Pengeluaran Penduduk dan Garis Kemiskinan Indonesia Naik pada Maret 2026

Pengeluaran Penduduk dan Garis Kemiskinan Indonesia Naik pada Maret 2026

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk Indonesia mencapai Rp1.657.281 per kapita setiap bulan pada Maret 2026. Nilai tersebut menunjukkan besaran rata-rata dana yang dikeluarkan setiap penduduk untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam satu bulan. Dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2025, rata-rata pengeluaran itu meningkat 5,62 persen.

Kenaikan tersebut mencerminkan perubahan nilai konsumsi rumah tangga secara umum selama periode setahun. Pengeluaran per kapita yang dihitung BPS mencakup dua kelompok utama, yakni konsumsi makanan dan konsumsi non-makanan. Dengan demikian, angka Rp1,65 juta tidak hanya menggambarkan belanja untuk kebutuhan pangan, tetapi juga pengeluaran lain yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Komponen makanan dapat mencakup pembelian berbagai bahan pangan dan makanan yang dikonsumsi oleh anggota rumah tangga. Sementara itu, komponen non-makanan meliputi pengeluaran untuk kebutuhan di luar pangan, seperti pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta keperluan rumah tangga lainnya. Penggabungan kedua komponen tersebut memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai pola konsumsi penduduk.

Data ini menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan kesejahteraan dan daya beli masyarakat. Perubahan rata-rata pengeluaran dapat dipengaruhi oleh kenaikan harga, perubahan pendapatan, maupun pergeseran prioritas konsumsi. Dalam laporan yang sama, BPS juga mencatat adanya tiga provinsi dengan rata-rata pengeluaran tertinggi. Namun, informasi tersebut tidak mencantumkan nama maupun nilai masing-masing provinsi, sehingga angka nasional tetap menjadi gambaran utama dalam pembahasan ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) membentuk angka rata-rata pengeluaran penduduk dengan membagi total konsumsi seluruh rumah tangga dalam suatu wilayah dengan jumlah penduduknya. Perhitungan ini menggambarkan besaran pengeluaran per kapita, bukan pengeluaran satu rumah tangga tertentu. Dengan demikian, angka yang dihasilkan mencakup variasi kondisi ekonomi antarpenduduk dan digunakan untuk melihat perubahan tingkat konsumsi dari waktu ke waktu. Komponen pengeluaran tersebut dikelompokkan menjadi konsumsi makanan serta konsumsi non-makanan.

Pengeluaran makanan dihitung berdasarkan barang dan minuman yang dikonsumsi rumah tangga selama sepekan terakhir sebelum pendataan. Nilai konsumsi dalam periode tersebut kemudian digunakan untuk memperoleh gambaran pengeluaran makanan rata-rata. Sementara itu, pengeluaran non-makanan dikumpulkan berdasarkan periode rujukan yang lebih panjang, mulai dari satu bulan hingga satu tahun terakhir, bergantung pada jenis barang atau jasa yang ditanyakan. Data itu kemudian dikonversikan menjadi nilai rata-rata bulanan agar dapat dibandingkan dengan komponen pengeluaran lainnya. Perbedaan periode rujukan diperlukan karena frekuensi pembelian setiap kebutuhan tidak sama.

Dalam pencatatannya, BPS menggunakan dua pendekatan utama. Pertama, consumption approach diterapkan untuk bahan makanan, minuman, dan rokok. Pendekatan ini hanya mencatat barang yang benar-benar dikonsumsi oleh anggota rumah tangga selama sepekan terakhir, terlepas dari kapan barang tersebut dibeli atau diperoleh. Stok yang masih tersimpan dan belum digunakan tidak dimasukkan sebagai konsumsi pada periode tersebut. Kedua, delivery approach digunakan untuk barang non-makanan, termasuk barang tahan lama. Nilai pengeluaran dicatat ketika barang telah diterima oleh rumah tangga. Cara ini membantu mencerminkan waktu aktual rumah tangga memperoleh manfaat dari barang tersebut, terutama untuk pembelian yang tidak berlangsung secara rutin. Setelah seluruh komponen dihimpun dan disetarakan ke periode bulanan, totalnya dibagi dengan jumlah penduduk untuk menghasilkan rata-rata pengeluaran per kapita.

Garis kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 mengalami peningkatan, baik jika dihitung berdasarkan rata-rata rumah tangga maupun per kapita. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, garis kemiskinan rata-rata per rumah tangga miskin mencapai Rp3.091.866 per bulan. Nilai ini naik dari Rp3.053.269 pada September 2025, atau meningkat 1,26 persen.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menjelaskan bahwa rata-rata rumah tangga miskin terdiri atas 4,62 anggota. Dengan komposisi tersebut, angka Rp3.091.866 menjadi acuan pengeluaran minimum bulanan bagi sebuah keluarga agar tidak masuk kategori miskin. Besaran ini menggambarkan kebutuhan rata-rata yang harus dipenuhi rumah tangga untuk memenuhi konsumsi dasar seluruh anggotanya.

Jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk, garis kemiskinan per kapita pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp669.235 per bulan. Angka tersebut meningkat 4,33 persen dibandingkan September 2025. Dibandingkan Maret 2025, garis kemiskinan per kapita juga naik 9,86 persen. Perubahan ini menunjukkan bahwa batas minimum pengeluaran penduduk terus bergerak mengikuti perkembangan harga kebutuhan dasar dan pola konsumsi masyarakat.

Kenaikan juga terlihat pada wilayah perkotaan dan perdesaan. Dibandingkan September 2025, garis kemiskinan perkotaan meningkat 4,50 persen, sedangkan di perdesaan naik 4,08 persen. Perbedaan laju tersebut mencerminkan adanya variasi biaya hidup, harga barang, serta karakteristik konsumsi masyarakat kota dan desa.

Komponen makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan. Di wilayah perkotaan, garis kemiskinan makanan berkontribusi 73,91 persen, sementara di perdesaan porsinya lebih tinggi, yakni 76,06 persen. Dominasi ini menunjukkan bahwa perubahan harga pangan memiliki pengaruh kuat terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Ketika harga beras, lauk-pauk, dan bahan pangan lain meningkat, tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga berpendapatan rendah pun cenderung semakin besar.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebanyak 22,93 juta orang. Angka tersebut berkurang sekitar 430 ribu orang dibandingkan kondisi September 2025 yang mencapai 23,36 juta orang. Penurunan ini juga diikuti oleh membaiknya tingkat kemiskinan nasional, dari 8,25 persen pada September 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.

Perkembangan itu menunjukkan bahwa proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan mengalami penurunan dalam periode pengukuran terbaru. Edy Mahmud menyatakan, berdasarkan tren grafik sejak Maret 2023 hingga Maret 2026, jumlah maupun tingkat kemiskinan terus menurun. Pernyataan tersebut menggambarkan arah perkembangan kemiskinan nasional dalam beberapa periode terakhir, meskipun perubahan jumlah penduduk miskin tetap perlu dibaca bersama indikator sosial-ekonomi lainnya.

Dalam memahami angka kemiskinan, garis kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pengeluaran individu, tetapi juga perlu dibaca dalam konteks rumah tangga. Sejumlah kebutuhan pokok biasanya ditanggung secara bersama oleh anggota keluarga. Pengeluaran untuk sewa rumah, listrik, serta konsumsi pangan merupakan contoh biaya yang dapat dibagi di anggota rumah tangga, sehingga kondisi ekonomi keluarga berpengaruh terhadap pengukuran kemiskinan setiap individu.

Konteks rumah tangga menjadi penting karena penduduk miskin tidak hidup secara terpisah dalam struktur pengeluaran sehari-hari. Rata-rata terdapat 4,62 anggota dalam setiap rumah tangga miskin. Dengan demikian, perubahan pada biaya tempat tinggal, energi, dan makanan dapat memengaruhi kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menentukan posisi pengeluarannya terhadap garis kemiskinan.