang sama, perusahaan dapat memperoleh gambaran lebih utuh tentang calon pekerja melalui penilaian yang transparan dan aksesibel. Dengan begitu, perhatian dapat diarahkan pada kecocokan keterampilan dengan kebutuhan pekerjaan, termasuk kemampuan administrasi, kreativitas, penguasaan aplikasi, dan pengetahuan teknologi.
Selain ketidakpastian dalam proses seleksi, para pencari kerja disabilitas juga menyoroti persyaratan lamaran yang dapat membatasi kesempatan sejak awal. Batas usia dan ketentuan mengenai jurusan pendidikan menjadi perhatian, terutama ketika syarat tersebut diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kemampuan pelamar untuk menjalankan pekerjaan. Akibatnya, seseorang bisa tersisih sebelum mendapat kesempatan menunjukkan keterampilan, pengalaman, atau potensi yang relevan. Bagi pencari kerja tuli, hambatan seperti ini menambah panjang tantangan dalam mengakses pekerjaan yang sesuai. Persyaratan yang tampak administratif pun dapat menjadi penghalang apabila tidak dikaitkan secara jelas dengan kebutuhan nyata jabatan yang ditawarkan.
Keluhan tersebut berkaitan dengan seruan agar dunia usaha menjalankan ketentuan undang-undang mengenai alokasi kuota tenaga kerja disabilitas. Para pencari kerja berharap komitmen itu terlihat dalam praktik perekrutan, bukan hanya tercantum sebagai kebijakan. Kesempatan yang setara perlu dimulai dari cara perusahaan menyusun syarat, menerima lamaran, dan menilai kandidat. Persyaratan tetap dapat digunakan untuk memastikan kecocokan dengan pekerjaan, tetapi penerapannya sebaiknya tidak menutup peluang bagi penyandang disabilitas secara umum. Penilaian yang mempertimbangkan kemampuan individu akan membantu perusahaan melihat kandidat secara lebih utuh, sekaligus membuka akses bagi lebih banyak pencari kerja untuk berkompetisi secara adil.
Faiz berharap.
Baca juga: Akses Darat Terhambat, Pangkoops TNI Habema Perintahkan Evakuasi Udara Ibu Sinta dari Mbua






