Kabupaten Bandung | Dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru terjadi di lingkungan asrama Telkom University, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat malam, 10 Oktober 2026, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kampus. Informasi ini menjadi perhatian karena melibatkan mahasiswa baru dalam lingkungan tempat tinggal yang semestinya memberikan rasa aman selama menjalani masa awal perkuliahan.
Korban dalam kejadian itu disebut berstatus sebagai mahasiswa baru Telkom University. Sementara itu, dua orang yang diduga melakukan perundungan juga tercatat sebagai mahasiswa di universitas yang sama. Pihak kampus kemudian mengamankan keduanya untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Identitas korban maupun dua mahasiswa yang diduga terlibat belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.
Dugaan perundungan tersebut berlangsung di area asrama kampus, sehingga penanganannya menjadi bagian dari perhatian institusi terhadap keamanan dan kenyamanan mahasiswa. Keterangan awal dari pihak universitas menjadi dasar untuk menjelaskan waktu, lokasi, serta status para pihak yang terlibat dalam peristiwa itu. Hingga tahap ini, perkara tersebut masih disebut sebagai dugaan, sehingga fakta mengenai rangkaian kejadian dan bentuk tindakan yang terjadi perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi mahasiswa baru, terutama mereka yang masih beradaptasi dengan lingkungan akademik dan kehidupan asrama. Setiap laporan mengenai tindakan yang berpotensi merendahkan, menekan, atau menyakiti mahasiswa perlu ditangani secara serius, objektif, dan sesuai prosedur. Penanganan terhadap dua mahasiswa yang diamankan diharapkan dapat membantu mengungkap peristiwa secara menyeluruh, sekaligus memastikan hak korban dan seluruh pihak yang diperiksa tetap diperhatikan selama proses berlangsung.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang mahasiswa baru berada di dalam sebuah ruangan dan berhadapan dengan sejumlah mahasiswa lain. Rekaman tersebut menjadi perhatian karena menampilkan tindakan yang diduga sebagai perundungan terhadap mahasiswa baru. Identitas orang-orang yang terlihat dalam video serta waktu dan lokasi pengambilan gambar belum dijelaskan secara lengkap dalam informasi yang tersedia.
Dalam rekaman itu, seorang mahasiswa tampak menyemburkan suatu gas ke arah korban. Pada saat yang sama, terlihat adanya korek api yang dinyalakan di dekat arah semburan tersebut. Rangkaian tindakan itu membuat mahasiswa baru yang menjadi sasaran terlihat ketakutan dan berusaha menghadapi situasi yang berlangsung di hadapannya. Video tidak memberikan penjelasan lengkap mengenai percakapan sebelum maupun sesudah peristiwa tersebut.
Isi rekaman hanya menunjukkan tindakan yang tampak secara visual, sehingga tidak dapat digunakan untuk memastikan jenis gas yang disemburkan. Sumber yang beredar juga tidak menjelaskan secara terperinci asal bahan tersebut, tujuan penggunaannya, atau alasan tindakan itu dilakukan. Oleh karena itu, penyebutan mengenai jenis zat, motif, maupun maksud para pihak perlu menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, video yang beredar belum memuat informasi yang cukup untuk menyimpulkan tingkat luka atau dampak kesehatan yang dialami mahasiswa baru tersebut. Kondisi korban setelah rekaman berakhir juga tidak terlihat secara jelas. Informasi mengenai pemeriksaan, penanganan, atau keadaan korban perlu merujuk pada keterangan resmi, bukan semata-mata pada potongan video yang beredar di media sosial. Rekaman tersebut menjadi salah satu materi yang dapat membantu menggambarkan dugaan kejadian, tetapi penentuan fakta secara menyeluruh tetap memerlukan klarifikasi dari kampus, korban, saksi, dan pihak terkait lainnya.
Humas Telkom University membenarkan adanya peristiwa yang diduga berkaitan dengan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru. Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Humas Tel-U, Adrianai, ketika dihubungi pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Menurut keterangan yang diberikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat malam di lingkungan asrama kampus. Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi awal dari pihak universitas mengenai kejadian yang kemudian mendapat perhatian publik.
Adrianai menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan melalui Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) Tel-U. Komite itu disebut memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan serta memproses informasi terkait dugaan pelanggaran di lingkungan kampus sesuai mekanisme yang berlaku. Humas tidak memaparkan secara rinci tahapan pemeriksaan maupun materi laporan, sehingga informasi mengenai kronologi lengkap dan pihak-pihak yang terlibat masih menunggu proses penanganan internal.
Dalam keterangannya, Adrianai juga menyatakan bahwa Telkom University berencana menyampaikan informasi yang lebih lengkap mengenai perkara tersebut. Kampus masih mengelola dan menindaklanjuti kasus melalui Komite PPKPT Tel-U sebelum memberikan penjelasan lanjutan kepada publik. Hingga konfirmasi itu disampaikan, belum ada hasil pemeriksaan atau keputusan resmi yang diumumkan terkait dugaan perundungan tersebut. Karena itu, perkembangan selanjutnya perlu menunggu keterangan resmi dari pihak universitas, termasuk informasi mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan dan keputusan yang akan diambil setelah proses internal berjalan.
Berdasarkan informasi yang diterima Adrianai dari bidang kemahasiswaan, dua mahasiswa yang diduga terlibat dalam perundungan terhadap mahasiswa baru telah diamankan oleh pihak kemahasiswaan Tel-U. Pengamanan tersebut menjadi bagian dari langkah awal kampus dalam menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peristiwa yang melibatkan kedua mahasiswa tersebut.
Pihak kemahasiswaan selanjutnya menyerahkan penanganan perkara kepada Komite PPKPT Tel-U. Komite tersebut masih menangani perkara sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus. Tahap penanganan ini diperlukan untuk mengumpulkan informasi dan menelaah perkara secara menyeluruh berdasarkan keterangan serta bahan yang tersedia.
Hingga berita ini disusun, kampus belum menyampaikan kelengkapan informasi lebih lanjut mengenai penanganan perkara tersebut. Belum terdapat penjelasan tambahan yang dapat disampaikan terkait tahapan berikutnya dalam proses pemeriksaan internal. Karena itu, perkembangan mengenai perkara ini masih menunggu informasi resmi dari pihak kampus atau Komite PPKPT Tel-U.
Adrianai akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan perundungan tersebut berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak terkait. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah kampus memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai status penanganan perkara dan langkah yang dilakukan oleh Komite PPKPT Tel-U.

