Kabupaten Samosir | Kajian Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) 2025 mencatat Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) nasional sebesar 54,8 dan menempatkannya dalam kategori rendah. Pada kajian yang sama, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tercatat sebesar 52,43. Kedua angka tersebut memberikan konteks penting untuk melihat tantangan literasi di Indonesia. Namun, TKM dan IPLM merupakan indikator yang berbeda, sehingga masing-masing perlu dipahami sesuai maknanya dan tidak disamakan.
Temuan itu menunjukkan bahwa perhatian terhadap literasi tidak cukup diarahkan pada tersedianya buku atau bahan bacaan. Koleksi yang memadai tetap penting, tetapi manfaatnya bergantung pula pada apakah masyarakat dapat mengaksesnya, menemukan bacaan yang sesuai, dan memperoleh dukungan untuk memanfaatkannya. Karena itu, penguatan ekosistem literasi perlu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kegemaran membaca sekaligus memperluas dampak layanan perpustakaan.
Perpustakaan dapat berperan sebagai ruang yang menghubungkan masyarakat dengan sumber pengetahuan, kegiatan belajar, serta pendampingan membaca. Layanan yang dekat dengan kebutuhan pengguna dapat membantu menjadikan membaca sebagai kegiatan yang lebih mudah dijangkau dan relevan dalam kehidupan sehari-hari. Perhatian terhadap kelompok usia, minat, bahasa, dan kondisi akses juga dapat membantu perpustakaan merancang kegiatan serta menyediakan bahan yang lebih sesuai. Dengan demikian, perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan koleksi, melainkan bagian dari lingkungan yang mendukung kebiasaan belajar.
Penguatan ekosistem tersebut memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pengelola perpustakaan, pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan keluarga. Kolaborasi dapat membantu menghadirkan kegiatan literasi yang berkesinambungan, memperluas jangkauan layanan, serta mendorong masyarakat menggunakan sumber bacaan yang tersedia. Evaluasi juga penting agar penyediaan koleksi dan program dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata pengguna, bukan semata-mata berfokus pada jumlah fasilitas.
Dengan TKM nasional yang masih berada pada kategori rendah dan IPLM yang tercatat dalam kajian, penguatan layanan perpustakaan perlu dipandang sebagai pekerjaan berkelanjutan. Fokusnya adalah membangun akses, relevansi, dan dukungan membaca, sehingga keberadaan bahan bacaan dapat terhubung dengan pengalaman masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi perkembangan literasi.
Dalam asesmen dan visitasi akreditasi Perpustakaan Daerah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas, Adin Bondar, menekankan bahwa akreditasi perlu melihat lebih jauh daripada kelengkapan dokumen. Penilaian semestinya memastikan perpustakaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang dilayaninya. Dengan demikian, akreditasi bukan sekadar proses untuk memperoleh pengakuan formal, melainkan kesempatan menilai apakah layanan perpustakaan menjawab kebutuhan warga dan mendukung peningkatan kualitas hidup mereka.
Administrasi yang tertib, sarana yang memadai, koleksi yang relevan, serta tata kelola yang baik tetap merupakan unsur penting. Namun, unsur-unsur tersebut tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan jika belum dirasakan manfaatnya oleh pengunjung. Perpustakaan perlu mudah diakses, menyediakan layanan yang ramah, dan membuat bahan bacaan dapat dimanfaatkan secara nyata. Koleksi yang tersedia, misalnya, perlu sesuai dengan minat dan kebutuhan masyarakat, sementara pelayanan harus mendorong warga datang, membaca, belajar, dan kembali menggunakan sumber informasi.
Adin juga mengarahkan perhatian pada kegiatan literasi yang sesuai dengan kondisi setempat. Program perpustakaan akan lebih bermakna ketika dirancang berdasarkan kebutuhan warga, baik untuk anak-anak, pelajar, keluarga, maupun kelompok masyarakat lainnya. Beragam kegiatan dapat membantu pengunjung meningkatkan kemampuan membaca, memahami informasi, serta menggunakan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Dampak seperti ini memberi gambaran lebih utuh tentang mutu layanan dibandingkan sekadar menghitung jumlah kegiatan atau kelengkapan fasilitas.
Dengan pendekatan tersebut, perpustakaan diharapkan berkembang menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat, tempat masyarakat mengembangkan kecakapan literasi dan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri. Peran itu juga mencakup pemberdayaan warga melalui akses terhadap pengetahuan, informasi, dan kegiatan yang mendukung kemandirian. Karena itu, hasil akreditasi sebaiknya mendorong perbaikan layanan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pengguna. Ukuran akhirnya bukan hanya apakah perpustakaan telah memenuhi standar, tetapi juga apakah keberadaannya membuat warga lebih mudah belajar, memperoleh informasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Adin memandang penguatan budaya baca sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Kebiasaan membaca tidak tumbuh melalui satu program atau kegiatan sesaat, melainkan melalui upaya yang terencana dan berkelanjutan di berbagai lingkungan. Karena itu, peningkatan minat baca perlu berjalan seiring dengan akses terhadap bahan bacaan bermutu, layanan perpustakaan yang relevan, serta kesempatan bagi masyarakat untuk belajar sepanjang hayat. Upaya menyeluruh ini juga perlu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kondisi setiap kelompok pembaca.
Ketersediaan koleksi yang bermutu menjadi salah satu fondasi. Bahan bacaan perlu beragam, mudah dijangkau, dan sesuai dengan usia, minat, serta kebutuhan informasi masyarakat. Di saat yang sama, kompetensi tenaga perpustakaan perlu terus ditingkatkan agar mereka mampu membantu pemustaka menemukan sumber tepercaya, mengelola kegiatan literasi, dan menghadirkan layanan yang ramah. Penguatan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi secara tepat, dapat membuat perpustakaan lebih mudah diakses dan bermanfaat. Kerja sama dengan berbagai pihak juga membuka peluang untuk memperluas koleksi, kegiatan, dan jangkauan layanan.
Tanggung jawab membangun kebiasaan membaca tidak hanya berada pada perpustakaan. Keluarga dapat mengenalkan buku sejak dini dan memberi teladan melalui kegiatan membaca bersama. Lembaga pendidikan dapat menjadikan membaca sebagai bagian dari proses belajar, bukan semata-mata tugas sekolah. Pemerintah daerah berperan mendukung kebijakan, fasilitas, dan program literasi yang sesuai dengan kebutuhan warga. Sementara itu, masyarakat, komunitas, serta organisasi setempat dapat menghidupkan kegiatan membaca dan berbagi pengetahuan. Kolaborasi tersebut membantu menciptakan lingkungan yang mendorong anak maupun orang dewasa untuk terus membaca.
Harapannya, perpustakaan dapat berfungsi sebagai ruang publik yang inklusif, terbuka bagi beragam latar belakang dan kebutuhan. Perpustakaan tidak hanya menjadi tempat meminjam buku, tetapi juga ruang untuk memperoleh pengetahuan, mengembangkan kreativitas, dan meningkatkan keterampilan. Melalui koleksi, pendampingan, serta kegiatan yang dekat dengan kehidupan warga, pengunjung dapat mencari informasi dan solusi bagi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, perpustakaan berkontribusi pada pembelajaran sepanjang hayat sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat untuk menghadapi perubahan dan mengambil keputusan secara lebih baik.
Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom menyampaikan bahwa akreditasi perpustakaan bukan sekadar penilaian administratif, melainkan kesempatan untuk mengevaluasi penyelenggaraan layanan dan menentukan langkah peningkatan yang diperlukan. Proses ini juga membawa tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk menjaga mutu layanan, menerapkan standardisasi pengelolaan, serta memastikan perpustakaan daerah berfungsi sebagai pusat literasi yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan pengelolaan yang terarah, perpustakaan diharapkan dapat mendukung kebiasaan membaca dan menyediakan ruang belajar bagi beragam kelompok warga.
Vandiko mengakui masih terdapat keterbatasan pada sarana dan prasarana maupun pelayanan kepada pemustaka. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya pembenahan, bukan alasan untuk mengurangi peran perpustakaan. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen memperbaiki fasilitas dan tata kelola secara bertahap, menghadirkan inovasi, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Pengembangan kegiatan berbasis inklusi sosial juga menjadi bagian dari rencana, agar perpustakaan dapat memberi manfaat praktis, membuka ruang partisipasi, dan menjangkau warga dengan kebutuhan serta latar belakang yang beragam.
Evaluasi dan rekomendasi dari asesor Perpustakaan Nasional (Perpusnas) diharapkan menjadi peta jalan bagi perbaikan tersebut. Masukan asesor dapat membantu pemerintah daerah mengenali aspek yang telah berjalan baik sekaligus menetapkan prioritas peningkatan sesuai Standar Nasional Perpustakaan. Acuan ini penting agar pembenahan dilakukan secara terukur, mencakup pengelolaan, ketersediaan fasilitas, program, dan kualitas interaksi dengan pemustaka.






