Program MBG Serap 1,3 Juta Pekerja dan Libatkan Puluhan Ribu UMKM

Program MBG Serap 1,3 Juta Pekerja dan Libatkan Puluhan Ribu UMKM

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan pemberdayaan yang membawa dampak besar. Menurutnya, program ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga membuka ruang kerja dan menggerakkan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah. Muhaimin menyampaikan klaim tersebut setelah menghadiri penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/10/2026).

Muhaimin mengatakan ekosistem Badan Gizi Nasional yang terbentuk melalui pelaksanaan MBG telah menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja. Jumlah itu, menurut klaim yang disampaikannya, mencakup warga miskin yang memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan program. Ia menggambarkan penyerapan tersebut berlangsung dalam waktu relatif cepat, seiring dengan pengembangan layanan MBG. Pernyataan itu menempatkan program sebagai salah satu upaya pemberdayaan yang dinilai mampu menghubungkan layanan publik dengan peluang kerja.

Besarnya angka tenaga kerja menunjukkan bahwa pelaksanaan program membutuhkan dukungan banyak pihak, bukan hanya penyediaan makanan. Operasional di lapangan memerlukan tenaga untuk menjalankan berbagai kegiatan dalam rantai layanan, mulai dari persiapan hingga penyaluran makanan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, ekosistem MBG berpotensi menyediakan kesempatan kerja di tingkat lokal, termasuk bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan. Namun, angka 1,3 juta tersebut merupakan klaim yang disampaikan Muhaimin dan menggambarkan penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem program secara keseluruhan.

Pernyataan tersebut juga menyoroti dimensi pemberdayaan dalam kebijakan pemenuhan gizi. Jika kesempatan kerja dapat tersebar di berbagai daerah, manfaat ekonomi program berpeluang dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang terlibat. Pada saat yang sama, besarnya skala pelaksanaan membuat pengelolaan dan pemantauan menjadi penting agar penyerapan tenaga kerja berlangsung secara efektif dan tepat sasaran. Klaim Muhaimin mengenai 1,3 juta pekerja karena itu menjadi gambaran mengenai dampak yang diharapkan dari MBG, sekaligus menunjukkan bahwa program tersebut dipandang memiliki peran di luar tujuan utamanya menyediakan makanan bergizi.

Laporan kinerja dua tahun Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatat bahwa rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan 148,5 ribu pemasok. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63,1 ribu merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau sekitar 42,5 persen dari seluruh pemasok yang tercatat. Data ini memperlihatkan keterlibatan usaha kecil dan menengah dalam mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi.

Angka pemasok tersebut menggambarkan luasnya jaringan penyedia barang dan jasa yang berperan dalam rantai pasok MBG. Pelaku UMKM menjadi bagian dari jaringan itu, bersama pemasok lainnya. Karena itu, jumlah 63,1 ribu merujuk pada UMKM yang tercatat sebagai pemasok, bukan pada jumlah pengusaha baru yang dipastikan muncul akibat program. Laporan tersebut tidak menyatakan kedua kategori itu identik, sehingga keduanya perlu dibedakan saat membaca dampak ekonomi MBG.

Muhaimin menilai keterlibatan dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja dalam program tersebut menunjukkan bahwa belanja negara dapat menjadi belanja produktif. Dalam pandangan itu, anggaran tidak hanya digunakan untuk menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menggerakkan aktivitas ekonomi melalui kebutuhan pengadaan dan layanan di sepanjang rantai pasok. Program pemenuhan gizi sekaligus membuka ruang partisipasi bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terhubung dengan ekosistem semacam ini.

Masuknya pelaku usaha ke dalam ekosistem MBG dapat memberi kesempatan untuk memasok kebutuhan program dan membangun hubungan usaha dengan berbagai pihak yang terlibat. Namun, besarnya jumlah pemasok tidak dengan sendirinya menjelaskan nilai kontrak, kesinambungan pesanan, ataupun pemerataan manfaat di UMKM. Informasi tersebut memerlukan indikator tersendiri. Data jumlah pemasok tetap memberi gambaran mengenai skala partisipasi, sementara penilaian dampak yang lebih lengkap perlu melihat pula kondisi kerja, keberlanjutan keterlibatan, serta distribusi manfaat ekonomi.

Dengan demikian, catatan pemasok dalam laporan Kemenko PM menegaskan dimensi ekonomi MBG di luar tujuan pemenuhan gizi. Keterlibatan puluhan ribu UMKM menunjukkan bahwa sebagian belanja program tersalurkan melalui usaha lokal, sedangkan penyerapan tenaga kerja menjadi bagian dari penilaian produktivitas belanja negara. Pemisahan kategori pemasok dan pengusaha baru membantu menjaga ketepatan dalam memahami capaian tersebut.

Muhaimin menjelaskan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat dapat ditempuh melalui tiga jalur, yakni program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), inisiatif yang tumbuh dari masyarakat, serta kolaborasi berbagai pihak. Pembagian ini menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Peran komunitas, lembaga sosial, dunia usaha, dan organisasi filantropi juga diperlukan agar manfaat program menjangkau kelompok yang membutuhkan dan berlangsung secara berkelanjutan.

Pada jalur berbasis APBN, Muhaimin menilai Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai program dengan capaian terbaik. Menurut penilaiannya, BGN bergerak cepat membangun ekosistem ekonomi di sekitar pelaksanaan program. Kegiatan tersebut membuka kebutuhan terhadap bahan pangan, pengolahan, distribusi, dan layanan pendukung, sehingga peluang kerja dan usaha dapat muncul di berbagai daerah. Dampak ekonomi itu dinilai penting karena program pemerintah tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga dapat mendorong keterlibatan pelaku lokal dalam rantai pasok.

Jalur kedua mengandalkan inisiatif masyarakat yang tumbuh sesuai kebutuhan setempat. Salah satu contohnya adalah pesantren yang secara mandiri menampung dan mendidik anak-anak dari keluarga miskin. Selain menyediakan pendidikan, lembaga seperti ini membantu peserta didik memperoleh lingkungan belajar dan dukungan untuk mengembangkan kemampuan. Contoh lainnya ialah SMK di kawasan industri MM2100, Bekasi. Sekolah tersebut menyiapkan lulusan dengan keterampilan yang relevan agar mereka berpeluang terserap oleh industri di sekitarnya. Kedua contoh ini memperlihatkan bagaimana lembaga lokal dapat menghubungkan pendidikan, pembinaan, dan kesempatan ekonomi.

Jalur ketiga berupa kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Muhaimin menyoroti keterlibatan lembaga amil zakat serta organisasi filantropi yang dapat mengarahkan sumber daya dan pendampingan kepada kelompok rentan. Dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari badan usaha milik negara (BUMN) juga dapat melengkapi upaya tersebut. Kerja sama semacam ini memungkinkan program menjangkau lebih banyak penerima, sekaligus menyatukan pendanaan, keahlian, dan jaringan pelaksana. Dengan pembagian peran yang jelas, ketiga jalur pemberdayaan dapat saling mendukung, bukan berjalan sendiri-sendiri, dan menghasilkan manfaat sosial maupun ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Muhaimin menyoroti kelemahan dalam alokasi anggaran pemerintah pusat, terutama ketika belanja negara belum cukup memberi ruang bagi pemberdayaan masyarakat. Menurut catatannya, pengelolaan anggaran perlu memperhatikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga, termasuk dukungan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian mereka. Karena itu, ia meminta agar belanja pemberdayaan tidak dipandang sebagai pelengkap atau pos yang dapat dikesampingkan ketika prioritas anggaran ditetapkan. Perencanaan APBN, dalam pandangan tersebut, semestinya memastikan program yang memperkuat masyarakat memperoleh perhatian yang memadai dan berkelanjutan.

Muhaimin secara khusus meminta Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga yang mengelola APBN untuk menempatkan anggaran pemberdayaan sebagai bagian utama dari arus belanja negara. Permintaan ini menekankan pentingnya keselarasan penyusunan anggaran dan sasaran pembangunan yang hendak dicapai. Alokasi yang berpihak pada penguatan masyarakat diharapkan tidak hanya muncul dalam perencanaan, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, kementerian dan lembaga perlu menghindari pendekatan yang menempatkan pemberdayaan di pinggir agenda belanja, dan mempertimbangkan perannya sejak awal ketika menentukan prioritas serta penggunaan dana publik.

Penekanan tersebut juga berkaitan dengan upaya mengatasi kemiskinan melalui langkah yang tidak berhenti pada bantuan sesaat.

Baca juga: Tanggap Darurat, Kodim Bojonegoro Terus Pasok Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan | Tarif Resmi Rp100 Ribu, Jasa Calo SIM di Tulungagung Disebut Rp800 Ribu