Pria di Cibinong Ditangkap Saat Hendak Mengambil Paket Sabu

Pria di Cibinong Ditangkap Saat Hendak Mengambil Paket Sabu

Kabupaten Bogor. Pria | Seorang pria berinisial D ditangkap polisi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan ketika D diduga hendak mengambil paket sabu untuk keperluan transaksi narkotika. Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik D saat berada di sekitar permukiman. Sikap dan keberadaan pria tersebut dinilai tidak biasa, sehingga warga memilih untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi yang disebutkan warga.

Setibanya di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap D. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan pria berinisial D karena diduga terlibat dalam rencana pengambilan paket berisi narkotika jenis sabu. Informasi mengenai penangkapan itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bogor AKP Ferly.

Menurut keterangan AKP Ferly, laporan masyarakat memiliki peran penting dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di lingkungan permukiman. Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mendalami tujuan pengambilan paket, pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. D selanjutnya menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penangkapan di Sukahati menunjukkan bahwa kewaspadaan masyarakat dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Polisi mengimbau warga agar segera melaporkan gerak-gerik mencurigakan, tanpa mengambil tindakan sendiri, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan.

Setelah menerima laporan dari warga mengenai dugaan transaksi narkotika, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor segera melakukan tindak lanjut dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap area yang diduga menjadi tempat pengambilan barang.

Di lokasi, polisi mendapati seorang pria berinisial D yang datang untuk mengambil sebuah paket. Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diletakkan oleh seseorang yang tidak pernah ditemui D sebelumnya. Petugas kemudian mengamankan D ketika hendak mengambil barang itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan dilakukan setelah petugas mencermati situasi dan menghubungkan keberadaan D dengan laporan warga mengenai dugaan transaksi narkotika.

Keterangan mengenai tindakan kepolisian tersebut disampaikan AKP Ferly pada Sabtu (10/10/2026). Ia menjelaskan bahwa D masih berstatus sebagai pria yang diamankan karena dugaan transaksi narkotika. Status tersebut menunjukkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan kepolisian perlu mendalami sejumlah hal, termasuk asal barang, pihak yang meletakkannya, serta hubungan D dengan paket yang ditemukan di lokasi.

Petugas Satnarkoba Polres Bogor selanjutnya melakukan pendalaman berdasarkan temuan dan keterangan yang diperoleh di lapangan. Pemeriksaan itu penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain. Polisi juga akan menilai seluruh informasi dan barang yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai prosedur penanganan dugaan tindak pidana narkotika. Hingga tahap ini, D tetap disebut sebagai pria yang diamankan, sementara kepastian mengenai perannya menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah D diamankan saat hendak mengambil paket, polisi melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan awal untuk memastikan ada atau tidaknya barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah bungkus plastik bening yang berada di barang-barang milik D.

Berdasarkan keterangan polisi, plastik bening itu berisi kristal berwarna putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut kemudian diamankan dan dicatat sebagai barang bukti dalam penanganan perkara. Polisi menyebutkan, berat bruto kristal yang ditemukan mencapai 0,23 gram. Istilah berat bruto merujuk pada berat keseluruhan barang beserta kemasannya sebagaimana ditimbang pada tahap pemeriksaan awal.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan terhadap D. Polisi selanjutnya dapat melakukan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan barang bukti serta keterangan yang diperoleh selama penanganan perkara. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, kristal berwarna putih itu masih disebut sebagai barang yang diduga sabu. Tidak terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan laboratorium atau penetapan kandungan secara ilmiah dalam bahan sumber yang disampaikan.

Karena itu, informasi mengenai temuan seberat bruto 0,23 gram tersebut perlu dipahami sesuai keterangan kepolisian pada saat penggeledahan. Barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut, sementara status dan unsur perkara tetap mengikuti hasil penyidikan serta tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Setelah diamankan dalam penangkapan dan menjalani penggeledahan, D dibawa ke kantor polisi untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna meminta keterangan mengenai paket yang hendak diambil serta dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Selama berada di kantor polisi, D dimintai penjelasan mengenai asal paket, cara pemesanan, dan tujuan pembelian sebagaimana diperlukan dalam pemeriksaan awal.

Kepada penyidik, D mengaku membeli sabu melalui sebuah akun Instagram anonim. Menurut keterangannya, komunikasi dan pemesanan dilakukan melalui akun tersebut, tanpa menyebutkan identitas penjual kepada petugas. Keterangan ini menjadi bagian dari informasi yang disampaikan D saat menjalani pemeriksaan setelah penangkapan. Polisi mencatat pengakuan tersebut untuk mendalami keterangan yang berkaitan dengan paket sabu yang ditemukan dalam peristiwa itu.

D juga menerangkan bahwa narkotika tersebut dibeli untuk dikonsumsi. Pernyataan itu disampaikan kepada penyidik ketika D menjelaskan tujuan pembelian barang tersebut. Keterangan mengenai penggunaan sabu untuk konsumsi menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan di kantor polisi setelah proses penggeledahan. Seluruh informasi yang disampaikan D kemudian dicatat oleh penyidik sebagai bahan dalam penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa penangkapan di Cibinong tersebut.