Kabupaten Toraja Utara | Padayya, petugas Manggala Agni berusia 45 tahun, meninggal dunia saat menjalankan tugas menangani kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dalam operasi pemadaman tersebut, ia tertimpa pohon yang tumbang di sekitar lokasi kebakaran. Peristiwa ini terjadi ketika petugas sedang berupaya mengendalikan api di kawasan yang terdampak karhutla. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, Kasman, membenarkan kejadian yang merenggut nyawa petugas tersebut.
Informasi mengenai insiden itu menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan memiliki risiko langsung bagi personel di lapangan. Selain menghadapi api dan kondisi kawasan yang terbakar, petugas juga dapat menghadapi bahaya dari lingkungan sekitar. Dalam kejadian ini, pohon tumbang di area kebakaran menjadi penyebab Padayya tertimpa saat bertugas. Keterangan yang tersedia menyebutkan lokasi kejadian berada di Kabupaten Toraja Utara, tetapi tidak merinci waktu maupun kondisi teknis yang mendahului tumbangnya pohon tersebut.
Padayya merupakan bagian dari Manggala Agni, pasukan yang bertugas menangani kebakaran hutan dan lahan. Kabar meninggalnya petugas berusia 45 tahun itu menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi pemadaman di wilayah Sulawesi Selatan. Kasman, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi, telah memastikan bahwa insiden tersebut benar terjadi. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa keselamatan personel perlu menjadi perhatian selama penanganan karhutla, terutama ketika kegiatan dilakukan di sekitar area yang terdampak kebakaran. Namun, informasi yang disampaikan sejauh ini tidak memuat keterangan lebih lanjut mengenai langkah penanganan setelah kejadian atau kondisi operasi pemadaman saat insiden berlangsung.
Kebakaran hutan yang menjadi latar peristiwa gugurnya petugas Manggala Agni berlangsung di kawasan Hutan Lindung Lembang Nanna, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Berdasarkan keterangan mengenai kejadian tersebut, api di kawasan itu telah muncul sejak Senin, 19 Oktober 2026. Kebakaran masih belum berhasil dipadamkan ketika insiden yang menimpa petugas terjadi beberapa hari kemudian. Rentang waktu tersebut menunjukkan bahwa upaya penanganan berlangsung di tengah kebakaran yang belum tuntas, tanpa mengubah keterangan mengenai lokasi dan waktu kejadian yang disampaikan dalam sumber.
Insiden terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 20.50 WITA. Lokasinya tetap berada di kawasan hutan lindung yang sama, yakni Hutan Lindung Lembang Nanna di Kecamatan Nanggala. Keterangan waktu tersebut menempatkan kejadian pada malam hari, sementara kebakaran di kawasan itu telah berlangsung sejak 19 Oktober dan masih belum padam. Rincian ini membedakan waktu insiden dari awal kebakaran: api lebih dahulu berlangsung selama beberapa hari sebelum peristiwa yang menimpa petugas terjadi. Tidak ada keterangan tambahan mengenai penyebab kebakaran dalam informasi yang menjadi dasar uraian ini.
Dengan demikian, kronologi yang tercatat mencakup dua titik waktu utama. Kebakaran di Hutan Lindung Lembang Nanna disebut telah berlangsung sejak Senin, 19 Oktober 2026, dan belum berhasil dipadamkan hingga Rabu, 28 Oktober 2026. Pada malam Rabu tersebut, sekitar pukul 20.50 WITA, insiden terjadi di kawasan yang berada di Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Penyebutan lokasi dan waktu ini memberikan konteks bagi peristiwa gugurnya petugas Manggala Agni saat menjalankan tugas pemadaman. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan penyebab kebakaran, sehingga uraian kronologi ini terbatas pada waktu, tempat, serta keadaan kebakaran yang disebutkan.Padayya merupakan salah satu petugas yang diterjunkan untuk membantu operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Toraja Utara. Ia berada di lokasi bersama personel lain dalam upaya menangani kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Di tengah kegiatan pemadaman, para petugas bekerja di sekitar titik api dan perlu mengatur waktu untuk beristirahat sebelum kembali menjalankan tugas.
Ketika kejadian berlangsung, Padayya sedang beristirahat di Jalan Poros Karre. Lokasi itu tidak jauh dari titik kebakaran yang sedang ditangani oleh tim. Saat berada di sana, sebuah pohon tiba-tiba tumbang dan menimpanya. Peristiwa tersebut terjadi secara mendadak, ketika ia tidak sedang berada di titik api, melainkan beristirahat di tepi jalan setelah menjalankan tugas dalam operasi pemadaman.
Keterangan mengenai status kepegawaian Padayya disampaikan oleh Kasman. Menurut Kasman, Padayya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Manggala Agni pada UPTD KPH Saddang II, Kabupaten Toraja Utara, di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan. Informasi tersebut menjelaskan kedudukannya dalam satuan yang terlibat dalam penanganan kebakaran di wilayah itu.
Keberadaan Padayya dalam operasi tersebut menunjukkan keterlibatan petugas Manggala Agni di lapangan untuk mendukung upaya pemadaman. Namun, lokasi kerja yang berdekatan dengan area kebakaran juga membuat personel menghadapi situasi lapangan yang perlu diwaspadai, termasuk kondisi lingkungan di sekitar tempat mereka bertugas maupun beristirahat. Dalam kejadian ini, pohon yang tumbang di Jalan Poros Karre menjadi faktor langsung yang menimpanya.
Uraian tentang posisi Padayya saat kejadian dan status kepegawaiannya membantu memperjelas konteks peristiwa. Ia bukan sekadar berada di sekitar lokasi kebakaran, tetapi merupakan petugas yang telah diterjunkan dalam operasi pemadaman. Saat mengambil waktu untuk beristirahat di jalan yang tidak jauh dari titik api, ia tertimpa pohon yang mendadak tumbang. Keterangan Kasman mengidentifikasi Padayya sebagai PPPK Manggala Agni UPTD KPH Saddang II, Kabupaten Toraja Utara, DLHK Provinsi Sulawesi Selatan. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam pencatatan peristiwa yang menimpa petugas di lapangan.
Operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Toraja Utara melibatkan tim gabungan dari sejumlah unsur. Personel KPH Saddang II, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan, TNI, serta Polri bekerja bersama dalam upaya menangani titik api. Keterlibatan lintas instansi tersebut mendukung kegiatan pemadaman di lapangan, sementara kondisi kebakaran masih memerlukan penanganan.
Api belum padam ketika peristiwa yang menimpa Padayya terjadi. Dalam kegiatan pemadaman, ia tertimpa pohon saat berada di lokasi kebakaran. Kejadian itu membuat operasi yang sedang berlangsung juga harus diikuti dengan langkah penanganan darurat bagi petugas yang mengalami musibah. Rekan-rekan di lapangan kemudian mengevakuasinya agar ia dapat segera memperoleh pertolongan medis.
Padayya dibawa ke Puskesmas Nanggala untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah itu, ia dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao guna menerima perawatan lanjutan. Rujukan tersebut dilakukan setelah upaya pertolongan di puskesmas, dengan harapan kondisi korban dapat ditangani lebih lanjut oleh pihak rumah sakit. Namun, meskipun telah menjalani rangkaian penanganan medis, Padayya akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa ini berlangsung di tengah upaya gabungan untuk mengendalikan kebakaran yang belum berhasil dipadamkan. Petugas dari berbagai instansi tetap menghadapi situasi di lapangan sambil melanjutkan penanganan kebakaran dan memberikan bantuan kepada korban. Evakuasi menuju fasilitas kesehatan menjadi bagian dari respons setelah insiden, dilanjutkan dengan rujukan ke rumah sakit. Kabar meninggalnya Padayya menandai duka dalam pelaksanaan tugas pemadaman tersebut, sekaligus menunjukkan risiko yang dihadapi petugas saat bekerja di area kebakaran. Operasi yang melibatkan KPH Saddang II, unsur kementerian, TNI, dan Polri itu berlangsung ketika api masih menyala, sehingga upaya penanganan kebakaran belum dapat dihentikan pada saat kejadian berlangsung.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla






