Polisi: Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Tak Terkait Suporter Sepak Bola

Polisi: Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Tak Terkait Suporter Sepak Bola

Bogor | Kepala Kepolisian Resor Bogor Arfan Zulkan Sipayung menyatakan MIR (29), tersangka pembacokan yang menewaskan seorang bobotoh di Kabupaten Bogor, bukan suporter tim sepak bola mana pun. Keterangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Kamis (29/10/2026). Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa identitas korban sebagai bobotoh tidak serta-merta menjadikan insiden tersebut bagian dari konflik pendukung klub.

Menurut Arfan, peristiwa pembacokan itu tidak berhubungan dengan persaingan antarsuporter sepak bola. Dengan demikian, polisi membantah anggapan bahwa tindakan tersangka dilatarbelakangi rivalitas atau dukungan terhadap klub tertentu. Penegasan tersebut penting untuk membedakan tindak pidana yang sedang ditangani dari kekerasan yang melibatkan kelompok suporter, serta mencegah kesimpulan yang tidak didukung keterangan resmi.

Dalam menjelaskan perkara ini, polisi menyampaikan bahwa MIR bukan anggota atau pendukung tim sepak bola mana pun. Keterangan itu merujuk pada posisi tersangka, bukan pada identitas korban yang disebut sebagai bobotoh. Polisi juga menegaskan hubungan kedua hal tersebut tidak dapat diasumsikan sebagai motif kejadian. Sampai keterangan itu disampaikan, pesan utama kepolisian adalah bahwa pembacokan tersebut bukan bentrokan antarsuporter dan tidak terkait persaingan klub.

Konferensi pers di Mapolres Bogor menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada publik. Penjelasan Arfan diharapkan membantu menghindari berkembangnya narasi yang mengaitkan perkara ini dengan rivalitas sepak bola tanpa dasar. Masyarakat diimbau memahami keterangan tersebut secara utuh dan mengacu pada informasi resmi mengenai penanganan kasus. Fokus penyampaian polisi adalah bahwa MIR bukan suporter tim mana pun dan kejadian yang menewaskan korban tidak berhubungan dengan persaingan antarsuporter. Dengan klarifikasi itu, polisi memisahkan fakta yang disampaikan mengenai tersangka dan korban dari dugaan motif yang tidak dinyatakan sebagai latar belakang perkara.

MIR, tersangka dalam kasus pembacokan Bobotoh di Bogor, diketahui merupakan warga Kecamatan Sukaraja. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan polisi, ia kerap mencari lawan tawuran di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor. Keterangan tersebut menjadi bagian dari gambaran mengenai kebiasaan tersangka sebelum peristiwa terjadi. Polisi menyampaikan informasi itu berdasarkan pemeriksaan terhadap MIR, bukan sebagai penjelasan mengenai adanya keterkaitan dengan kelompok suporter sepak bola. Dengan demikian, kebiasaan yang disebutkan merujuk pada pencarian lawan tawuran di kawasan tersebut.

Arfan menerangkan bahwa tersangka memiliki kebiasaan membawa senjata tajam berupa celurit dan mencari lawan. Keterangan ini menjelaskan perilaku MIR sebagaimana disampaikan dalam pemeriksaan. Namun, menurut penjelasan polisi, saat kejadian berlangsung MIR tidak sedang bersama kelompoknya. Perincian tersebut membedakan kebiasaan tersangka mencari lawan tawuran dari situasi pada saat peristiwa pembacokan terjadi. Polisi tidak menyatakan bahwa tindakan itu dilakukan bersama kelompok suporter atau bahwa kelompok tertentu terlibat dalam kejadian.

Informasi mengenai tempat tinggal MIR, kebiasaannya membawa celurit, dan aktivitas mencari lawan di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor disampaikan sebagai hasil pemeriksaan yang menjadi latar dalam penanganan perkara. Keterangan Arfan juga menegaskan bahwa tersangka tidak bersama kelompoknya ketika peristiwa berlangsung. Uraian tersebut tidak dengan sendirinya memastikan alasan khusus di balik kejadian, sehingga motif lain tidak dapat disimpulkan dari informasi yang tersedia. Polisi menyampaikan hal-hal tersebut untuk menerangkan profil kebiasaan tersangka berdasarkan pemeriksaan, sementara kaitan dengan suporter sepak bola tidak menjadi bagian dari keterangan yang diberikan. Karena itu, pembahasan mengenai latar kejadian perlu tetap merujuk pada pernyataan polisi, yakni kebiasaan MIR mencari lawan tawuran dan keterangan bahwa ia tidak bersama kelompoknya pada saat kejadian. Informasi mengenai dugaan motif di luar keterangan tersebut belum dapat ditambahkan tanpa penjelasan lebih lanjut dari penyidik.Menurut keterangan polisi, peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (25/10/2026) malam di sekitar Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Saat itu, MIR sedang membeli makanan bersama istrinya di kawasan tersebut. Situasi kemudian berubah ketika ia melihat rombongan sepeda motor melintas. Rombongan itu disebut melintas setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong. Polisi menyampaikan rangkaian kejadian tersebut sebagai latar waktu dan lokasi sebelum penyerangan, bukan sebagai bukti bahwa insiden berawal dari konflik antarsuporter. Keterangan mengenai motif serangan masih merujuk pada hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

Dalam peristiwa itu, tersangka yang membawa celurit menyerang korban berinisial ARK, yang berusia 16 tahun. Serangan tersebut mengakibatkan ARK mengalami luka berat dan kemudian meninggal dunia. Polisi menjelaskan bahwa kejadian berlangsung ketika rombongan motor berada di sekitar lokasi. Kronologi yang disampaikan aparat mengaitkan kemunculan rombongan itu dengan waktu setelah pertandingan, tetapi tidak menyebut adanya pertikaian suporter yang mendahului serangan. Dengan demikian, pertandingan sepak bola menjadi konteks waktu kejadian, sementara tindakan kekerasan terhadap korban merupakan perbuatan tersangka yang sedang ditangani melalui proses hukum.

Polisi menyatakan penyerangan itu terjadi secara spontan dan tidak dipicu rivalitas suporter sepak bola. Aparat juga menegaskan bahwa tersangka tidak terkait dengan kelompok pendukung klub dalam konteks serangan tersebut. Penjelasan ini penting untuk membedakan keberadaan rombongan motor selepas pertandingan dari motif penyerangan yang diselidiki. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka menyerang ARK menggunakan celurit, dan korban akhirnya meninggal dunia. Urutan peristiwa itu menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap tindakan tersangka serta memastikan fakta-fakta yang melatarbelakangi kejadian. Polisi menangani perkara tersebut berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh, bukan semata-mata karena peristiwa berlangsung setelah laga Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Pakansari.

Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor, Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa tersangka berinisial MIR tidak memiliki target khusus ketika peristiwa pembacokan terjadi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, korban dipilih secara acak, bukan karena sebelumnya telah menjadi sasaran ataupun karena identitasnya sebagai suporter sepak bola. Penjelasan tersebut menjadi salah satu dasar untuk membedakan peristiwa ini dari serangan yang direncanakan terhadap kelompok suporter tertentu.

Silfi juga menyebut kondisi lokasi saat kejadian cukup ramai, sementara penerangannya terbatas. Situasi tersebut merupakan bagian dari keterangan mengenai keadaan di sekitar tempat peristiwa berlangsung. Namun, polisi menyatakan bahwa MIR tidak secara khusus membidik korban yang sedang berada di lokasi. Dengan demikian, dugaan bahwa korban diserang karena keterkaitannya dengan kelompok pendukung sepak bola tidak sesuai dengan keterangan awal yang disampaikan penyidik.

Dalam pemeriksaan, MIR mengaku sering mengikuti tawuran. Meski demikian, pengakuan tersebut tidak berarti ia merupakan anggota atau bagian dari kelompok suporter tertentu. Polisi menyampaikan bahwa tersangka tidak terafiliasi dengan kelompok suporter sepak bola, sehingga kebiasaan mengikuti tawuran perlu dipahami sebagai keterangan tersendiri dan tidak otomatis menunjukkan adanya hubungan dengan komunitas pendukung klub. Aparat masih mendalami perkara berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

Polisi turut memeriksa kondisi MIR terkait kemungkinan pengaruh alkohol maupun narkoba. Hasil pemeriksaan yang disampaikan menunjukkan bahwa tersangka negatif alkohol dan narkoba. Informasi ini melengkapi keterangan mengenai latar belakang dan kondisi tersangka saat kasus ditangani, tetapi tidak mengubah pernyataan bahwa korban disebut dipilih secara acak. Penyampaian tersebut menegaskan bahwa, menurut penjelasan kepolisian, tidak ada sasaran khusus yang telah ditentukan dan peristiwa itu tidak berkaitan dengan persaingan antarsuporter. Kepolisian menangani kasus berdasarkan temuan penyidikan, termasuk keterangan tersangka dan kondisi lokasi, sementara dugaan motif maupun hubungan dengan pihak lain harus merujuk pada hasil pemeriksaan resmi.