Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menyatakan PT Timah Tbk, badan usaha milik negara, mencatat kenaikan keuntungan sebesar 900 persen dalam satu tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara penyerahan hasil penagihan denda administratif bidang kehutanan senilai Rp13.241.335.681.910,13. Acara itu berlangsung di Kejaksaan Agung, Jakarta, dan berkaitan dengan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dalam pidato tersebut, Prabowo menyoroti perubahan kinerja keuangan PT Timah. Ia menyebut perusahaan tersebut sebelumnya kerap mengalami kerugian dalam laporan keuangannya. Namun, dalam kurun waktu satu tahun, laba perusahaan disebut meningkat hingga 900 persen. Pernyataan itu menempatkan kinerja PT Timah sebagai salah satu hal yang disampaikan dalam konteks penertiban kawasan hutan dan penagihan denda administratif.
Angka kenaikan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam acara resmi di Kejaksaan Agung. Informasi yang dipaparkan berfokus pada perbandingan keuntungan PT Timah dalam satu tahun dengan kondisi sebelumnya, ketika perusahaan milik negara itu disebut berulang kali mencatat kerugian dalam laporan keuangan. Tidak terdapat rincian lain mengenai kinerja perusahaan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan laba PT Timah hingga sekitar 900 persen ditempatkan dalam konteks penertiban pertambangan ilegal. Menurut penjelasan yang disampaikan, peningkatan kinerja perusahaan tidak semata-mata dikaitkan dengan faktor operasional, tetapi juga dengan upaya negara mengambil kembali penguasaan atas kawasan dan sumber daya yang sebelumnya dimanfaatkan melalui kegiatan tambang tanpa izin.
Berdasarkan sumber yang menjadi rujukan, pemerintah disebut telah menguasai kembali area pertambangan ilegal dengan luas sekitar 14 ribu hektare. Penertiban tersebut mencakup ratusan titik tambang yang berada di kawasan terkait. Langkah ini diarahkan untuk mengembalikan aktivitas pertambangan ke dalam pengawasan resmi, memperjelas tata kelola, serta mengurangi kebocoran penerimaan negara dari komoditas timah.
Prabowo juga mengaitkan penanganan tersebut dengan kondisi penyelundupan timah di Pulau Bangka. Praktik penyelundupan disebut telah dimitigasi dan berkurang setelah pengawasan diperketat, meskipun belum sepenuhnya berhenti karena masih ada sebagian komoditas yang lolos dari pengawasan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penertiban dipandang sebagai proses berkelanjutan, bukan tindakan yang langsung menghapus seluruh pelanggaran di lapangan.
Dalam uraian yang sama, PT Timah dikaitkan dengan tindakan penertiban yang dilakukan secara keras terhadap aktivitas ilegal. Pendekatan tersebut disebut muncul setelah perusahaan sebelumnya kerap mengalami kerugian, sementara kegiatan tambang dan penyelundupan terus mengurangi kendali perusahaan atas produksi serta pemasaran timah. Karena itu, lonjakan laba yang disampaikan Prabowo dipahami sebagai hasil dari kombinasi penertiban kawasan, pengurangan kebocoran, dan pemulihan pengelolaan tambang. Angka tersebut tetap perlu dibaca bersama data keuangan dan penjelasan resmi perusahaan agar dampak setiap kebijakan dapat dinilai secara proporsional.
Persoalan kerugian badan usaha milik negara (BUMN) menjadi salah satu latar belakang pemerintah mendorong konsolidasi manajemen. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut setelah mulai menjabat dan mengetahui jumlah perusahaan yang berada dalam kelompok BUMN. Ia menyampaikan bahwa sebelum menerima tanggung jawab tersebut, pemahamannya mengenai jumlah BUMN berada di kisaran 300 perusahaan.
Namun, berdasarkan apa yang ia lihat setelah menjadi presiden, jumlahnya disebut mencapai 1.074 perusahaan. Angka tersebut disampaikan Prabowo sebagai bagian dari pengakuan dan pemahamannya ketika memetakan kondisi BUMN, bukan sebagai data yang berdiri terpisah dari pernyataannya. Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar dari 1.074 perusahaan yang disebut itu mengalami kerugian.
Temuan tersebut, menurut Prabowo, memperlihatkan kompleksitas tata kelola perusahaan negara. Banyaknya entitas dengan kinerja yang dinilai belum optimal dapat membuat pengawasan, pembagian tanggung jawab, serta pengelolaan sumber daya menjadi kurang efektif. Karena itu, pemerintah menilai konsolidasi manajemen diperlukan untuk memperjelas kendali dan meningkatkan efisiensi di lingkungan BUMN.
Dalam konteks tersebut, penataan tidak hanya diarahkan untuk mengurangi jumlah atau menggabungkan perusahaan, tetapi juga untuk memastikan setiap entitas memiliki fungsi dan target yang jelas. Pemerintah berupaya mendorong pengelolaan yang lebih terukur agar perusahaan negara mampu memperbaiki kinerja, menekan potensi kerugian, dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada perekonomian nasional.
Pernyataan Prabowo mengenai perbedaan pemahamannya sebelumnya, yakni sekitar 300 BUMN, dan jumlah 1.074 perusahaan yang ia sebut setelah menjabat, menjadi gambaran mengenai besarnya tantangan konsolidasi. Tantangan tersebut kemudian dikaitkan dengan kebutuhan memperkuat manajemen serta melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk pada perusahaan yang dinilai masih membebani keuangan negara.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) melalui konsolidasi yang lebih terarah. Ia mengatakan pemerintah telah mengonsolidasikan BUMN ke dalam satu manajemen bernama Danantara. Menurut Prabowo, Danantara dirancang sebagai dana kedaulatan bangsa Indonesia yang dapat mengelola aset dan potensi ekonomi negara secara lebih terpadu.
Melalui pengelolaan tersebut, pemerintah ingin memastikan aset negara memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Konsolidasi di bawah Danantara diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan efisiensi, serta mendorong pengambilan keputusan yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya memperbesar kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara dan pembangunan, termasuk melalui pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks pembenahan kinerja perusahaan negara. Prabowo menilai setiap BUMN perlu memiliki tata kelola yang baik, menghasilkan manfaat bagi masyarakat, dan tidak terus-menerus bergantung pada dukungan pemerintah. Ia juga menginginkan adanya langkah tegas terhadap BUMN yang mengalami kerugian agar persoalan tersebut tidak menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan demikian, arah kebijakan yang disampaikan mencakup penguatan manajemen melalui Danantara sekaligus evaluasi terhadap keberlanjutan perusahaan negara yang kinerjanya tidak sehat.

