Jakarta | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat kecenderungan penurunan konsentrasi sejumlah polutan udara di lima wilayah Ibu Kota pada Sabtu (24/10). Berdasarkan hasil pemantauan stasiun pemantau kualitas udara, kadar partikel halus PM2,5, partikel PM10, serta sulfur dioksida (SO2) menunjukkan tren menurun, terutama pada rentang waktu pukul 04.00 hingga 07.00 WIB. Catatan tersebut menjadi gambaran kondisi udara yang terukur pada pagi itu, bukan kepastian bahwa kualitas udara akan terus membaik.
Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa kecenderungan tersebut terlihat dari hasil pemantauan SPKU atau Stasiun Pemantau Kualitas Udara. Data dari stasiun-stasiun pemantauan digunakan untuk mengamati perubahan kadar polutan dari waktu ke waktu di berbagai wilayah. Dengan demikian, penurunan pada beberapa parameter dapat diketahui berdasarkan pengukuran, alih-alih hanya penilaian visual terhadap kondisi langit atau jarak pandang.
PM2,5 dan PM10 merupakan partikel dengan ukuran berbeda yang dapat melayang di udara, sementara SO2 adalah gas pencemar yang juga diukur dalam pemantauan kualitas udara. Perubahan konsentrasi masing-masing parameter dapat berlangsung tidak seragam, baik antarwilayah maupun antarkurun waktu. Karena itu, hasil pengukuran pada dini hari hingga pagi perlu dibaca sesuai lokasi stasiun, waktu pencatatan, dan jenis polutan yang diamati.
DLH memantau perkembangan kualitas udara melalui SPKU untuk memperoleh informasi mengenai kondisi di lapangan. Kecenderungan menurun yang tercatat pada Sabtu pagi memberikan informasi mengenai situasi pada periode pengamatan tersebut, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan adanya perbaikan yang berlangsung secara konsisten. Konsentrasi polutan dapat berubah seiring dinamika cuaca dan aktivitas yang menghasilkan emisi. Pengamatan pada waktu-waktu berikutnya diperlukan untuk mengetahui apakah tren serupa berlanjut atau berubah. Oleh sebab itu, warga sebaiknya memahami catatan tersebut sebagai pembaruan pemantauan pada jam tertentu, bukan jaminan bahwa paparan polutan tetap rendah sepanjang hari. Data berkala menjadi dasar penting untuk membaca kondisi udara secara lebih menyeluruh di lima wilayah Jakarta.
Data pemantauan kualitas udara pagi menunjukkan konsentrasi PM2,5 di sejumlah wilayah Jakarta berada pada tingkat yang lebih rendah. Di Jakarta Selatan, pengukuran pada pukul 04.00–05.00 WIB mencatat kisaran 12–32 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Seluruh rentang angka tersebut berada di bawah baku mutu 55 µg/m³ yang menjadi pembanding dalam pemantauan. Catatan ini menggambarkan kondisi pada waktu pengukuran, bukan gambaran kualitas udara sepanjang hari atau di setiap titik wilayah.
Di kawasan pesisir Jakarta Utara, konsentrasi PM2,5 juga tercatat menurun. Pada rentang pukul 04.00–07.00 WIB, angkanya berada pada kisaran 9–17 µg/m³. Nilai terendah dalam rentang itu lebih kecil dibandingkan angka yang tercatat di Jakarta Selatan, meskipun perbandingan perlu mempertimbangkan perbedaan lokasi dan waktu pengukuran. Data pesisir tersebut menambah gambaran bahwa penurunan terpantau di beberapa bagian ibu kota pada pagi hari, dengan variasi antarkawasan.
Tren penurunan turut terpantau di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Untuk Jakarta Pusat, pemantauan pagi mencatat PM2,5 dan PM10 pada kisaran 12–43 µg/m³. Kedua jenis partikel itu memiliki ukuran berbeda, sehingga angka masing-masing perlu dibaca sesuai parameter yang diukur. Rentang yang tersedia menunjukkan adanya variasi konsentrasi dalam pengamatan, tetapi tidak merinci nilai setiap jam atau setiap stasiun. Karena itu, hasil lintas wilayah lebih tepat dipahami sebagai rangkuman pemantauan pada periode pagi.
Perbedaan angka antarlokasi dapat dipengaruhi oleh kondisi setempat dan perubahan waktu, sementara faktor cuaca serta emisi tetap perlu diperhatikan dalam membaca perkembangan kualitas udara. Satu rangkaian pengukuran tidak cukup untuk memastikan penyebab penurunan atau menunjukkan bahwa kondisi serupa akan bertahan sepanjang hari. Pemantauan berkala dapat membantu melihat apakah tren di Jakarta Selatan, pesisir utara, serta wilayah barat, timur, dan pusat berlanjut. Dengan membandingkan data pada jam dan titik yang konsisten, perubahan PM2,5 maupun PM10 dapat dinilai lebih cermat dan memberikan konteks yang lebih jelas bagi masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjelaskan bahwa penurunan polutan pada pagi hari tidak dapat langsung dikaitkan dengan satu penyebab. Kondisi meteorologi dapat memengaruhi konsentrasi pencemar yang terukur di udara. Arah dan kecepatan angin, suhu, kelembapan, serta kestabilan atmosfer berperan dalam penyebaran atau penumpukan polutan. Hujan juga dapat mengurangi partikel di udara, sementara perubahan pola cuaca dapat mengubah seberapa cepat pencemar terdilusi. Karena itu, data kualitas udara perlu dibaca bersama informasi cuaca pada waktu dan lokasi yang sama.
Selain cuaca, perubahan aktivitas sumber emisi lokal juga menjadi faktor yang perlu diperiksa. Jumlah kendaraan di jalan, kegiatan industri, pekerjaan konstruksi, dan aktivitas lain yang menghasilkan emisi dapat berubah dari waktu ke waktu. Perbedaan jam pengukuran, lokasi pemantauan, maupun intensitas kegiatan tersebut mungkin turut memengaruhi hasil yang tercatat. DLH perlu membandingkan data polutan dengan informasi aktivitas sumber emisi agar dapat menilai apakah penurunan yang terlihat berkaitan dengan perubahan emisi lokal atau lebih banyak dipengaruhi kondisi atmosfer.
Operasi modifikasi cuaca (OMC) juga menjadi salah satu kemungkinan yang masih dikaji. Hujan yang dipicu melalui OMC berpotensi membantu mengendapkan partikulat dari atmosfer ke permukaan melalui proses deposisi basah. Namun, potensi tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa OMC menjadi penyebab utama penurunan polutan. Pengaruhnya bergantung pada kondisi awan, intensitas dan sebaran hujan, serta jenis partikel yang ada di udara. Karena faktor-faktor itu dapat terjadi bersamaan, pemisahan dampak masing-masing memerlukan pengamatan dan analisis lebih lanjut.
Dudi Gardesi menegaskan bahwa kajian lanjutan masih diperlukan untuk memastikan besarnya pengaruh meteorologi, emisi lokal, dan OMC terhadap perubahan kualitas udara. Analisis perlu mencakup data pemantauan polutan, catatan cuaca, serta waktu dan wilayah pelaksanaan operasi modifikasi cuaca. Perbandingan dengan periode tanpa hujan atau tanpa perubahan aktivitas juga dapat membantu memperjelas keterkaitan tersebut. Pemantauan berkelanjutan penting untuk menentukan apakah penurunan hanya bersifat sementara setelah kondisi tertentu, atau mencerminkan perbaikan yang bertahan. Dengan demikian, kesimpulan mengenai penyebabnya dapat disusun berdasarkan bukti yang lebih lengkap dan terukur.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menjelaskan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) ditujukan untuk mengoptimalkan potensi hujan dan membantu menciptakan kondisi lingkungan yang lebih nyaman. Pelaksanaan operasi didukung pemantauan cuaca bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sehingga waktu serta lokasi penyemaian dapat ditentukan dengan lebih tepat sasaran. Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyesuaikan operasi dengan perkembangan kondisi atmosfer.
Berdasarkan laporan BPBD, OMC berlangsung dalam empat sorti penerbangan pada 21–23 Oktober. Operasi menggunakan pesawat PK-SNH dengan bahan semai natrium klorida (NaCl). Penyemaian dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan Jakarta Selatan, sebagai bagian dari upaya memicu hujan pada area yang dinilai berpotensi mendukung pelaksanaan modifikasi cuaca. BPBD memantau kondisi selama operasi berlangsung bersama BMKG.
Pada Jumat (23/10), hujan dengan intensitas ringan hingga sedang tercatat di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. Selain OMC, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyemprotan kabut air atau water mist di sejumlah ruas lintasan JRF 2026.
Baca juga: Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta






