JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kajian Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai penerapan teknologi pengereman modern pada sepeda motor baru menunjukkan potensi besar bagi peningkatan keselamatan lalu lintas. Berdasarkan pemodelan yang dilakukan, penggunaan sistem pengereman yang lebih canggih diperkirakan mampu mencegah hingga 111.163 kematian sampai 2045. Angka tersebut menggambarkan dampak jangka panjang dari keputusan keselamatan kendaraan yang diterapkan sejak tahap produksi, bukan hanya manfaat bagi pengendara secara individual.
Teknologi pengereman modern, termasuk sistem yang membantu menjaga kestabilan dan mengurangi risiko roda terkunci, dapat meningkatkan kemampuan pengendara dalam menghadapi situasi darurat. Pengereman yang lebih terkendali berpotensi mengurangi kemungkinan tabrakan, terutama ketika kendaraan melaju di permukaan licin, menghadapi hambatan mendadak, atau harus berhenti dalam jarak terbatas. Dengan demikian, manfaatnya berkaitan langsung dengan peluang penyelamatan jiwa dan pengurangan tingkat keparahan kecelakaan.
ITB juga menilai bahwa penerapan teknologi tersebut dapat menekan beban kerugian ekonomi nasional akibat kecelakaan lalu lintas. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,16 triliun, mencakup berbagai dampak seperti biaya perawatan korban, kehilangan produktivitas, kerusakan kendaraan, serta konsekuensi sosial bagi keluarga. Penurunan jumlah kecelakaan dan korban dapat membantu mengurangi tekanan terhadap fasilitas kesehatan, rumah tangga, dunia kerja, dan anggaran publik.
Hasil perhitungan keekonomian dalam kajian itu menyebutkan bahwa manfaat penerapan teknologi keselamatan diperkirakan lebih dari lima kali lipat dibandingkan total biaya investasinya. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pengadaan fitur pengereman modern tidak semata-mata merupakan tambahan biaya bagi industri atau konsumen, melainkan investasi dengan nilai sosial dan ekonomi yang besar. Fokus kajian ini berada pada hubungan erat keselamatan kendaraan roda dua, penyelamatan jiwa, dan pengurangan kerugian ekonomi. Karena itu, kebijakan yang mendorong penggunaan teknologi tersebut pada sepeda motor baru dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi keselamatan transportasi nasional.
Peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono Wibowo, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai keselamatan kendaraan roda dua perlu dibangun berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan. Pandangan tersebut disampaikan dalam diseminasi hasil riset dan rekomendasi kebijakan keselamatan kendaraan roda dua di Jakarta. Menurutnya, informasi empiris dapat membantu masyarakat melihat persoalan keselamatan secara lebih utuh, tidak hanya melalui asumsi atau pertimbangan biaya yang muncul ketika teknologi keselamatan diterapkan pada kendaraan.
Selama ini, teknologi keselamatan pada kendaraan kerap dipandang sebagai tambahan biaya. Cara pandang demikian menempatkan fitur keselamatan terutama sebagai komponen yang membuat harga kendaraan menjadi lebih tinggi. Namun, temuan dan fakta lapangan dapat mengubah penilaian tersebut. Teknologi rem modern, misalnya, tidak semata-mata merupakan tambahan pada kendaraan, melainkan bagian dari upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan serta dampak yang ditimbulkannya. Dengan dasar data, manfaat keselamatan dapat dipertimbangkan secara lebih rasional dan tidak berhenti pada perhitungan biaya awal.
Sony menekankan bahwa teknologi keselamatan sepatutnya dipahami sebagai investasi. Nilai investasi itu terlihat dari kemampuannya membantu mengurangi korban jiwa dan menekan kerugian ekonomi akibat kecelakaan motor. Kerugian tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan kendaraan, tetapi juga dengan dampak kecelakaan terhadap kehidupan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, pengeluaran untuk teknologi keselamatan perlu dilihat dalam hubungan yang lebih luas biaya penerapan dan manfaat perlindungan yang dapat dihasilkan. Data serta fakta lapangan menjadi dasar penting untuk menggeser perspektif dari biaya tambahan menuju investasi bagi keselamatan dan pengurangan beban kecelakaan.
Sony menjelaskan bahwa kendaraan roda dua masih memberikan kontribusi sangat besar terhadap angka kecelakaan di Indonesia. Dari sekitar 149 ribu kecelakaan yang terjadi setiap hari, sepeda motor disebut menyumbang sekitar 73 persen. Besarnya proporsi tersebut menunjukkan bahwa keselamatan pengendara motor tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga pada kemampuan kendaraan membantu menghadapi situasi darurat.
Salah satu faktor yang kerap menjadi perhatian adalah kegagalan pengereman. Kondisi ini dapat dipicu oleh berbagai hal, mulai dari komponen rem yang aus, perawatan yang kurang memadai, permukaan jalan yang licin, hingga teknik pengereman yang tidak tepat. Risiko menjadi lebih tinggi ketika pengendara harus melakukan pengereman mendadak untuk menghindari kendaraan, pejalan kaki, atau hambatan lain yang muncul secara tiba-tiba.
Dalam pengereman darurat, roda sepeda motor dapat terkunci dalam waktu kurang dari 0,2 detik. Ketika roda terkunci, ban kehilangan sebagian kemampuan untuk mempertahankan traksi dan arah kendaraan. Motor dapat tergelincir, sulit dikendalikan, atau berhenti dengan jarak yang tidak sesuai perkiraan. Situasi tersebut semakin kompleks karena manusia rata-rata membutuhkan sekitar 0,75 detik untuk bereaksi ketika berada dalam kondisi panik. Selisih waktu ini dapat menentukan apakah pengendara masih mampu menghindari benturan atau justru kehilangan kendali.
Atas dasar itu, teknologi anti-lock braking system (ABS) dinilai penting sebagai lapisan perlindungan tambahan. Sistem ini bekerja dengan mencegah roda terkunci saat tekanan pengereman tinggi, sehingga pengendara memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kendali dan arah motor. ABS tidak sepenuhnya menghilangkan kemungkinan kecelakaan, karena keselamatan tetap dipengaruhi kecepatan, kondisi jalan, jarak pandang, perlengkapan berkendara, serta perilaku pengemudi. Namun, keberadaannya dapat membantu mengurangi risiko akibat pengereman mendadak dan memberi waktu lebih besar bagi pengendara untuk merespons keadaan berbahaya.
Besarnya santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja memperlihatkan bahwa kecelakaan roda dua tidak hanya menimbulkan dampak sosial, tetapi juga konsekuensi finansial yang harus ditanggung bersama. Sepanjang 2025, Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan roda dua sebesar Rp3,22 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp1,36 triliun diberikan kepada korban meninggal dunia. Angka ini mencerminkan kebutuhan dukungan finansial bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarga, pencari nafkah, atau sumber pendapatan utama akibat kecelakaan di jalan.
Dampak tersebut menjadi semakin serius karena sebagian besar korban berada dalam kelompok usia produktif, yakni 15–34 tahun. Kehilangan atau terganggunya kemampuan bekerja pada rentang usia tersebut dapat memengaruhi pendapatan rumah tangga, keberlangsungan pendidikan anggota keluarga, serta produktivitas ekonomi secara lebih luas. Di tingkat masyarakat, beban itu dapat muncul dalam bentuk meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, dukungan sosial, hilangnya jam kerja, dan berkurangnya kontribusi tenaga kerja. Negara pun menghadapi tekanan untuk menyediakan perlindungan, pelayanan, serta berbagai bentuk pemulihan bagi korban dan keluarganya.
Nilai santunan Jasa Raharja perlu dipahami sebagai pembayaran kompensasi kepada korban atau ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku, bukan sebagai ukuran keseluruhan kerugian ekonomi akibat kecelakaan. Hal ini berbeda dari estimasi potensi kerugian ekonomi sebesar Rp2,16 triliun dalam kajian Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menggambarkan dampak ekonomi dengan cakupan dan metodologi tersendiri. Kedua angka tersebut tidak dapat dijumlahkan atau diperlakukan sebagai indikator yang sama. Namun, keduanya sama-sama menunjukkan pentingnya pencegahan kecelakaan roda dua. Penerapan teknologi rem modern, disertai perilaku berkendara yang aman dan penegakan aturan, berpotensi mengurangi jumlah korban sekaligus menekan beban finansial yang pada akhirnya ditanggung negara, masyarakat, dan keluarga korban.





