Jakarta | Pemerintah mengerahkan sekitar 71.000 personel gabungan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sugiono, menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pengerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadapi karhutla melalui penanganan yang terkoordinasi, dengan dukungan satuan tugas di darat serta bantuan dari udara.
Sugiono menekankan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja bersama. Karena itu, pengerahan personel gabungan dijalankan sebagai upaya kolektif, bukan tindakan yang berdiri sendiri. Satuan tugas di darat melaksanakan penanganan di lapangan, sementara dukungan udara turut menyertai operasi. Kedua unsur tersebut menjadi bagian dari langkah yang dikoordinasikan untuk memperkuat respons pemerintah terhadap kebakaran di sejumlah wilayah.
Jumlah sekitar 71.000 personel menunjukkan skala pengerahan yang disiapkan dalam upaya tersebut. Namun, keterangan yang disampaikan Sugiono tidak merinci komposisi personel maupun lokasi operasi secara khusus. Fokus yang disampaikan adalah penguatan penanganan melalui kerja satuan tugas darat, dukungan udara, dan koordinasi antarpihak. Pendekatan ini menegaskan pentingnya sinergi dalam menghadapi karhutla, terutama ketika upaya pengendalian memerlukan keterlibatan bersama. Pemerintah, melalui pengerahan tersebut, menyampaikan bahwa respons terhadap kebakaran dilakukan secara terkoordinasi dan mengandalkan kolaborasi. Pesan itu menjadi penekanan utama dalam konferensi pers di Jakarta: penanganan karhutla memerlukan dukungan banyak pihak serta kerja yang berjalan selaras. Dengan demikian, informasi mengenai pengerahan personel dan dukungan operasi memberikan gambaran tentang upaya pemerintah, tanpa menguraikan rincian teknis atau wilayah yang tidak disampaikan dalam keterangan tersebut.
Pemerintah tengah menjajaki kemungkinan melibatkan dunia akademik dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gagasan tersebut disampaikan Sugiono sebagai salah satu cara untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas, tidak hanya dari lembaga pemerintah dan pihak yang selama ini berada di garis depan. Dengan mengajak masyarakat berperan, dukungan terhadap pencegahan maupun penanganan karhutla diharapkan dapat tumbuh lebih kuat dan menjangkau lebih banyak pihak.
Dalam konteks itu, kampus dipandang sebagai bagian dari lingkungan masyarakat yang berpotensi ikut mendukung upaya bersama. Penjajakan dengan dunia akademik mencerminkan keinginan pemerintah memperluas keterlibatan publik dalam menghadapi persoalan karhutla. Partisipasi yang lebih luas dapat menjadi landasan bagi kolaborasi lintas unsur, sekaligus mendorong perhatian masyarakat terhadap pentingnya penanganan kebakaran hutan dan lahan. Namun, informasi yang disampaikan belum menunjukkan bahwa bentuk kolaborasi tertentu telah disepakati atau mulai dilaksanakan.
Karena masih dalam tahap penjajakan, rincian mengenai kerja sama tersebut belum diuraikan. Belum ada keterangan tentang kampus mana yang akan dilibatkan, kegiatan yang mungkin dilakukan, pembagian peran pemerintah dan pihak akademik, maupun jadwal pelaksanaannya. Dengan demikian, rencana ini sebaiknya dipahami sebagai peluang yang sedang dipertimbangkan, bukan sebagai program kampus yang sudah berjalan. Penjelasan tersebut penting agar harapan publik tetap sejalan dengan perkembangan yang benar-benar telah diumumkan.
Untuk saat ini, inti gagasan yang disampaikan Sugiono adalah mengundang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam penanganan karhutla. Penjajakan terhadap kemungkinan keterlibatan kampus menjadi salah satu jalur untuk memperkuat dukungan publik itu. Kelanjutan rencana tersebut akan bergantung pada proses pembahasan berikutnya dan informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Sampai ada rincian lebih lanjut, kolaborasi akademik masih berada pada tahap kemungkinan, sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan berbagai unsur dalam menghadapi karhutla.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, Sugiono mengajak berbagai unsur untuk bergerak secara sinergis. Upaya tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan keterlibatan BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat setempat, serta relawan yang berada di lapangan. Ajakan ini menekankan pentingnya kerja bersama menghadapi kebakaran, terutama ketika kondisi di sejumlah wilayah memerlukan respons yang cepat dan berkelanjutan.
Sinergi lintas unsur menjadi penting karena penanganan karhutla berlangsung di wilayah yang luas dan menghadapi situasi yang dapat berubah. Keterangan Sugiono menempatkan berbagai pihak tersebut dalam satu upaya bersama, tanpa merinci pembagian tugas khusus di mereka. Dengan demikian, kerja sama dapat dipahami sebagai kebutuhan untuk mendukung penanganan secara terpadu, bukan sebagai penetapan bahwa satu pihak memiliki tanggung jawab tertentu yang tidak disebutkan dalam keterangan.
Ajakan itu juga terkait dengan operasi darat dan dukungan udara yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya penanganan. Keduanya merupakan bentuk intervensi yang dapat berjalan dalam rangkaian respons terhadap kebakaran, sementara sinergi berbagai unsur menjadi konteks yang lebih luas bagi pelaksanaan upaya tersebut. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan secara terperinci pihak mana yang menjalankan operasi tertentu ataupun bagaimana koordinasi teknis dilakukan. Karena itu, hubungan kolaborasi dan operasi sebaiknya dipahami pada tingkat dukungan bersama.
Keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat setempat turut menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berlangsung di tingkat pusat. Kehadiran relawan di lapangan juga disebut sebagai bagian dari unsur yang diajak bekerja bersama. Kolaborasi lembaga pemerintah, aparat, warga, dan relawan dapat membantu menghubungkan respons di berbagai tingkat, selama pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Pesan utama Sugiono adalah perlunya seluruh unsur terkait saling mendukung dalam menghadapi karhutla, bersamaan dengan langkah darat maupun dukungan udara yang telah dipaparkan.
Pemerintah telah mentransfer bantuan tahap kedua untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dengan penyaluran tersebut, total bantuan pemerintah pusat tercatat sebesar Rp1,235 triliun. Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam melindungi warga, memenuhi kebutuhan pemadaman, serta menunjang personel yang bertugas di lapangan.
Penyaluran tahap kedua melanjutkan bantuan tahap pertama yang diberikan pada 7 September 2026. Pada tahap awal itu, bantuan disalurkan kepada pemerintah provinsi serta 35 pemerintah kabupaten/kota. Daerah penerima yang disebut meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau. Dukungan bagi sejumlah wilayah tersebut mencakup kebutuhan yang beragam, menyesuaikan upaya perlindungan masyarakat dan penanganan kebakaran di lapangan.
Untuk melindungi warga dari dampak asap, bantuan diarahkan pada penyediaan pelayanan kesehatan, pembagian masker, oksigen portabel, serta pengoperasian rumah oksigen. Dukungan kesehatan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak memperoleh layanan dan perlengkapan yang dibutuhkan selama kondisi darurat. Ketersediaan oksigen portabel dan rumah oksigen juga menjadi bagian dari langkah penanganan kebutuhan warga, sementara pelayanan kesehatan dan masker mendukung perlindungan masyarakat di daerah terdampak.
Di sisi pemadaman, bantuan mencakup alat pelindung diri bagi petugas, pompa dan tangki air, serta selang pemadam. Peralatan lain yang disiapkan meliputi alat suntik air untuk lahan gambut dan pembangunan sumur bor guna mendukung kebutuhan air dalam operasi pemadaman. Selain peralatan tersebut, pemerintah juga memberikan dukungan operasional dan logistik bagi personel lapangan agar mereka dapat menjalankan tugas penanganan karhutla.
Sugiono berharap bantuan pemerintah pusat dapat mempercepat penanganan darurat di wilayah terdampak dan membantu warga semaksimal mungkin. Harapan tersebut menempatkan dukungan bagi masyarakat dan petugas sebagai bagian penting dari respons, tanpa mendahului penilaian mengenai hasil penyaluran maupun perkembangan penanganan di setiap daerah.
Baca juga: Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan | Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat






