Kabupaten Yahukimo | Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan bahwa video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, bukan rekaman dari peristiwa baru. Klarifikasi ini disampaikan setelah potongan video tersebut kembali beredar luas di media sosial dan memunculkan berbagai keterangan mengenai waktu serta konteks kejadian. Polisi menegaskan bahwa tanggal yang dicantumkan dalam unggahan tidak sesuai dengan waktu peristiwa yang sebenarnya. Karena itu, publik diminta membedakan isi rekaman dan narasi yang ditambahkan oleh pengunggah, serta tidak langsung menerima informasi yang belum dipastikan.
Sejumlah unggahan mengaitkan video itu dengan Jumat, 30 Oktober 2026. Namun, menurut keterangan kepolisian, adegan dalam rekaman tersebut berkaitan dengan kejadian pada Maret 2025. Dengan demikian, penyebaran ulang video pada tanggal tersebut tidak berarti kekerasan yang terekam berlangsung pada hari itu. Polisi menyatakan bahwa penetapan waktu kejadian didasarkan pada informasi yang telah diperoleh, bukan semata-mata pada tanggal atau keterangan yang menyertai unggahan di platform digital. Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak keliru memahami kronologi maupun menganggap rekaman lama sebagai bukti adanya peristiwa baru.
Klarifikasi mengenai waktu peristiwa juga menjadi pengingat bahwa video yang beredar perlu diperiksa konteksnya sebelum dibagikan kembali. Rekaman yang sama dapat muncul lagi setelah berbulan-bulan atau bertahun-tahun, sementara keterangan dalam unggahan dapat berubah atau tidak akurat. Masyarakat sebaiknya merujuk pada informasi resmi dari pihak berwenang dan membandingkannya dengan laporan tepercaya sebelum menarik kesimpulan. Dalam kasus ini, Satgas Operasi Damai Cartenz menekankan bahwa video tersebut bukan rekaman kejadian pada 30 Oktober 2026, melainkan terkait peristiwa pada Maret 2025. Pernyataan itu membatasi klaim tentang waktu kejadian; publik tetap perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut untuk memahami konteks dan penanganan kasus secara menyeluruh.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, memberikan penjelasan mengenai waktu dan lokasi peristiwa kekerasan terhadap tiga warga yang terlihat dalam sebuah video. Berdasarkan laporan yang diterima Satgas, kejadian yang direkam dalam video tersebut berlangsung pada Maret 2025 di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Keterangan itu menjadi klarifikasi atas narasi yang menyertai video dan menyebut peristiwa tersebut sebagai kejadian baru.
Yusuf menegaskan bahwa insiden dalam rekaman itu tidak terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026, sebagaimana diklaim dalam narasi yang beredar. Dengan demikian, waktu yang dicantumkan pada narasi video tidak sesuai dengan informasi yang diterima pihak Satgas. Penjelasan ini menekankan pentingnya membedakan tanggal peredaran atau kemunculan kembali sebuah rekaman dari waktu kejadian yang sebenarnya. Video lama dapat kembali dibagikan tanpa keterangan yang memadai, sehingga konteks awalnya perlu diperiksa sebelum informasi tersebut dianggap sebagai laporan terbaru.
Yusuf menyampaikan keterangan itu saat dihubungi dari Jayapura pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Ia merujuk pada laporan yang diterima sebagai dasar untuk mengidentifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2025 di Yahukimo. Klarifikasi mengenai tanggal ini membantu pembaca memahami bahwa video yang beredar bukan dokumentasi kejadian pada Jumat sebelumnya. Adapun penjelasan yang disampaikan berfokus pada waktu serta lokasi insiden dalam rekaman, bukan pada klaim bahwa kejadian serupa berlangsung pada tanggal yang disebutkan dalam narasi video. Karena itu, informasi tentang video tersebut sebaiknya disampaikan dengan mencantumkan konteks waktu yang telah diklarifikasi oleh Satgas, agar masyarakat tidak keliru menganggap rekaman lama sebagai gambaran situasi terkini di wilayah itu.
Dalam video yang kembali beredar tersebut, tiga warga sipil terlihat menjadi korban kekerasan. Mereka diidentifikasi sebagai Juliana Jikwa, Antonia Nabyel, dan Merina Matuan. Penyebutan nama ketiganya merujuk pada keterangan yang disampaikan mengenai rekaman itu, yang menurut polisi bukan dokumentasi baru. Identitas mereka penting untuk disampaikan secara hati-hati, terutama karena video memuat tindakan kekerasan dan berpotensi menimbulkan dampak lanjutan bagi para korban maupun keluarga mereka.
Menurut penjelasan Yusuf, kekerasan terhadap Juliana, Antonia, dan Merina dilakukan oleh KKB Kodap XVI Yahukimo. Keterangan tersebut menjelaskan pihak yang disebut bertanggung jawab atas tindakan dalam rekaman, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan setiap klaim yang disampaikan oleh kelompok bersenjata mengenai para korban. Karena itu, pemisahan identifikasi korban, atribusi pelaku, dan tuduhan kelompok menjadi penting dalam pemberitaan.
Kelompok tersebut menuduh ketiga perempuan itu sebagai agen intelijen militer Indonesia yang beroperasi di wilayah Yahukimo. Tuduhan tersebut harus dipahami sebagai klaim KKB Kodap XVI Yahukimo, bukan sebagai fakta yang telah dibuktikan. Tidak ada dasar dalam keterangan yang tersedia untuk menyatakan bahwa Juliana Jikwa, Antonia Nabyel, atau Merina Matuan benar-benar menjalankan kegiatan intelijen. Menyampaikan tuduhan tanpa atribusi yang jelas dapat membuat klaim sepihak seolah-olah merupakan temuan terverifikasi.
Dalam melaporkan perkara ini, istilah seperti “menuduh” atau “mengklaim” membantu menunjukkan sumber pernyataan dan menjaga akurasi. Identitas para korban sebaiknya tidak dicampuradukkan dengan alasan yang dikemukakan kelompok untuk membenarkan kekerasan. Sampai ada bukti atau hasil pemeriksaan yang dapat menguji tuduhan tersebut, statusnya tetap merupakan pernyataan dari pihak yang dituduh melakukan kekerasan, sebagaimana dijelaskan Yusuf. Pembaca perlu membedakan keterangan mengenai siapa yang tampak dalam video dari narasi kelompok tentang dugaan peran mereka. Dengan demikian, informasi tentang ketiga warga tetap tersampaikan tanpa mengesahkan klaim yang belum terverifikasi atau mengaburkan tanggung jawab atas tindakan kekerasan.Dalam keterangan terpisah, manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Yabane Sonyap bersama pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Kompi Yemprenge, Batalyon Yallenang. Pernyataan tersebut merupakan klaim yang disampaikan oleh pihak TPNPB, bukan keterangan yang dengan sendirinya memastikan seluruh isi laporan. Informasi itu beredar di tengah perhatian publik terhadap video kekerasan yang dikaitkan dengan tiga warga di wilayah Yahukimo. Karena itu, penting untuk membedakan isi laporan yang diklaim diterima manajemen tersebut dari keterangan aparat mengenai waktu perekaman video.
Menurut laporan yang diklaim telah diterima itu, pasukan Kompi Yemprenge mengaku membunuh tiga orang di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dalam laporan tersebut, ketiga orang itu dituduh sebagai agen intelijen militer. Tuduhan dan pengakuan tersebut merupakan isi klaim pihak yang menyampaikan laporan, sehingga perlu ditempatkan sebagai pernyataan yang diatribusikan kepada mereka. Keterangan itu tidak disampaikan sebagai verifikasi independen atas identitas ketiga orang, dugaan keterlibatan mereka, maupun rangkaian kejadian. Informasi yang tersedia dalam klaim tersebut juga tidak dengan sendirinya menjelaskan waktu perekaman video yang kemudian beredar kembali.
Klaim laporan dari pihak TPNPB dan penjelasan mengenai usia rekaman merupakan dua hal yang berbeda. Pernyataan tentang pengakuan pasukan dalam laporan itu merujuk pada isi yang disampaikan manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, sedangkan keterangan mengenai waktu kejadian berasal dari Satgas Damai Cartenz. Pemisahan sumber ini penting agar pembaca tidak menganggap klaim tersebut sebagai konfirmasi atas video yang beredar, atau sebaliknya menganggap penjelasan mengenai video membenarkan isi laporan. Menurut Satgas Damai Cartenz, video yang kembali beredar tersebut merekam peristiwa lama pada Maret 2025.
Baca juga: Surat Kuasa Bukan Mandat Tanpa Batas: DAF & Partners Resmi Akhiri Kuasa terhadap AD | Menangkap Bukan Akhir Penegakan Hukum: Pertanggungjawaban Bukti Justru Baru Dimulai | TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan






