Sekolah di Jakarta Tetap Berjalan Saat BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI

Sekolah di Jakarta Tetap Berjalan Saat BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI

Kota Jelang Demo | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Jakarta tetap berlangsung seperti biasa pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) meskipun aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan berlangsung di Bundaran HI. Dengan demikian, peserta didik tetap mengikuti kegiatan di sekolah sesuai jadwal yang berlaku, sementara aktivitas pendidikan tidak dialihkan ke rumah.

Keterangan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan pembelajaran tatap muka berkaitan dengan harapan agar demonstrasi dapat berlangsung aman dan tertib. Selama situasi memungkinkan, sekolah tetap menjalankan kegiatan sebagaimana biasanya. Pemerintah belum mengambil langkah untuk mengubah pola belajar siswa, sehingga keluarga dan pihak sekolah dapat berpedoman pada kegiatan rutin yang telah direncanakan untuk hari tersebut.

Pramono juga berharap aksi di Bundaran HI berlangsung dengan tertib, tanpa menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan masyarakat. Harapan itu menjadi pertimbangan dalam menyikapi kegiatan belajar pada hari yang sama: demonstrasi diharapkan dapat berjalan tanpa menghambat aktivitas publik maupun operasional sekolah. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aksi unjuk rasa dan kegiatan pendidikan dapat berlangsung bersamaan, sepanjang penyampaian aspirasi berjalan aman dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Untuk saat ini, belum ada kebijakan PJJ yang diumumkan sebagai respons terhadap rencana aksi. Artinya, kegiatan belajar mengajar tetap mengikuti pengaturan normal di sekolah pada Rabu tersebut. Sikap ini didasarkan pada ekspektasi bahwa demonstrasi berlangsung kondusif, bukan pada penilaian bahwa risiko gangguan telah sepenuhnya hilang. Pemerintah berharap ketertiban dapat dijaga sehingga siswa tetap dapat belajar dan warga menjalankan kegiatan sehari-hari dengan nyaman. Jika situasi di lapangan berkembang, informasi lanjutan dapat menjadi acuan bagi sekolah dan masyarakat; namun, dalam keterangan yang disampaikan di Balai Kota, kebijakan yang berlaku tetap pembelajaran normal.Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pemilihan waktu tersebut menempatkan aksi mahasiswa di tengah momentum nasional yang lekat dengan semangat persatuan dan partisipasi generasi muda. Para peserta menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi di ruang publik, sementara kegiatan sekolah di Jakarta tetap berjalan seperti biasa. Aksi ini menjadi salah satu bentuk penyampaian pandangan mahasiswa terhadap arah kebijakan pemerintah.

Dalam unjuk rasa itu, BEM UI membawa lima tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tuntutan tersebut menjadi pokok aspirasi yang ingin disampaikan mahasiswa kepada pemerintah dan masyarakat. Melalui aksi di Bundaran HI, mereka berupaya menarik perhatian terhadap sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan tanggapan lebih jelas. Kehadiran demonstran di pusat Jakarta juga membuat aspirasi tersebut dapat disaksikan langsung oleh masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan itu. Namun, aksi tersebut berlangsung tanpa mengubah kegiatan belajar di sekolah-sekolah Jakarta, yang tetap beroperasi pada hari yang sama.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa mahasiswa menghimpun berbagai keresahan masyarakat. Menurut Namora, keresahan itu berangkat dari persoalan yang dipandang belum memperoleh respons memadai. Ia secara khusus mengaitkan dorongan untuk kembali menyampaikan aspirasi dengan situasi setelah aksi pada 20 Oktober. BEM UI menilai bahwa sejumlah masukan masyarakat masih perlu mendapat perhatian, sehingga penyampaian tuntutan kembali dilakukan melalui demonstrasi. Keterangan tersebut menggambarkan aksi bukan semata-mata sebagai agenda organisasi mahasiswa, melainkan juga sebagai upaya membawa suara publik ke ruang pembahasan. Dengan mengangkat lima tuntutan, mahasiswa berharap persoalan yang mereka soroti dapat ditanggapi dan memperoleh tindak lanjut dari pihak pemerintah. Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, aksi di Bundaran HI menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan perhatian terhadap kebijakan sekaligus mengingatkan pentingnya respons terhadap aspirasi masyarakat.Dalam aksi di Bundaran HI, BEM UI menyampaikan tiga pokok tuntutan yang mencakup penanganan krisis lingkungan, pembenahan kebijakan ekonomi, dan penurunan biaya pendidikan. Mahasiswa menilai ketiga persoalan tersebut berkaitan langsung dengan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar. Karena itu, tuntutan mereka tidak hanya berfokus pada respons terhadap keadaan darurat, tetapi juga pada arah penggunaan anggaran dan pemerataan layanan publik.

Pada isu lingkungan, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta bencana ekologis lainnya. Penetapan tersebut dipandang penting agar penanganan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan sesuai dengan skala dampak yang dialami masyarakat. Namora menyampaikan bahwa parameter hukum untuk menetapkan status bencana nasional dinilai sudah jelas. Atas dasar itu, mahasiswa meminta pemerintah menggunakan ketentuan yang tersedia dan tidak menunda langkah yang diperlukan dalam menghadapi karhutla maupun bencana ekologis lain.

Di bidang ekonomi, mahasiswa meminta agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat. Mereka juga mendesak penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program-program populis. Dalam tuntutan yang disampaikan, Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih disebut sebagai contoh program yang perlu dikritisi dalam pembahasan mengenai prioritas belanja negara. BEM UI menilai kebijakan anggaran seharusnya diarahkan pada kepentingan publik dan kebutuhan warga, bukan menjadi sarana untuk mengejar kepentingan politik.

Pokok tuntutan berikutnya berkaitan dengan pendidikan dan akses terhadap layanan dasar. BEM UI meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan agar beban yang ditanggung peserta didik dan keluarga dapat berkurang. Mahasiswa juga menekankan pentingnya pemerataan akses, sehingga layanan dasar tidak hanya dapat dijangkau oleh kelompok atau wilayah tertentu. Melalui tuntutan-tuntutan tersebut, mereka mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan dan alokasi sumber daya, sekaligus memastikan bahwa penanganan bencana, belanja publik, serta layanan pendidikan memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.

Selain menyampaikan tuntutan lain dalam aksi di Bundaran HI, mahasiswa juga mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka menilai upaya tersebut perlu disertai penghentian penyalahgunaan hukum untuk melayani kepentingan kekuasaan. Hukum, menurut sorotan mahasiswa, semestinya melindungi masyarakat dan berlaku secara adil, bukan digunakan untuk membatasi kritik atau mempertahankan kepentingan pihak tertentu. Desakan ini menjadi bagian dari kritik terhadap arah kebijakan dan praktik pemerintahan yang mereka anggap bermasalah. BEM UI turut menyoroti sejumlah regulasi, yaitu UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Regulasi-regulasi itu dinilai menimbulkan persoalan dan perlu dicermati karena dampaknya berkaitan dengan ruang gerak warga serta hubungan kekuasaan dan hukum. Dalam menyampaikan tuntutan, mahasiswa menghubungkan pemberantasan KKN dengan perlunya tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Namora berpandangan bahwa regulasi tersebut mencerminkan legalisasi untuk kekuasaan. Pandangan itu disampaikan sebagai kritik terhadap aturan yang, menurutnya, dapat memberi landasan hukum bagi kepentingan penguasa. Karena itu, mahasiswa mendesak agar kebijakan tidak dijadikan sarana untuk memperluas kewenangan atau menghindari pertanggungjawaban. Mereka juga meminta agar kebebasan berpendapat dijaga, termasuk hak warga untuk menyampaikan kritik tanpa takut menghadapi tindakan hukum. Dalam isu hak asasi manusia dan demokrasi, tuntutan perlindungan tersebut diarahkan kepada semua warga yang menggunakan haknya untuk bersuara. BEM UI menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik, serta keterlibatan militer di ruang sipil. Sorotan itu menunjukkan kekhawatiran mahasiswa terhadap batas fungsi militer dan kehidupan sipil, sekaligus terhadap keamanan orang yang menyuarakan pendapat.

Baca juga: Revit Sekolah Nganjuk Tak Boleh Gelap-Gelapan: Potongan dan Mutu Proyek Disorot | Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta