Pemeriksaan 9 Jam, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan soal Dugaan Kekerasan Seksual

Pemeriksaan 9 Jam, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan soal Dugaan Kekerasan Seksual

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Betrand Peto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjeratnya. Penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut datang ke markas kepolisian pada Kamis (8/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Kehadirannya menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang masih berlangsung di tingkat penyidikan.

Dalam pemeriksaan itu, Betrand didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra. Pendampingan tersebut dilakukan selama proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik. Belum ada keterangan terperinci mengenai seluruh materi yang ditanyakan, tetapi pemeriksaan disebut berkaitan dengan laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan nama Betrand.

Betrand baru meninggalkan ruang penyidik hampir pukul 22.00 WIB. Dengan demikian, proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih sembilan jam sejak ia tiba pada siang hari. Durasi pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan untuk menggali informasi dan keterangan yang relevan dengan perkara.

Dalam perkara yang masih berjalan, pemeriksaan terhadap pihak yang dipanggil merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan informasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Status dan posisi setiap pihak tetap mengacu pada proses hukum yang berlaku, sementara dugaan yang muncul perlu dibuktikan melalui rangkaian penyelidikan serta penyidikan. Karena itu, keterangan resmi dari penyidik maupun kuasa hukum menjadi rujukan penting untuk menjelaskan perkembangan kasus secara lebih lengkap.

Kedatangan Betrand untuk memenuhi panggilan juga memperlihatkan bahwa proses pemeriksaan berlangsung sesuai agenda yang telah ditetapkan. Setelah pemeriksaan selama sekitar sembilan jam tersebut, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai hasilnya, termasuk kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait dugaan perkara tersebut.

Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, menyampaikan bahwa kliennya mendapat sekitar 55 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keterangan tersebut disampaikan Timothy saat ditemui pada Kamis (8/10). Menurutnya, jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik menjadi bagian dari proses pemeriksaan terhadap Betrand.

Timothy menyebut angka tersebut sebagai perkiraan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada kliennya. Ia menjelaskan bahwa penyidik mengajukan sekitar 55 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung pada hari itu. Keterangan dari kuasa hukum tersebut memberikan gambaran mengenai banyaknya pertanyaan yang perlu dijawab Betrand selama berada di hadapan penyidik.

Penyampaian informasi mengenai jumlah pertanyaan itu dilakukan langsung oleh Timothy Ezra setelah pemeriksaan. Ia menyebut penyidik memberikan kurang lebih 55 pertanyaan kepada Betrand Peto. Dengan demikian, angka yang disampaikan bukan merupakan perincian setiap pertanyaan, melainkan jumlah keseluruhan menurut keterangan kuasa hukum.

Timothy tidak merinci lebih lanjut isi pertanyaan yang diajukan penyidik. Informasi yang disampaikan kepada awak media berfokus pada jumlah pertanyaan selama pemeriksaan, yakni sekitar 55 pertanyaan. Keterangan tersebut menjadi penjelasan kuasa hukum mengenai proses pemeriksaan Betrand Peto di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10).

Materi pemeriksaan yang dijalani Betrand Peto selama sekitar sembilan jam berfokus pada rangkaian aktivitas di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Keterangan tersebut disampaikan oleh Timothy Ezra, yang menjelaskan bahwa penyidik menelusuri secara terperinci apa saja yang terjadi sejak Betrand tiba di lokasi hingga sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali alasan Betrand datang ke tempat tersebut. Pertanyaan tersebut menjadi bagian awal untuk memetakan keberadaan dan aktivitasnya pada waktu yang sedang ditelusuri. Selain menanyakan tujuan kedatangan, penyidik juga meminta penjelasan mengenai hal-hal yang dilakukan sebelum berada di kelab malam tersebut.

Rangkaian pertanyaan kemudian mencakup aktivitas Betrand ketika berada di lokasi. Menurut Timothy, penyidik berupaya memperoleh gambaran mengenai kejadian dan kegiatan yang berlangsung selama Betrand berada di kelab malam di kawasan SCBD. Setiap bagian dari rentang waktu tersebut ditanyakan untuk memperjelas urutan peristiwa berdasarkan keterangan yang diberikan dalam pemeriksaan.

Penelusuran juga dilakukan terhadap hal-hal yang terjadi setelah Betrand meninggalkan atau menyelesaikan aktivitasnya di lokasi. Penyidik menggali rangkaian kejadian hingga waktu yang disebutkan, yakni sekitar pukul 05.00 WIB. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya membahas satu momen tertentu, tetapi mencakup keseluruhan aktivitas sejak kedatangan, selama berada di tempat tersebut, hingga rangkaian kejadian setelahnya.

Ruang lingkup pertanyaan itu menjelaskan mengapa pemeriksaan dapat berlangsung panjang dan menghasilkan 55 pertanyaan. Namun, keterangan mengenai materi pemeriksaan tersebut hanya menggambarkan fokus penyidik dalam menelusuri kronologi. Detail mengenai jawaban Betrand maupun kesimpulan atas dugaan yang sedang ditangani tetap menjadi bagian dari proses penyidikan dan tidak dapat ditarik hanya dari uraian mengenai aktivitas di lokasi.

Kuasa hukum Timothy Ezra menjelaskan bahwa penyidik turut menggali informasi mengenai pihak-pihak yang berada di lokasi saat peristiwa yang sedang didalami. Pertanyaan tersebut tidak hanya diarahkan kepada orang yang disebut berkaitan langsung dengan kejadian, tetapi juga mencakup siapa saja yang berada di tempat itu pada waktu yang relevan. Keterangan mengenai keberadaan setiap orang dinilai penting untuk membantu penyidik menyusun rangkaian informasi secara menyeluruh.

Menurut Timothy, penyidik menanyakan kemungkinan adanya saksi fakta, yakni pihak yang melihat, mendengar, atau mengetahui secara langsung hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, pemeriksaan juga menyentuh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan meringankan. Identitas dan posisi orang-orang tersebut menjadi bagian dari materi yang ditanyakan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum menyebut terdapat sejumlah keterangan yang dibantah oleh pihaknya. Bantahan itu disampaikan terhadap informasi yang dianggap tidak sesuai dengan pengetahuan, pengalaman, atau fakta yang diketahui berdasarkan pemeriksaan. Namun, tidak seluruh keterangan yang disampaikan dalam proses tersebut ditolak. Ada pula bagian-bagian tertentu yang disetujui karena dinilai sejalan dengan informasi yang dimiliki pihak yang diperiksa.

Timothy menegaskan bahwa perbedaan sikap terhadap keterangan tersebut merupakan bagian dari proses memberikan penjelasan kepada penyidik. Pihaknya menyampaikan klarifikasi berdasarkan pertanyaan yang diajukan, termasuk mengenai orang-orang yang berada di lokasi dan informasi yang dapat mendukung maupun meringankan. Uraian tersebut merupakan penjelasan garis besar dari kuasa hukum mengenai materi pemeriksaan, tanpa membentuk kesimpulan tambahan atas dugaan perkara yang sedang ditangani.