Jakarta | Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memproyeksikan inflasi Indonesia pada Oktober 2026 berada pada kisaran 3,25% hingga 3,31% secara tahunan. Perkiraan tersebut merujuk pada perubahan tingkat harga dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dengan proyeksi itu, inflasi tahunan Oktober 2026 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan realisasi pada Oktober 2025 yang tercatat sebesar 2,86%.
Selain proyeksi tahunan, LPEM Universitas Indonesia memperkirakan inflasi Oktober 2026 secara bulanan berada di kisaran 0,25% hingga 0,3%. Angka ini menggambarkan perubahan harga pada Oktober 2026 dibandingkan dengan September 2026. Kisaran perkiraan tersebut menjadi bagian dari proyeksi perkembangan inflasi yang disampaikan untuk periode Oktober, dengan tekanan harga yang turut tercermin dalam perbandingan bulanan.
Sebagai pembanding, realisasi inflasi bulanan pada September 2026 mencapai 0,3%. Dengan demikian, batas atas proyeksi inflasi bulanan Oktober 2026 berada pada angka yang sama dengan realisasi inflasi bulanan September 2026, sementara batas bawahnya berada di 0,25%. Pada perbandingan tahunan, proyeksi Oktober 2026 sebesar 3,25% hingga 3,31% juga ditempatkan berdampingan dengan realisasi inflasi Oktober 2025 sebesar 2,86%. Data tersebut menjadi dasar penyajian proyeksi inflasi tahunan dan bulanan untuk Oktober 2026 oleh LPEM Universitas Indonesia.
Proyeksi inflasi Indonesia pada Oktober 2026 yang disusun LPEM Universitas Indonesia bertolak dari dua pertimbangan utama. Pertama, tekanan harga pangan masih diperkirakan berlanjut dan menjadi sumber risiko terbesar terhadap pergerakan inflasi bulanan. Komoditas cabai memperoleh perhatian khusus karena harganya dapat berubah cepat mengikuti pasokan, kondisi cuaca, distribusi, serta keseimbangan permintaan dan penawaran di berbagai daerah. Kenaikan harga pada komoditas pangan bergejolak berpotensi memengaruhi inflasi secara langsung, sekaligus meningkatkan tekanan pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Pertimbangan kedua adalah pengaruh basis inflasi pada tahun sebelumnya. Perbandingan inflasi Oktober 2026 dengan tingkat harga pada periode yang sama tahun sebelumnya dapat menghasilkan efek dasar yang memengaruhi angka tahunan. Basis yang relatif tinggi atau rendah tidak selalu mencerminkan perubahan tekanan harga terkini, tetapi turut membentuk besaran inflasi yang tercatat. Karena itu, pembacaan proyeksi perlu memperhatikan dinamika harga bulan berjalan sekaligus posisi angka pembanding dari tahun sebelumnya. Pendekatan tersebut membantu menjelaskan mengapa perubahan inflasi tahunan dapat berbeda dari perkembangan harga secara bulanan.
Dalam laporan inflasi bulanan Oktober 2026, LPEM UI juga menggunakan asumsi penting terkait harga yang diatur pemerintah. Proyeksi disusun dengan anggapan tidak terdapat penyesuaian harga administered prices selama Oktober, terutama harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dengan asumsi tersebut, perhitungan berfokus pada dampak tekanan pangan dan komponen inflasi lainnya tanpa memasukkan tambahan gejolak yang mungkin muncul dari perubahan kebijakan harga energi.
Asumsi ini merupakan landasan teknis untuk menyusun perkiraan, bukan kepastian bahwa pemerintah akan mempertahankan harga pada tingkat yang sama sepanjang bulan tersebut. Kebijakan mengenai bahan bakar minyak bersubsidi dapat dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak global, nilai tukar, kondisi fiskal, serta pertimbangan sosial dan ekonomi. Apabila terjadi penyesuaian, hasil inflasi aktual dapat berbeda dari proyeksi awal yang dibuat berdasarkan kondisi dan kebijakan yang diasumsikan.
Kenaikan harga cabai kembali menjadi salah satu sumber utama tekanan inflasi Indonesia. Pergerakan komoditas hortikultura ini berpengaruh besar terhadap inflasi karena cabai termasuk dalam kelompok makanan, minuman, dan tembakau, sekaligus komponen harga bergejolak. Ketika pasokan berkurang atau distribusi terganggu, perubahan harganya dapat segera tercermin dalam pengeluaran rumah tangga dan angka inflasi bulanan.
Pada September 2026, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,3 persen. Dari angka tersebut, kelompok harga bergejolak menyumbang 0,24 persen poin, atau sekitar 80 persen dari inflasi bulanan. Cabai rawit menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar, yakni 0,08 persen poin, sedangkan cabai merah menyumbang 0,06 persen poin terhadap inflasi umum. Dengan demikian, gabungan kedua komoditas tersebut mencapai 0,14 persen poin atau hampir separuh dari inflasi bulanan September.
Tekanan harga terlihat jelas pada cabai rawit merah. Dibandingkan bulan sebelumnya, harga komoditas ini meningkat 39 persen menjadi Rp92.505 per kilogram pada September 2026. Pada periode yang sama, harga cabai rawit hijau naik 18 persen menjadi Rp65.068 per kilogram. Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa tekanan tidak hanya terjadi pada satu jenis cabai, tetapi meluas pada beberapa komoditas yang lazim dikonsumsi masyarakat.
Perubahan harga cabai rawit merah juga tercatat di setiap tingkat perdagangan. Di tingkat produsen, harganya meningkat 25 persen menjadi Rp55.139 per kilogram. Pada tingkat grosir, kenaikannya lebih tinggi, yaitu 45 persen, sehingga harga mencapai Rp75.743 per kilogram. Sementara itu, di tingkat eceran, harga naik 39 persen menjadi Rp92.505 per kilogram. Selisih kenaikan antarjenjang tersebut mencerminkan tambahan biaya dalam rantai distribusi, sekaligus menjelaskan mengapa dampak kenaikan harga semakin terasa oleh konsumen akhir. Jika pasokan belum pulih, cabai berpotensi tetap menjadi faktor penting yang membayangi proyeksi inflasi pada periode berikutnya.
LPEM Universitas Indonesia mengidentifikasi tiga faktor utama yang berada di balik kenaikan harga cabai dan berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi Indonesia pada Oktober 2026. Faktor-faktor tersebut berkaitan dengan kondisi cuaca, hasil panen, serta ketersediaan pasokan di berbagai wilayah. Kenaikan harga tidak hanya mencerminkan perubahan pada tingkat produksi, tetapi juga dipengaruhi oleh kemampuan rantai pasok dalam menyalurkan cabai dari sentra produksi menuju pasar konsumen.
Faktor pertama adalah gangguan pasokan akibat keterbatasan air di tengah kondisi El Nino. Berkurangnya ketersediaan air dapat menghambat pertumbuhan tanaman dan mengurangi kemampuan petani mempertahankan produksi secara normal. Situasi ini membuat jumlah cabai yang masuk ke pasar menjadi lebih terbatas, sementara kebutuhan masyarakat tetap berjalan. Ketidakseimbangan pasokan dan permintaan kemudian memberikan tekanan terhadap harga di tingkat konsumen.
Faktor kedua berkaitan dengan kemarau yang berlangsung lebih panjang serta cuaca panas. Kondisi tersebut menekan hasil panen karena tanaman cabai lebih rentan mengalami gangguan ketika menghadapi suhu tinggi dan kekurangan air dalam waktu yang lama. Penurunan produktivitas panen dapat mengurangi volume pasokan yang tersedia di pasar. Apabila berlangsung bersamaan dengan gangguan air, dampaknya terhadap ketersediaan cabai dapat semakin besar dan mendorong kenaikan harga.
Faktor ketiga adalah perbedaan ketersediaan pasokan serta jarak pasar dari sentra produksi. Pasar yang berada lebih jauh dari wilayah penghasil cabai dapat menghadapi pasokan yang lebih terbatas dan biaya penyaluran yang lebih tinggi. Perbedaan kondisi antardaerah ini membuat kenaikan harga tidak selalu berlangsung dengan besaran yang sama. Daerah yang jauh dari sentra produksi berisiko menanggung tekanan harga lebih besar ketika distribusi tidak mampu memenuhi kebutuhan secara memadai.
LPEM Universitas Indonesia menekankan bahwa pengendalian harga perlu memperhatikan distribusi dan pemerataan pasokan. Perhatian tersebut penting agar ketersediaan cabai tidak hanya terpusat di wilayah yang dekat dengan sentra produksi. Dengan distribusi yang lebih merata, beban kenaikan harga diharapkan tidak terkonsentrasi pada daerah yang memiliki jarak lebih jauh dari sumber produksi.

