Empat PTKIN Indonesia Menonjol dalam Pemeringkatan Kualitas Riset Nasional

Empat PTKIN Indonesia Menonjol dalam Pemeringkatan Kualitas Riset Nasional

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Empat perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) Indonesia menempati posisi sepuluh besar dalam pilar research quality Times Higher Education World University Rankings 2027. Capaian tersebut menegaskan keberadaan PTKIN dalam pemeringkatan kualitas riset, dengan empat institusi tercatat berdasarkan skor yang diperoleh masing-masing. Daftar ini memperlihatkan bahwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berada di posisi teratas, sementara tiga PTKIN lainnya juga masuk dalam jajaran sepuluh besar.

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menempati peringkat pertama pada pilar research quality dengan skor 82,8. Posisi kedua ditempati UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan skor 60,2. Kedua perguruan tinggi tersebut menjadi PTKIN dengan posisi tertinggi dalam daftar yang disajikan, sekaligus menunjukkan perbedaan skor di peringkat pertama dan kedua.

Selain dua kampus tersebut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tercatat pada peringkat kesembilan dengan skor 44,2. UIN Sunan Gunung Djati Bandung berada di posisi kesepuluh dengan skor 43,8. Dengan demikian, empat PTKIN yang tercantum dalam sepuluh besar pilar research quality Times Higher Education World University Rankings 2027 adalah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di peringkat pertama dengan skor 82,8, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di posisi kedua dengan skor 60,2, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada peringkat kesembilan dengan skor 44,2, serta UIN Sunan Gunung Djati Bandung di posisi kesepuluh dengan skor 43,8.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menilai pencapaian empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam pemeringkatan kualitas riset nasional sebagai perkembangan yang penting. Prestasi tersebut menunjukkan bahwa sejumlah PTKIN telah mampu membangun kapasitas penelitian yang diakui dalam lingkup nasional. Namun, capaian itu tidak semestinya dipandang hanya sebagai keberhasilan masing-masing perguruan tinggi.

Menurut Kamaruddin, keunggulan yang telah ditunjukkan empat PTKIN dapat menjadi sumber pembelajaran bagi kampus-kampus lain. Pengalaman dalam mengelola penelitian, meningkatkan mutu publikasi, mengembangkan kolaborasi, serta membangun tata kelola akademik perlu dibagikan secara lebih luas. Dengan demikian, keberhasilan satu institusi dapat memberi manfaat bagi penguatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan secara keseluruhan.

Dorongan tersebut berkaitan dengan pentingnya membangun ekosistem penelitian yang berkualitas di lingkungan PTKIN. Ekosistem riset tidak hanya bergantung pada kinerja individu peneliti, tetapi juga membutuhkan dukungan kelembagaan, budaya akademik, kerja sama antarperguruan tinggi, serta konsistensi dalam menjaga standar ilmiah. Dalam kerangka itu, capaian empat PTKIN dapat menjadi pemicu untuk memperkuat kapasitas riset di institusi lain yang masih memiliki ruang pengembangan.

Pemerataan kualitas penelitian juga perlu dipahami sebagai proses yang bertahap dan berkelanjutan. Setiap PTKIN memiliki kondisi, sumber daya, dan tingkat kesiapan yang berbeda, sehingga penguatan kapasitas harus mempertimbangkan kebutuhan masing-masing kampus. Penekanan Kementerian Agama diarahkan pada perluasan manfaat dari prestasi yang telah dicapai, bukan pada pengakuan terhadap beberapa perguruan tinggi saja.

Dengan pendekatan tersebut, pemeringkatan kualitas riset dapat menjadi cermin sekaligus dorongan bagi PTKIN untuk terus memperbaiki kinerja penelitian. Prestasi empat kampus diharapkan mampu mendorong terbentuknya lingkungan riset yang lebih saling terhubung, produktif, dan bermutu, sehingga kontribusi PTKIN terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian persoalan masyarakat dapat semakin kuat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno, menyampaikan apresiasi atas capaian empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berhasil masuk dalam sepuluh besar pemeringkatan kualitas riset nasional. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa perguruan tinggi Islam semakin mampu mengambil peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Keberadaan empat PTKIN dalam jajaran teratas juga mencerminkan meningkatnya kapasitas akademik, produktivitas peneliti, serta komitmen kelembagaan dalam membangun tradisi ilmiah yang berkelanjutan.

Suyitno menilai, perkembangan PTKIN tidak lagi hanya diukur melalui kualitas pendidikan dan pengajaran. Kemampuan menghasilkan penelitian bermutu menjadi bagian penting dari reputasi serta kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat. Riset yang dilakukan PTKIN diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan akademik, tetapi mampu memperkaya khazanah keilmuan, menjadi dasar penyusunan kebijakan, dan menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, keagamaan, ekonomi, serta kemanusiaan. Dengan demikian, penguatan riset turut memperjelas posisi PTKIN sebagai institusi pendidikan yang memiliki dampak luas.

Ia menegaskan bahwa penguatan ekosistem riset merupakan salah satu agenda penting dalam transformasi pendidikan tinggi keagamaan Islam. Agenda tersebut mencakup peningkatan mutu penelitian, perluasan publikasi ilmiah, penguatan kolaborasi antarakademisi dan antarperguruan tinggi, serta peningkatan dampak penelitian bagi kehidupan masyarakat. Ekosistem yang sehat memerlukan dukungan kebijakan, pendanaan, infrastruktur, kompetensi peneliti, dan tata kelola yang mendorong inovasi. Melalui langkah tersebut, PTKIN diharapkan semakin konsisten menghasilkan karya ilmiah yang kredibel, relevan, dan berdaya guna. Capaian pemeringkatan nasional menjadi momentum untuk memperkuat budaya riset sekaligus mendorong lebih banyak perguruan tinggi Islam meningkatkan standar akademik dan kontribusinya bagi kemajuan ilmu pengetahuan.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama, Sahiron, memandang pencapaian empat PTKIN dalam pemeringkatan kualitas riset nasional sebagai gambaran atas potensi besar perguruan tinggi Islam di Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa perguruan tinggi Islam memiliki kapasitas untuk terus berkembang dan bersaing dalam ekosistem pendidikan tinggi global. Persaingan itu tidak hanya berkaitan dengan reputasi kelembagaan, tetapi juga dengan kemampuan menghasilkan penelitian yang memiliki mutu, relevansi, dan pengaruh lebih luas.

Sahiron menjelaskan bahwa indikator research quality dalam pemeringkatan tersebut mencakup sejumlah dimensi penting, yaitu dampak, kekuatan, keunggulan, dan pengaruh riset. Dengan cakupan indikator itu, kualitas penelitian tidak dinilai semata-mata berdasarkan jumlah publikasi yang dihasilkan oleh sebuah perguruan tinggi. Penilaian juga mempertimbangkan sejauh mana riset memberikan pengaruh, memiliki keunggulan akademik, menunjukkan kekuatan metodologis maupun kelembagaan, serta menghasilkan dampak yang dapat diakui dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Penjelasan tersebut menempatkan capaian pemeringkatan sebagai dorongan untuk memperkuat ekosistem riset di lingkungan PTKIN. Sahiron menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan mendorong pengembangan riset unggulan sebagai salah satu agenda penguatan berikutnya. Upaya itu juga akan disertai dengan perluasan kolaborasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, agar kapasitas peneliti dan institusi dapat semakin terhubung dengan jejaring akademik yang lebih luas. Selain meningkatkan mutu dan jangkauan penelitian, ia menekankan pentingnya memastikan hasil penelitian memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan arah tersebut, penguatan riset tidak berhenti pada pencapaian akademik, melainkan diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan sosial.