Telkom University Selidiki Dugaan Perundungan di Asrama yang Terekam Video

Telkom University Selidiki Dugaan Perundungan di Asrama yang Terekam Video

Bandung | Rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan beredar di media sosial. Video tersebut disebut berasal dari lingkungan asrama Telkom University di Bandung. Beredarnya rekaman itu kemudian menjadi perhatian karena menampilkan tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap seorang mahasiswa di dalam area asrama.

Dalam rekaman, terlihat seorang pria dalam keadaan tanpa pakaian berdiri di hadapan seorang mahasiswa. Pria tersebut tampak mengarahkan semprotan pengharum ruangan ke area wajah mahasiswa. Semprotan itu terlihat dipantik menggunakan korek api, sehingga menghasilkan nyala api di dekat sasaran. Adegan tersebut menjadi bagian utama yang memunculkan dugaan adanya perundungan.

Mahasiswa yang berada di hadapan pria tersebut terlihat tidak melakukan perlawanan dalam video. Rekaman itu tidak memberikan keterangan mengenai identitas orang-orang yang tampak di dalamnya. Karena itu, informasi yang dapat disampaikan dari materi yang beredar terbatas pada adegan yang terlihat dalam video dan keterangan bahwa rekaman tersebut disebut berasal dari asrama Telkom University di Bandung.

Peredaran video tersebut mendorong perhatian terhadap keamanan dan kondisi mahasiswa di lingkungan asrama. Namun, isi rekaman tetap perlu dipahami secara hati-hati sampai terdapat penjelasan resmi mengenai peristiwa yang terekam. Dugaan perundungan dalam video belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan seluruh rangkaian kejadian di baliknya, termasuk konteks tindakan yang terlihat. Keterangan yang lebih lengkap diperlukan untuk menjelaskan perkara tersebut secara utuh.

Telkom University mengambil langkah awal dengan melakukan penyelidikan internal setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan perundungan di lingkungan asrama. Penyelidikan tersebut menjadi respons resmi kampus untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa, termasuk konteks kejadian, lokasi, serta pihak-pihak yang berkaitan. Kampus tidak langsung menarik kesimpulan berdasarkan rekaman yang beredar, melainkan menempatkan proses pemeriksaan sebagai dasar untuk memastikan informasi yang diterima dapat diverifikasi secara cermat.

Dalam penanganan ini, Telkom University menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan mahasiswa merupakan prioritas. Pernyataan tersebut mencakup upaya menjaga lingkungan asrama agar tetap kondusif, sekaligus memastikan mahasiswa dapat menjalani kegiatan akademik dan kehidupan kampus tanpa rasa takut. Perhatian terhadap kondisi mahasiswa juga menjadi bagian penting selama proses penyelidikan berlangsung, terutama apabila terdapat mahasiswa yang membutuhkan pendampingan atau perlindungan.

Proses penanganan dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Kedua unsur tersebut memiliki peran dalam menindaklanjuti laporan, mengumpulkan keterangan, serta menilai informasi yang relevan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi. Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan dugaan perundungan diperiksa melalui prosedur yang terarah dan memperhatikan hak seluruh pihak.

Hingga tahap penyelidikan, kampus belum menyampaikan kesimpulan mengenai kronologi secara menyeluruh maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Setiap informasi yang muncul masih perlu dikaji melalui pemeriksaan resmi agar penanganan tidak didasarkan pada potongan video atau dugaan sepihak. Dengan demikian, langkah Telkom University berfokus pada pencarian fakta, perlindungan mahasiswa, dan penerapan prosedur yang sesuai sebelum keputusan lebih lanjut disampaikan kepada publik.

Head of Secretary and Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, menyampaikan bahwa pihak kampus menindaklanjuti dugaan perundungan yang terjadi di asrama dan terekam dalam video. Pernyataan tersebut menegaskan perhatian institusi terhadap informasi yang beredar, sekaligus menunjukkan bahwa dugaan peristiwa itu ditangani melalui mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan universitas.

Dalam penanganannya, Telkom University menempuh langkah tindak lanjut serta pendampingan bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut. Pendampingan menjadi bagian dari upaya kampus untuk memastikan persoalan dapat ditangani secara tepat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pihak yang terdampak serta proses pemeriksaan yang diperlukan. Informasi yang disampaikan Roosdiana tidak memperluas dugaan tersebut di luar fakta yang sedang ditangani oleh institusi.

Roosdiana juga menyampaikan bahwa tindak lanjut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Artinya, kampus menempatkan prosedur dan ketentuan institusional sebagai dasar dalam menentukan langkah berikutnya. Proses tersebut menjadi ruang bagi pihak terkait untuk memperoleh penanganan dan pendampingan, sekaligus membantu memastikan setiap keputusan diambil secara terukur.

Komitmen Telkom University dalam perkara ini tercermin dari kesediaan institusi untuk merespons informasi yang muncul, melakukan tindak lanjut, serta memberikan pendampingan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Kampus tidak menyampaikan kesimpulan di luar proses yang sedang berjalan. Penanganan tetap diarahkan pada pemeriksaan sesuai ketentuan dan penerapan aturan yang berlaku. Dengan pendekatan tersebut, institusi berupaya menjaga agar dugaan perundungan di asrama tidak diabaikan dan dapat diproses melalui jalur resmi, tanpa mendahului hasil penanganan yang dilakukan oleh pihak kampus.

Roosdiana mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan saling menghormati bagi seluruh sivitas akademika Telkom University. Imbauan tersebut mencakup mahasiswa, pengelola asrama, dosen, tenaga kependidikan, serta pihak lain yang berada di lingkungan kampus. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan diharapkan disampaikan melalui saluran resmi agar dapat ditangani secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat, terutama di tengah beredarnya rekaman video di media sosial. Informasi mengenai mahasiswa maupun individu lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut tidak sepatutnya disebarluaskan tanpa dasar dan kewenangan yang jelas. Perlindungan terhadap identitas diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi pribadi, pelabelan, tekanan sosial, serta dampak lain yang dapat memengaruhi pihak-pihak terkait.

Roosdiana mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan unggahan yang beredar sebagai dasar untuk menyimpulkan kondisi atau menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Pengguna media sosial diharapkan mempertimbangkan kembali sebelum mengunduh, menyimpan, membagikan, atau memberikan komentar terhadap video tersebut. Sikap bijak dalam menggunakan informasi digital menjadi bagian dari upaya menjaga suasana akademik tetap kondusif dan menghormati proses penanganan yang sedang dilakukan.

Lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan kepedulian bersama, termasuk kesediaan untuk menghormati batas privasi, menggunakan bahasa yang bertanggung jawab, dan melaporkan persoalan kepada pihak yang berwenang. Telkom University mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjaga komunikasi yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap pihak untuk memperoleh perlindungan dan penanganan sesuai prosedur. Kerahasiaan identitas dan keamanan lingkungan kampus perlu tetap dijaga selama informasi mengenai peristiwa tersebut ditangani melalui mekanisme yang berlaku.